CIREBON, GM – Sejumlah elemen masyarakat Kota Cirebon menyikapi dan apresiasi kepada Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dalam waktu singkat bisa mengamankan 2 pria terduga kasus tidak senonoh di salah satu club malam di Kawasan Jalan Tuparev, Kedawung, Kabupaten Cirebon, yang bikin heboh di platform medsos.
Atas kejadian tersebut, sejumlah elemen masyarakat di Kota dan Kabupaten Cirebon meminta Pemerintah Daerah untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, yang mengatur antara lain ketertiban lingkungan, jam operasional usaha, serta jenis kegiatan dan hiburan yang diperbolehkan selain itu, terdapat peraturan Bupati Cirebon Nomor 50 Tahun 2018 yang secara khusus mengatur penjualan dan labelisasi minuman beralkohol termasuk larangan penjualan di tempat tertentu serta larangan penjualan kepada konsumen yang berusia dibawah 21 tahun. Dan telah ditetapkan, khususnya terkait pengawasan hiburan malam menjelang bulan suci Ramadan.
Hal tersebut disampaikan dalam klarifikasi kepada awak media menyusul beredarnya video yang sempat viral dan memicu keresahan publik.
Perwakilan Laskar Merah Putih (LMP) Cirebon, Riyanto, menegaskan bahwa langkah ini penting demi menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah.
Ia meminta agar aktivitas hiburan malam dapat disterilkan sementara waktu sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sebagai elemen masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota Cirebon agar menegakkan Perda yang sudah dicanangkan. Menjelang Ramadan, hiburan malam perlu ditertibkan agar situasi tetap kondusif,” ujar Riyanto. Jumat (23/1/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Cirebon Kota atas respons cepat dan tegas dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk pengamanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa pada video tersebut.
Lebih lanjut, Riyanto menegaskan bahwa Cirebon dikenal sebagai kota wali, sehingga nilai-nilai moral dan sosial perlu dijaga bersama.
Menurutnya, masyarakat sempat menunjukkan gejolak emosi, namun berhasil diredam melalui pendekatan persuasif demi menjaga stabilitas daerah.
Sementara itu, perwakilan organisasi masyarakat GAPURA, Widia Sugiri, menekankan pentingnya peran pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami meminta para pelaku usaha hiburan malam untuk mengikuti aturan main yang sudah ada. Jika Perda ditegakkan dan dipatuhi, kami bersama elemen masyarakat akan terus menjaga kondusivitas,” kata Widia.
Ia juga menyampaikan sikap penolakan terhadap perilaku seksual yang dinilai menyimpang oleh sebagian masyarakat Cirebon, seraya mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dianggap sebagai hal yang lumrah karena berpotensi menimbulkan masalah sosial di kemudian hari.
Kedua narasumber sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menjaga ketertiban dan stabilitas wilayah Cirebon, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.
Elemen masyarakat yang hadir antara lain, Aliansi Online Cirebon, Tryas M Purnawarman, Saudara Abah Anom, Aji Priatna, GMBI, Hermantoro dan Tokoh Masyarakat, Yayat Supriatna, Ferdi, Sanjaya, dan Agus P. (Yus)






