Cirebon

Dugaan Korupsi Gedung Setda, Anggota DPRD dan Mantan Wali Kota Diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Cirebon

19
×

Dugaan Korupsi Gedung Setda, Anggota DPRD dan Mantan Wali Kota Diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Cirebon

Share this article
IMG 20250902 WA0011
IMG 20250902 WA0011

CIREBON, GemaMadani.com – Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon tahun 2016–2018 terus berlanjut. Dari pagu anggaran sebesar Rp86 miliar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara mencapai Rp26 miliar.

Setelah sebelumnya menetapkan enam tersangka yang terdiri dari satu kepala dinas, dan mantan pensiunan kepala dinas satu pensiunan ASN, serta tiga pihak penyedia atau kontraktor, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pembangunan gedung tersebut.

Kasie Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya pada Senin (1/9/2025) memeriksa lima orang saksi. Mereka adalah dua anggota DPRD Kota Cirebon aktif, dua mantan anggota DPRD, serta seorang mantan Wali Kota Cirebon.

“Hari ini kami memanggil dan memeriksa lima orang terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda, yakni dua anggota DPRD aktif, dua mantan anggota DPRD, dan satu mantan Wali Kota Cirebon,” kata Slamet kepada wartawan.

Menurut Slamet, kelima orang tersebut dimintai keterangan karena terdapat sejumlah informasi yang mengarah pada keterlibatan mereka dalam proses penganggaran maupun pembangunan.

“Jadi ada keterangan yang mengaitkan dengan lima orang tersebut. Sehingga kami panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan, status kelima tokoh itu masih sebagai saksi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Jika ditemukan dua alat bukti yang sah, kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” tegasnya.

Slamet menuturkan, khusus untuk anggota DPRD yang dipanggil, keterangannya berkaitan langsung dengan proses penganggaran pembangunan Gedung Setda tahun 2016–2018.

“Untuk saat ini status mereka masih sebagai saksi. Kita tunggu hasil penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Yus)

Baca Juga :  Kunjungan Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati ke RRI Cirebon Merupakan Bentuk Sinergitas TNI dan Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *