Oleh: Syamsudin Kadir
Departemen Pendidikan Karakter Majelis Pengurus Pusat ICMI Periode 2025-2026
HAMPIR setiap hari layar TV dan halaman media berita yang kita baca selalu menghadirkan kabar korupsi yang dilakukan para pejabat lintas sektor. Di situ terungkap banyak kasus mengenai korupsi yang membuat hati kita semakin sesak. Mereka yang memperoleh gaji dan tunjangan sangat besar justru masih tergoda untuk mencuri uang dan aset negara secara membabi buta. Bahkan mereka yang aktif berpidato “NKRI Harga Mati” dan “Kami Pancasila” pun ternyata terlibat korupsi.
Bencana Korupsi
Memberantas korupsi menjadi tantangan besar bangsa ini justru karena perilaku korup menjangkiti para pejabat negara, baik eksekutif dan legislatif maupun yudikatif, dari tingkat pusat hingga daerah seperti menteri, wakil menteri, anggota DPR, anggota DPRD, jaksa, polisi, hakim, gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota hingga birokrat di institusi pemerintahan hingga pejabat badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan usaha milik daerah (BUMD).
Naifnya, mereka melakukan itu justru pada saat begitu aktif mengeksploitasi data kemiskinan rakyat, ternyata hanya untuk kepentingan (1) jabatan politik, (2) bisnis keluarga dan (3) sewa selingkuhan. Praktik yang terakhir ini semakin menggejala, termasuk oknum pejabat yang terlihat baik, justru memiliki “simpanan” kala berkunjung ke berbagai kota. Praktik korupsi menjadi-jadi mereka lakukan justru pada saat rakyat menderita bahkan ada yang meninggal karena kelaparan.
Negara telah menempatkan korupsi sebagai bentuk pelanggaran hukum yang sangat merusak, namun faktanya masih banyak pejabat yang melakukannya. Mereka melakukan tanpa sedikit pun rasa malu. Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan pemerintah semakin mengkhawatirkan. Karena anggaran negara dan daerah yang mestinya dikelola untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan negara maju justru dikorupsi oleh mereka yang seharusnya menjadi teladan pemerintahan yang bersih.
Bila ditelisik dari berbagai kasus, biang utama praktik korupsi, terutama yang dilakukan oleh para pejabat negara bersumber dari (1) keserakahan dan gaya hidup konsumtif yang melampaui batas. Pada saat yang sama, mereka juga (2) miskin integritas dan minus moralitas. Di samping itu, tentu juga dipengaruhi oleh (3) lingkungan terdekat yang mendukung praktik korupsi yang mereka lakukan. (4) Praktik berbohong dalam skala kecil menjadi bibit unggul bagi praktik korupsi besar.
Hal tersebut juga diperparah oleh (5) budaya korupsi yang menggejala di berbagai institusi atau lembaga. Kita juga masih menyaksikan (6) penegakan hukum yang tidak tegas, (7) aparat penegak hukum yang terlibat korupsi, (8) hukuman bagi koruptor yang sangat ringan, dan (9) minimnya kesadaran akan pentingnya pembangunan bangsa yang maju serta (10) hilangnya sifat sekaligus sikap kenegarawanan. Praktik korupsi semakin sempurna ketika (11) yang antikorupsi justru berdiam diri dan berpangku tangan
Edukasi dari Shaum Ramadan
Salah satu nilai edukasi shaum Ramadan adalah sifat jujur. Jujur terhadap diri sendiri, orang lain, dan jujur kepada Sang Maha Jujur. Sifat jujur adalah puncak dan induk dari iman, takwa dan akhlak seseorang. Ketika seseorang memiliki sifat jujur, maka akan mengalir dan lahirlah dari dirinya sikap kesederhanaan, ketawadh’uan dan kebaikan-kebaikan serta menghindarkan seseorang dari sikap munafik, kepura-puraan alias hipokrit, sikap dusta atau berbohong, dan sikap takabur atau sombong.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya kejujuran itu membawa pada kebaikan dan kebaikan itu membawa (pelakunya) ke surga dan orang yang membiasakan dirinya berkata benar (jujur) sehingga ia tercatat disisi Allah sebagai orang yang benar. Sesungguhnya dusta itu membawa pada keburukan (kemaksiatan) dan keburukan itu membawa ke neraka dan orang yang membiasakan dirinya berdusta sehingga ia tercatat disisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Shaum sejatinya bukan sekadar menahan lapar dan dahaga dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari, tetapi juga pengendalian diri (imsak). Mengendalikan diri dari hal-hal yang dapat merusakkan pahala shaum seperti ber-ghibah, iri dengki, berbicara yang keji dan kotor, berbuat onar, berseteru, berbuat maksiat dan sebagainya. Shaum juga melatih rohani kita untuk menjadi pribadi yang baik, unggul dan produktif melakukan kebaikan dan menebar manfaat.
Latihan rohani selama menjalankan ibadah shaum salah satunya adalah membentuk sifat dan sikap jujur. Seseorang yang sedang menjalankan ibadah shaum sesungguhnya bisa saja berbohong di hadapan banyak orang; di keluarganya, di tempat kerjanya atau di tempat keramaian. Siapa yang akan tahu jika ia diam-diam masuk ke dalam kamar, lalu menguncinya, kemudian ia makan di dalamnya. Lalu keluar kamar, berlagak seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Nilai edukasi shaum yang ditempa selama Ramadan mestinya mampu membentuk pribadi yang jujur. Orang yang jujur, tidak saja malu atas kesalahan kecil, bahkan tidak tergoda untuk mencuri uang negara, bermain proyek dengan anggaran yang dimanipulasi dan sikat sikut dalam rangka mendapatkan jabatan penting demi meraup anggaran negara dengan cara korupsi. Orang yang benar dalam menjalankan shaum, tidak akan tergoda untuk korupsi demi memenuhi gaya hidup mewah istri juga selingkuhannya.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, selain menjaga nilai jujur dalam shaum Ramadan, kita mendesak Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk bekerja dengan serius dan profesional dalam menjalankan tugas. Para hakim yang mengadili kasus korupsi mesti lebih tegas dan maksimal dalam menghukum para koruptor. Ekosistem penegakan hukum terutama pada kadus pemberantasan korupsi harus solid, kokoh dan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya.
Kita juga menagih komitmen dan langkah tegas wakil rakyat, dalam hal ini DPR di Senayan, agar berkontribusi nyata dalam menghadirkan regulasi yang mengokohkan pemberantasan korupsi. Kita mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi UU. Sehingga memungkinkan dilakukannya pengembalian aset tindak pidana tanpa putusan pengadilan dalam perkara pidana. Bila DPR sekadar basa-basi, maka korupsi bakal terus merajalela.
Sebagai rakyat biasa, kita layak mengingatkan, “Wahai pejabat di setiap lini, kalian digaji dari pajak rakyat, termasuk dari rakyat miskin yang rela makan hanya sekali sehari karena mesti membayar pajak, demi menggaji dan menambah tunjangan kalian. Sadarilah, jabatan adalah amanah yang pasti pertanggung jawabannya. Hukuman yang kalian peroleh saat di dunia, walaupun dihukum berat, itu tidak akan menghilangkan hukuman yang kalian terima di akhirat kelak. Sungguh, hukuman Allah itu nyata dan azab-Nya juga pedih! (*)






