CIREBON, GemaMadani.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon menggelar pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2025 kepada warga binaan yang beragama Buddha, pada Senin (12/5/2025).
Pemberian remisi dilangsungkan di Aula Lapas Cirebon. Acara berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur.
Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Nanank Syamsudin, secara langsung menyerahkan surat keputusan remisi kepada tiga orang warga binaan yang dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pembinaan Rommy Waskita Pambudi, Kasi Registrasi Kurniawan, Kasi Bimkemasy Sunoto, seluruh staf pembinaan.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujar Kalapas Nanank Syamsudin dalam sambutannya.
Dari total tiga warga binaan beragama Buddha, seluruhnya mendapatkan remisi. Dua orang menerima remisi selama dua bulan, sementara satu orang lainnya memperoleh remisi selama satu bulan lima belas hari.
Ia menegaskan bahwa remisi ini diberikan setelah proses evaluasi dan verifikasi ketat terhadap perilaku dan keaktifan dalam program pembinaan.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi dan mengajak mereka untuk terus menjalani masa pidana dengan semangat dan perubahan positif.
“Kami berharap remisi ini menjadi titik awal bagi warga binaan untuk terus menjaga kedisiplinan dan mengikuti program pembinaan secara konsisten,” pungkas Nanank. (Yus)












