CIREBON, GemaMadani.com – Polres Cirebon Kota masih melakukan berbagai upaya terkait kasus dugaan pelecehan yang terjadi di SMP Negeri 3 di Kota Cirebon. Yang dilakukan oknum guru kepada siswinya. Setelah menerima informasi awal, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penelusuran.
“Kita sudah melakukan upaya-upaya awal saat menerima informasi, termasuk jemput bola ke lokasi kejadian. Kami juga sudah meminta keterangan dari korban, keluarga, dan pihak sekolah,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, kepada awak media di Mako Polres Ciko, Jum’at (30/05/2025).
Meskipun hingga saat ini keluarga korban belum membuat laporan resmi ke Polres Cirebon Kota, polisi tetap melakukan pemeriksaan awal.
“Kita sudah melakukan upaya kongkrit sebagai aparat penegak hukum. Walaupun keluarga korban belum melapor resmi, kita sudah melakukan pemeriksaan awal,” jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tetap mengedepankan prinsip bahwa penegakan hukum adalah upaya terakhir.
“Walaupun kasus ini sebenarnya termasuk pidana murni dan bukan delik aduan, kami kembalikan lagi kepada masyarakat. Yang penting, tanggung jawab kami sebagai aparat penegak hukum sudah kami laksanakan dengan baik,” pungkasnya. (Yus)