Cirebon

Eka Novianto Resmi Jadi Ketua PGRI Kota Cirebon Periode 2025-2030 Eka : Akan Terus Memperjuangkan Hadirnya UU Perlindungan Hukum Bagi Guru

15
×

Eka Novianto Resmi Jadi Ketua PGRI Kota Cirebon Periode 2025-2030 Eka : Akan Terus Memperjuangkan Hadirnya UU Perlindungan Hukum Bagi Guru

Share this article
GemaMadani.com - Eka Novianto Resmi Jadi Ketua PGRI Kota Cirebon Periode 2025-2030 Eka Akan Terus Memperjuangkan Hadirnya UU Perlindungan Hukum Bagi Guru
Foto : Yus Firdhaus

CIREBON, GemaMadani.com – Eka Novianto resmi jadi Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon, periode tahun 2025-2030. Dalam Konferensi Masa Bhakti XXlll 2025-2030 yang diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon. Rabu (28/5/2025).

Acara ini merupakan forum organisasi PGRI tingkat Kota Cirebon, yang akan menentukan arah kebijakan serta kepengurusan PGRI lima tahun kedepan.

Konferensi ini dihadiri Ketua PGRI Jawa Barat, Ahmad Juhana, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini dan perwakilan guru dan pengurus PGRI Kota Cirebon.

Kadisdik Kota Cirebon membuka acara dengan pemukulan gong.

GemaMadani.com - Eka Novianto Resmi Jadi Ketua PGRI Kota Cirebon Periode 2025-2030 Eka Akan Terus Memperjuangkan Hadirnya UU Perlindungan Hukum Bagi Guru 2
Foto : Yus Firdhaus

Kadini mengatakan bahwa pihaknya mendukung siapa pun yang akan menjadi Ketua PGRI Kota Cirebon.

“Kadisdik Kota Cirebon sebagai dewan pembina PGRI mendukung siapa pun yang akan menjadi ketua. Artinya kita sama-sama harus memajukan pendidikan di Kota Cirebon, tentunya melalui Disdik Kota Cirebon dan organisasi PGRI.” ujar Kadini usai membuka acara.

Dia berharap kedepannya PGRI bisa bersinergi dengan lebih baik lagi dengan Disdik Kota Cirebon.

“Bukan berarti yang lama tidak bagus, namun tinggal peningkatan-peningkatan lagi sedikit-sedikit untuk lebih bersinergi dengan Pemerintahan Kota dan Dinas Pendidikan Kota.” Katanya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto mengatakan, terima kasih atas kepercayaannya dan ini merupakan amanat yang harus diemban selama lima tahun kedepan, tentunya akan ada peningkatan dan kerjasama yang baik, baik di internal organisasi maupun ke Pemkot dan Disdik Kota Cirebon.

Ketua PGRI mengatakan, akan terus memperjuangkan hadirnya undang-undang perlindungan hukum guru, dan ini sudah lama diperjuangkan, sering sekali guru saat mengajar siswanya dibenturkan dengan undang-undang perlindungan anak.

“Bukan kami bermaksud untuk melawan undang-undang perlindungan anak, tapi dalam proses pendidikan ada hal tertentu yang memang tidak bisa hanya sekedar ucapan untuk penanaman karakternya.” jelas Eka yang masih menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di SMA Negeri 6 Kota Cirebon. (Yus)

Baca Juga :  Penanaman Mangrove Upaya Bersama Jaga Ekosistem Pesisir dan Lingkungan Hidup

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *