Cirebon

6 Tersangka Kasus Gedung Setda Diperiksa Kembali Kasipidsus: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Penetapan Tersangka Baru

2
×

6 Tersangka Kasus Gedung Setda Diperiksa Kembali Kasipidsus: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Penetapan Tersangka Baru

Share this article
IMG 20250912 WA0002
IMG 20250912 WA0002

CIREBON, GM – Enam tersangka kasus dugaan proyek pembangunan gedung Setda kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Salah satu tersangka yang dipanggil adalah mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Cirebon, Irawan Wahyono.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Cirebon, Feri Nopiyanto menyampaikan, keenam tersangka tersebut diperiksa secara bersamaan pada hari ini. Kamis (11/9/2025).

“Enam tersangka, semuanya kita undang dan diperiksa sebagai tersangka. Mereka juga didampingi oleh penasihat hukum masing-masing,” ujarnya..

Feri menambahkan, pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang telah berjalan sebelumnya.

“Pemeriksaan ini lanjutan, untuk pendalaman. Ada lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan, dan pemeriksaan berlangsung lebih dari dua jam,” tambahnya.

Sebelumnya, para tersangka telah diperiksa sebagai saksi. Namun, berdasarkan hasil penyidikan dan adanya bukti awal, status mereka kini ditingkatkan menjadi tersangka.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk empat saksi yang sebelumnya diperiksa bersama tersangka NA, Feri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berspekulasi tanpa adanya alat bukti yang cukup.

“Penyidik terus menggali keterangan. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup sesuai KUHAP Pasal 184, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru. Namun, kita tidak bisa memaksakan jika bukti belum cukup,” tegasnya.

Feri juga menyebutkan bahwa keempat saksi yang pernah hadir bersama NA masih berstatus saksi, namun penyidik terus mendalami peran mereka dalam kasus ini. Pemeriksaan ulang terhadap mereka, termasuk NA, sedang dijadwalkan.

“Keterangan mereka masih diperlukan untuk memperkuat pembuktian. Jika nanti ditemukan keterlibatan lebih lanjut, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Setda ini terus dikembangkan Kejari Kota Cirebon. Tim penyidik berupaya mengungkap secara menyeluruh siapa saja yang terlibat dalam proyek yang diduga merugikan keuangan negara 26 miliar tersebut. (Yus)

Baca Juga :  Ini Bukan Razia Tapi Monitoring! Kapolres AKBP Eko : Dengan Pendekatan Persuasif dan Sentuhan Hati, Lebih Mengena Bagi Anak Remaja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *