Oleh : Syamsudin Kadir
Penulis Belasan Buku Biografi Tokoh Nasional
BANGSA Indonesia sebenarnya memiliki modal strategis untuk tumbuh menjadi bangsa yang berkemajuan. Tidak sedikit anak bangsa yang cerdas dan berprestasi di kancah domestik maupun mancanegara. Sumber daya alam yang dimiliki bangsa ini pun luar biasa kaya, meski makin lama makin dieksploitasi secara serampangan dan dikuras habis-habisan oleh kekuatan asing maupun domestik yang serakah. Di sinilah salah satu fungsi penting dan strategis lembaga pendidikan dalam memecahkan masalah dan tantangan bangsa dan negara ke depan.
Pendidikan mesti menjadi pilar strategis membangun peradaban bangsa dan negara di tengah persaingan dan perubahan sosial yang dahsyat. Karenanya pendidikan harus mampu memperkokoh kembali karakter manusia Indonesia yang kuat nilai-nilai spiritualistiknya, daya intelektual, dan orientasi tindakannya sebagaimana yang ditanamkan oleh pendidikan agama dan budaya luhur bangsa.
Peranan Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan harus mampu melahirkan lulusan atau generasi yang cerdas, berpikir rasional, objektif, berorientasi ke masa depan, beretos kerja tinggi, hemat, produktif, dan mampu menyingkap segala rahasia alam untuk menjadi bangsa pemenang. Bukan menjadi lulusan atau generasi yang manja, mudah mengeluh, mudah menyerah, dan tidak gigih.
Pendidikan tidak boleh menghasilkan manusia-manusia sekadarnya saja, mesti menjadi generasi inovator yang mengubah nasib bangsa dan negaranya menjadi pemenang bukan pecundang. Indonesia harus cerdas secara ruhaniyah, intelektual dan budaya. Bahwa bangsa yang besar dan maju adalah bangsa yang memiliki keyakinan dan karakter kuat untuk maju, berpikir dan bekerja produktif, berpikir rasional dan objektif, dan memiliki visi masa depan yang jelas.
Indonesia ke depan jika ingin meraih kemajuan dan keunggulan memerlukan generasi bangsa yang memiliki mentalitas kuat dengan sifat-sifat utama seperti jujur, amanah, terpercaya, disiplin, tanggungjawab, mandiri, kuat pendirian, toleran, harmoni, suka bekerjasama, peduli sesama, dan mentalitas terpuji lainnya.
Sebaliknya, mereka mesti menjauhi sikap manja, malas, curang, ajimumpung, korup, menerabas, menipu, membohong, ingkar janji dan sifat-sifat menyimpang lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan kehidupan bersama. Dan kuncinya adalah guru.
Guru merupakan salah satu elemen penting lembaga pendidikan di Indonesia. Ia memiliki tugas mulia yaitu mendidik, membimbing dan mengajar hingga mengarahkan, melatih dan mengevaluasi peserta didik dalam satuan lembaga pendidikan tertentu.
Dalam Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru adalah sebutan untuk manusia yang melakukan pekerjaan besar dalam sejarah peradaban umat manusia; lebih khususnya dalam konteks sejarah bangsa dan negara tercinta, Indonesia. Dengan kompetensi: pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional-nya, sebagaimana yang disebutkan pada Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, guru melakukan proses transformasi masal dan masif melalui proses pendidikan, sehingga terlahirlah manusia unik yang mampu menjalankan peran dan kontribusi besar dalam sejarah pembangunan bangsa.
Inspirasi Para Guru Hebat!
Dalam konteks kekinian dimana dunia pendidikan dihadapkan dengan kebutuhan pendidikan dan tantangan global yang sangat kompetitif, serta berkembangnya konten negatif di berbagai media sosial, maka guru memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan konten positif yang menjadi rujukan peserta didik hingga masyarakat luas dalam berbagai hal. Di sinilah perlunya guru menulis buku, artikel, jurnal dan sebagainya.
Bila kita merujuk pada sejarah perjalanan bangsa kita, para pendiri bansga ini adalah para guru yang aktif menulis. Mereka berlatar belakang ulama dan guru yang punya karya tulis yang dapat kita hingga saat ini. HOS. Cokroaminoto, KH. Alhmad Dahlan, KH. Agus Salim, Mohammad Hatta dan Mohammad Natsir adalah guru sekaligus negarawan yang kaya gagasan yang dapat kita baca pada buku-buku karya mereka. Ingat, mereka adalah guru. Mereka adalah guru hebat bangsa ini.
Mengapa Guru Mesti Menulis?
Secara spesifik, sebagai motivasi dan penyemangat, kita dapat mengajukan pertanyaan sederhana: mengapa guru mesti menulis? Paling tidak beberapa alasan paling mendasar. Pertama, menulis merupakan bagian dari tugas profesi guru. Profesi sebagai guru pun mau tidak mau harus berhadapan dengan kegiatan menulis. Setiap tahun ajaran baru, guru akan disibukkan dengan menyusun administrasi guru, membuat rencana pelaksanaan pembelajaran, membuat bahan ajar, dan serangkaian kegiatan menulis lainnya.
Dalam konteks kekinian, dalam pandangan Ismail Kusmayadi (2011), guru juga dituntut untuk membuat karya ilmiah, baik dalam bentuk penelitian sederhana (seperti penelitian tindakan kelas, PTK) maupun berupa artikel untuk dimuat di surat kabar atau jurnal ilmiah.
Kedua, menulis merupakan kebutuhan profesi guru. Diakui bahwa buku teks merupakan satu hal penting dalam proses pendidikan. Buku teks adalah buku yang berisi uraian bahan tentang mata pelajaran atau bidang studi tertentu, yang disusun secara sistematis dan telah diseleksi berdasarkan tujuan tertentu, orientasi pembelajaran, dan perkembangan siswa, untuk diasimilasikan.
Buku teks atau buku pelajaran adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan, budi pekerti dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005).
Lebih jauh, buku teks atau buku pelajaran adalah sekumpulan tulisan yang dibuat secara sistematis berisi tentang suatu materi pelajaran tertentu, yang disiapkan oleh pengarangnya dengan menggunakan acuan kurikulum yang berlaku (Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2004).
Ketiga, menulis merupakan bagian dari proses pendidikan publik. Sebagai kaum cendekia, guru bukan saja memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menjalankan proses pendidikan formal tapi juga punya tanggung jawab moral dalam melakukan proses pendidikan masyarakat berupa pencerdasan dan pencerahan masyarakat secara luas.
Melalui karya tulisnya guru bisa menghadirkan ulasan tentang urgensi literasi, pentingnya membaca dan teknik praktis membangun tradisi literasi kepada peserta didik juga masyarakat umum. Di samping tulisan tentang kondisi kekinian generasi muda bangsa kita, terutama pelajar, sehingga mereka lebih siap dalam menghadapi kondisi kekinian mereka.
Melalui karya tulisnya guru bisa melakukan pencerahan masyarakat tentang berbagai masalah kehidupan dan cara menyelesaikannya. Baik karya tulis yang disusun berdasarkan hasil penelitian ilmiah maupun dari pengamatan sederhana saat berinteraksi langsung dengan masyarakat luas.
Buta Aksara dan Guru Menulis
Kita harus akui bahwa buta aksara bangsa kita masih cukup tinggi, walaupun dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Berdasarkan data resmi Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, disebutkan bahwa dalam lima tahun terakhir, angka buta aksara penduduk, terutama penduduk usia 15-56 tahun turun dari 1,71 persen di tahun 2020 menjadi 0,92 persen pada tahun 2024.
Pada saat angka buta aksara yang masih tinggi, tradisi baca-tulis di kalangan kaum terpelajar yang masih memperihatinkan, dan jumlah guru yang menulis karya ilmiah masih minim, maka “kegiatan guru menulis” mesti naik jenjang menjadi “gerakan guru menulis”.
Hal ini perlu kolaborasi antar berbagai elemen, sehingga dapat digiatkan secara masal di kalangan guru di seluruh Indonesia. Di tengah aktivitasnya sebagai tenaga kependidikan yang begitu padat, guru sejatinya masih bisa membangun tradisi menulis secara masif.
Pemerintah pusat dan daerah pun perlu menghadirkan kebijakan yang menopang, termasuk ketersediaan anggaran khusus yang cukup dalam rangka mengokohkan tradisi menulis di kalangan guru, bahkan peserta didik.
Pemerintah dapat melakukan berbagai kegiatan untuk kalangan guru berupa pelatihan dan audisi menulis, pemberian beasiswa dan penghargaan dalam berbagai bentuk seperti jenjang karier, anggaran penelitian dan studi banding ke keluar negeri. Dalam rangka ini, pemerintah bisa bekerjasana dengan dunia penerbitan, para penulis yang berpengalaman dan produktif menulis serta penggiat literasi lainnya.
Guru berhari-hari berinteraksi dengan ilmu. Guru juga tergolong masyarakat yang memiliki pengalaman dalam mengajar dan menjalani kehidupan yang penuh tantangan. Hal semacam itu sudah cukup menjadi sumber ide dan inspirasi bagi guru untuk menghadirkan tulisan yang bermakna bagi peserta didik dan masyarakat luas.
Dalam rangka menguatkan para guru dalam melahirkan karya tulis sebagai elemen penopang dan percontohan untuk mengokohkan tradisi menulis bangsa kita, para guru perlu merenungi secara mendalam ungkapan Bud Gurdner, “Ketika kamu bicara, kata-katamu hanya bergaung ke seberang ruangan atau di sepanjang koridor. Tapi ketika kamu menulis, kata-katamu bergaung sepanjang zaman”.
Guru adalah pencerah peradaban bangsa. Kita tidak saja membutuhkan kata-katanya, tapi juga karya tulisnya yang akan terus bergaung di seluruh pelosok negeri ini bahkan bumi, dalam skala lintas generasi. Kita menanti guru-guru pejuang atau guru hebat yaitu guru yang mampu mengajar dan melahirkan generasi pejuang atau hebat, bahkan mampu melahirkan karya tulis yang bermanfaat bagi bangsa. Bila guru kita hebat, maka Indonesia pun kuat! (*)






