Cirebon

Empat Tahanan Kejaksaan Negeri Yang Kabur, Tiga Sudah Ditangkap dan Satu Lagi Masih Dalam Pencarian

19
×

Empat Tahanan Kejaksaan Negeri Yang Kabur, Tiga Sudah Ditangkap dan Satu Lagi Masih Dalam Pencarian

Share this article
IMG 20251022 WA0077
IMG 20251022 WA0077

CIREBON, GM – Tiga dari empat tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon berhasil diamankan setelah sempat kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (22/10/2025) siang.

Kronologisnya para tahanan melarikan diri dengan cara menjebol atap/plafon kamar mandi ruang tahanan pria. Aksi nekat ini dilakukan sesaat setelah persidangan selesai, ketika mereka menunggu mobil tahanan yang akan membawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon.

Tiga tahanan yang berhasil ditangkap yakni Habibul Rohman (kasus pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP), Muhammad Fitriyadi (kasus pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP), dan Jefri Antoni (kasus kekerasan seksual). Sementara satu tahanan lainnya, Fajar, yang juga terjerat kasus pencurian dengan pemberatan, masih dalam pengejaran petugas.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menjelaskan ketiga tahanan berhasil ditangkap tak jauh dari area Pengadilan Negeri Kota Cirebon.

“Saat itu posisi mereka masih di ruang tahanan PN. Empat tahanan kabur dengan cara menjebol plafon kamar mandi yang atapnya tidak berjeruji besi. Alhamdulillah, tiga tahanan berhasil kami tangkap tidak jauh dari PN Kota Cirebon. Satu tahanan lagi bernama Fajar masih buron,” ujar Slamet kepada puluhan awak media di kantor Kejari Kota Cirebon.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa Jefri Antoni menjadi otak pelarian tersebut.

“Dari keterangan yang kami dapat, Jefri Antoni (tahanan kasus kekerasan seksual) adalah otak dari rencana kabur ini. Mereka melarikan diri setelah sidang selesai dan menunggu dijemput mobil tahanan,” ungkap Slamet.

Hingga kini, petugas Kejari bersama aparat terkait masih melakukan pencarian terhadap tahanan yang belum tertangkap.

“Kami terus berupaya mencari keberadaan Fajar. Kalau yang bersangkutan memiliki itikad baik, kami imbau agar segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Melakukan Operasi Miras, Puluhan Botol Miras Diamankan

Slamet menambahkan, aksi kabur ini akan menjadi catatan khusus bagi jaksa maupun majelis hakim dalam proses persidangan mereka selanjutnya.

“Perilaku seperti ini menunjukkan mereka belum ada itikad baik untuk memperbaiki diri. Hal ini tentu akan menjadi bahan pertimbangan hakim saat vonis nanti,” pungkasnya. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *