Opini

Dari Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina

30
×

Dari Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina

Share this article
IMG 20260207 WA0115
Foto : Istimewa/GM

Oleh: Syamsudin Kadir

Penulis Buku “Merawat Indonesia”

PALESTINA adalah salah satu negara muslim yang hingga saat ini masih terjajah oleh zionis dan sekutunya di Israel. Berbagai dukungan dan bantuan kepada negeri para nabi tersebut hingga saat ini masih terus disampaikan oleh berbagai lemen di seluruh dunua, baik negara dan organsiasi Islam maupun komunitas internasional dan perorangan yang peduli Palestina juga kemanusiaan.

Penolakan dan penenatangan terjhadap berbagai bentuk penjajahan dan kejahatan kemanusiaan yang dialami oleh warga Palestina disuarakan oleh banyak kalangan, bukan saja berbasis muslim tapi juga non muslim. Selain di Asia, dimana umat Islam mendiami hampir sebagian besar Asia, tapi juga di Eropa, Amerika dan Australia. Semuanya bersaepakat bahwa penjajahan adalah kejahatan paling berutal dan mesti diakhiri.

Sebagai salah satu negara muslim berbasis muslim tebesar, Indonesia tentu memiliki tanggung jawab moral untuk menyatakan dan bersikap dengan tegas untuk mendukung Palestina, termasuk untuk memerdekakan diri dari penjajahan yang telah menghilangan banyak nyawa manusia dan telah meluluhlantahkan infrastrukur di berbagai penjuru Palestina.

Sikap Presiden dan Umat Islam Indonesia

Presiden Prabowo Subianto telah mengikuti berbagai forum global dalam rangka mengakhiri konflik hingga mencapai kemerdekaan Palestina. Baik melalui forum Persarikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) maupun organsiasi atau forum lainnya. Dukungan dan kritik pada langkah Presiden adalah hal yang wajar. Namun demikian, semangatnya sama yaitu kemerdekaan Palestina. Hal tersebut bukan saja tanggung jawab moral sebagai negara mayoritas muslim, tapi juga amanah konstitusi negara.

Dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945 disebutkan “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”. Pernyataan ini menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan serta perikeadilan. Prinsip ini menjadi amanat konstitusi dan landasan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif untuk mendukung kemerdekaan negara terjajah, seperti Palestina.

Karena itu, Indonesia bertekad ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, sesuai alinea IV UUD 1945 tersebut. Indonesia aktif mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang segala bentuk penjajahan, menjadikannya prinsip utama dalam politik internasional, termasuk dalam hubungan dengan negara lain. Komitmen ini diwujudkan melalui dukungan diplomatik, kemanusiaan, dan solidaritas internasional bagi negara-negara yang berjuang mendapatkan kemerdekaannya, termasuk Palestina.

Baca Juga :  Demi Judi Online, Berani Korupsi Uang PDAM Kota Cirebon!

Dalam konteks itu, pada Selasa 3 Februari 2026, Presiden menggelar pertemuan bersama para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Ummat Islam (PUI), Persatuan Islam (Persis), Dewan Da’wah, al-Ittihadiyah al-Islamiyah, Wahdah Islamiyah, Hidayatullah dan tokoh-tokoh agama Islam, serta pimpinan pondok pesantren di Istana Merdeka, Jakarta.

Pertemuan ini menjadi forum silaturahim sekaligus dialog strategis antara Presiden dan para pemuka agama yang membahas berbagai isu kebangsaan dan keumatan, termasuk penjelasan detail Presiden berkaitan dengan tentang keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BOP) yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk urusan Gaza, Palestina.

Berdasarkan informasi tertutup dari tokoh yang hadir, dalam suasana dialog yang cair, Presiden membuka ruang komunikasi intensif dengan para tokoh agama Islam lintas organsiasi tersebut. Diskusi berlangsung hidup dan penuh gagasan sebagai bentuk komitmen Presiden untuk terus merawat kebersamaan serta mendengar langsung aspirasi para ulama, tokoh Islam dan pimpinan pondok pesantren. Sehingga berbagai pertanyaan selama ini perihal keterlibatan Indonesia di BOP terjawab dengan jelas dan dapat dipahami dengan jelas.

Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya Selasa 7 Oktober 2025, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama berbagai Ormas Islam, Majelis Agama, Lembaga Filantropi, Akademisi, dan Lembaga Bela Palestina telah menyatakan sikap dukungan pada kemerdekaan Palestina. Hal tersebut dilakukan pula dalam rangka merespon BOP dan peneguhan tekad bangsa Indonesia bersama Pemerintah Indonesia untuk mengupayakan kemerdekaan Palestina.

Bagaimana pun, perjuangan rakyat Palestina adalah perjuangan kemanusiaan, keadilan, dan kedaulatan yang berakar dalam ajaran Islam, serta sejalan dengan hukum internasional dan amanat konstitusi Indonesia untuk menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia.

Kita mencatat bahwa dalam beberapa bulan belakangan ini telah dilakukan upaya diplomasi intensif untuk menghentikan genosida dan mewujudkan perdamaian di Palestina, seperti Konferensi New York 28-30 Juli 2025 (Hasil: usulan komprehensif untuk kemerdekaan Palestina), Sidang Majelis Umum PBB tanggal 12 September 2025 (menyetujui hasil Konferensi NY), pertemuan Donald Trump dengan pimpinan 8 negara Arab-Muslim 23 September 2025 (usulan Trump), dan Perundingan Hamas-Israel di Mesir sejak tanggal 6 Oktober 2025.

Kita perlu tegaskan bahwa sejak Taufan Al-Aqsa 7 Oktober 2023, kebangkitan rakyat Palestina di bawah kepemimpinan perlawanan—termasuk Hamas dan berbagai faksi muqawamah—telah mengguncang kesadaran dunia dan masyarakat internasional untuk menolak kezaliman dan menegakkan keadilan sejati, termasuk keharusan dunia untuk membela dan memerdekakan Palestina.

Baca Juga :  Meraih Ampunan dan Keberkahan dengan Perbanyak Syukur

Atas dasar itu, pada Selasa 7 Oktober 2025, berbagai elemen umat Islam di Indonesia seperti MUI bersama berbagai Ormas Islam, Majelis Agama, Lembaga Filantropi, Akademisi, Lembaga Bela Palestina, menyatakan sikap dan tekad bersama sebagai berikut:

Pertama, Mengapresiasi perjuangan sejumlah negara kunci, termasuk RI, atas terselenggaranya sejumlah upaya diplomasi intensif seperti Konferensi New York 28-30 Juli 2025 yang telah hasilkan Rencana (Usulan) Perdamaian “Komprehensif” Palestina. Memahami sikap pemain kunci, termasuk Hamas, yang menyetujui proposal Trump sebagai dasar perundingan penyelesaian masalah Palestina, khususnya Gaza, mengingat prioritas utama adalah penghentian perang dan genosida, pengiriman bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza yang hancur total.

Kedua, Menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina—termasuk Hamas dan faksi-faksi perlawanan lainnya—adalah bentuk sah pembelaan diri terhadap penjajahan dan genosida, yang diakui oleh hukum internasional dan syariat Islam. Kami menyerukan agar kelompok negara Arab-Islam, baik rakyat maupun pemerintah, mengadopsi sikap Palestina yang berpegang teguh pada prinsip dasar dan hak-hak sahnya dalam membela tanah, kehormatan, dan situs-situs sucinya.

Ketiga, Mendorong masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan berkelanjutan melalui langkah-langkah politik, diplomatik, media, dan gerakan rakyat agar Israel memenuhi tuntutan sah rakyat Palestina. Dukungan politik, media, dan publik kepada perlawanan Palestina sangat penting sebagai payung perlindungan atas hak-hak kemanusiaan dan kedaulatan bangsa Palestina.

Keempat, Menyerukan kepada seluruh Bangsa Indonesia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, advokasi politik, dan diplomasi publik bagi Palestina; menggalang doa, dukungan moral, dan donasi bagi rakyat Gaza; serta menanamkan kesadaran bahwa pembelaan terhadap Palestina adalah bagian dari jihad kemanusiaan dan amanat keagamaan.

Kelima, Siap bersinergi dengan Pemerintah RI untuk memperjuangkan diplomasi aktif Indonesia di dunia internasional demi penghentian agresi Israel, mendorong PBB, OKI, dan negara-negara sahabat mengambil langkah tegas untuk perlindungan rakyat Gaza, serta mengawal proses menuju pembebasan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh dengan Yerusalem (Al-Quds Al-Syarif) sebagai ibu kotanya.

Keenam, Mengajak seluruh bangsa Indonesia dan ummat Islam di seluruh dunia untuk meninggalkan perpecahan, menolak normalisasi dengan penjajah Israel, dan bersatu dalam satu barisan keimanan dan kemanusiaan demi pembebasan Palestina dan keselamatan Masjid Al-Aqsa.

Baca Juga :  Waras dan Sehat Bermedia Sosial

Ketujuh, Mengusulkan kepada PBB untuk membuat “Palestina room” (ruang palestina) di markas PBB untuk koordinasi bagi persiapan kemerdekaan Palestina. Kedelapan, Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap semua bentuk propaganda dan gerakan pro Zionis di Indonesia.

Kesembilan, Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk membuka komunikasi secara langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina untuk memperkuat persatuan nasional palestina dan menggagalkan rancangan-rancangan Israel.

Kita mesti akui Indonesia berada di posisi yang tidak mudah di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Siapapun memahami kebijakan luar negeri Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump yang kerap menghadirkan ketidakpastian dan tekanan geopolitik yang luas.

Kondisi global saat ini menunjukkan eskalasi konflik yang semakin mengkhawatirkan dan berpotensi menyeret dunia ke arah konflik yang lebih besar. Konflik bersenjata, ketegangan antarnegara besar, dan polarisasi global membuat Indonesia perlu hati-hati dalam melakukan berbagai langkah diplomasi.

Kita sangat berharap agar Indonesia, dalam hal ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tetap mampu menjaga posisi yang bermartabat, berpijak pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif, serta konsisten menempatkan Palestina sebagai subjek perdamaian yang memiliki hak atas tanah, rakyat, dan kedaulatan.

Berbagai ikhtiar dan langkah pemerintah dan organsiasi Islam adalah bukti nyata dari komitmen Indonesia dalam menjalankan konstitusi negara, termasuk untuk menyudahi berbagai penjajahan di titik mana pun di bumi ini, termasuk di bumi syudada Palestina. Perjuangan rakyat Palestina adalah perjuangan menuju cita-cita mulia yaitu kemenangan dan kemerdekaan penuh. Darah para syuhada Palestina menjadi saksi kebangkitan peradaban kemanusiaan yang adil dan beradab terutama di Palestina.

Sungguh indah dan futuristik firman Allah berikut ini, “Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi itu, dan hendak menjadikan mereka pemimpin-pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi bumi.” (QS. al-Qashash: 5). Bangkit dan bersatulah rakyat Indonesia dan masyaakat dunia, mari berjuang dalam beragam strategi dan cara untuk memerdekakan Palestina! (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *