Cirebon

Pria 25 Tahun Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

5
×

Pria 25 Tahun Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Share this article
IMG 20260609 WA0084
Foto : Humas Polres Cirebon Kota for GM

CIREBON, GM – Peristiwa meninggal dunia diduga akibat tertemper kereta api terjadi pada Selasa (9/6/2026) pukul 11.51 WIB di jalur utara KM 215+1 Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang mengakibatkan seorang pria berusia 25 tahun asal Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon meninggal dunia dan langsung mendapatkan penanganan dari aparat kepolisian bersama pihak terkait.

Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi, S.H. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan adanya dugaan korban tertemper kereta api, petugas gabungan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta melaksanakan proses identifikasi terhadap korban sesuai prosedur yang berlaku.

Korban diketahui berinisial A.R.N., berjenis kelamin laki-laki, berusia 25 tahun, warga Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Jenazah kemudian dievakuasi menuju RSUD Gunung Jati Cirebon guna proses identifikasi lebih lanjut serta penanganan oleh pihak berwenang.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, informasi mengenai adanya korban tertemper kereta api diterima setelah pihak PT KAI mendapatkan laporan dari Stasiun Kejaksan terkait adanya seseorang yang diduga tertemper kereta api di sekitar jalur KM 215+1 Desa Citemu, Kecamatan Mundu.

Salah seorang saksi berinisial F.D.A., perempuan berusia 24 tahun, warga Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa saat melintas di Jalan Pantura wilayah Mundu, dirinya melihat sepeda motor yang diduga milik korban terparkir di pinggir jalan dekat jalur rel kereta api. Ketika mendekati lokasi, saksi kemudian mengetahui adanya potongan tubuh di sekitar lintasan kereta api.

Saksi lainnya, Hasan Basyari, laki-laki berusia 54 tahun dari pihak PT KAI yang bertugas sebagai mandor, menerangkan bahwa dirinya menerima informasi dari petugas Stasiun Kejaksan mengenai adanya dugaan orang tertemper kereta api di jalur utara KM 215+1. Atas informasi tersebut, pihak PT KAI segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sambut Libur Akhir Tahun Goa Sunyaragi Cirebon Perkuat Layanan Wisata Edukatif Libur Nataru 2025-2026

Dari hasil pendalaman sementara, korban diduga tertemper Kereta Api Harina Nomor 99 jurusan Bandung–Surabaya yang melintas di lokasi kejadian. Petugas kepolisian masih melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.

Petugas kepolisian bersama unsur terkait kemudian melakukan langkah-langkah penanganan berupa mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, mencari dan meminta keterangan saksi-saksi, mendokumentasikan lokasi kejadian, mengevakuasi jenazah ke rumah sakit, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jalur rel kereta api merupakan kawasan terbatas yang memiliki risiko tinggi. Masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas di sekitar rel serta meningkatkan kewaspadaan saat berada di area perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi dengan palang pintu dan petugas penjaga.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, agar selalu berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu, memastikan kondisi rel benar-benar aman dengan melihat ke kanan dan kiri, mendengarkan suara kereta yang akan melintas, serta tidak memaksakan diri menerobos lintasan.

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Jangan mengambil risiko sekecil apa pun di perlintasan kereta api karena kelalaian dalam beberapa detik dapat berujung pada hilangnya nyawa,” tegasnya. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *