CIREBON, GemaMadani.com – Selama April 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mencatatkan langkah besar, mengungkap 7 kasus peredaran narkoba dan menangkap 9 orang tersangka.
Pencapaian ini diumumkan langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, dalam konferensi pers pada Senin (14/4/2025).
“Dari tujuh kasus yang kami ungkap, empat di antaranya berkaitan dengan sabu-sabu, sementara tiga lainnya melibatkan peredaran obat keras tanpa izin edar,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
Tersangka berasal dari berbagai kecamatan : Gegesik, Jamblang, Sumber, Gebang, dan Klangenan. Mereka datang dari latar belakang berbeda, namun terjerat dalam satu simpul persoalan jaringan barang haram.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 7,92 gram sabu, 743 butir Trihexyphenidyl, 255 butir Tramadol, serta 184 butir DMP. Barang bukti yang cukup untuk mengancam nyawa banyak orang.
Berbagai modus digunakan para pelaku. Tak sekadar transaksi gelap di lorong sepi, kini mereka mengandalkan teknologi: sistem COD dan peta lokasi menjadi bagian dari “permainan”. Teknologi yang seharusnya mempermudah hidup, justru dimanfaatkan untuk memuluskan kejahatan.
“Enam dari sembilan tersangka merupakan pelaku peredaran sabu, dan sisanya tiga orang mengedarkan obat keras tanpa izin,” lanjut Kombes Sumarni. Para pelaku sabu-sabu akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 6 hingga 20 tahun penjara serta denda miliaran rupiah. Sedangkan tiga pelaku lainnya menghadapi Pasal 435 dan Pasal 138 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.
Namun, bagi aparat, penangkapan ini bukan sekadar statistik. Ini adalah langkah untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Cirebon.
“Kami akan terus bergerak. Narkoba harus dibersihkan dari wilayah hukum Polresta Cirebon. Ini komitmen kami,” kata Sumarni menegaskan, sembari mengajak masyarakat agar ikut mengawasi lingkungan sekitar.
Lewat layanan Call Center 110 atau WhatsApp pengaduan di 08112497497, warga bisa melapor jika mencurigai aktivitas mencurigakan. Karena pada akhirnya, keberhasilan perang ini tidak hanya terletak di tangan polisi, tapi juga kesadaran kolektif warga untuk menjaga kampung halaman dari racun yang menggerogoti diam-diam. (And)











