Cirebon

Ibu Korban Pelecehan Seksual di Salah Satu Rumah Sakit di Cirebon Minta Keadilan Atas kasus Yang Menimpa Anaknya

25
×

Ibu Korban Pelecehan Seksual di Salah Satu Rumah Sakit di Cirebon Minta Keadilan Atas kasus Yang Menimpa Anaknya

Share this article
GemaMadani.com - Ibu Korban Pelecehan Seksual di Salah Satu Rumah Sakit di Cirebon Minta Keadilan Atas kasus Yang Menimpa Anaknya
Foto : Yus Firdhaus

CIREBON, GemaMadani.com – Seorang ibu berinisial NH (38) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anak perempuannya saat menjalani perawatan di ruang isolasi salah satu rumah sakit di Cirebon. Korban, yang diketahui memiliki keterbelakangan mental dan sedang dirawat karena penyakit TBC, mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari seorang perawat laki-laki.

Menurut keterangan NH saat ditemui di Mako Polres Cirebon Kota pada Sabtu (10/5/2025).

Peristiwa tak pantas tersebut terjadi sebanyak tiga kali selama masa perawatan selama lima hari pada akhir Desember 2024. Aksi itu disebut dilakukan di ruang isolasi saat tidak ada keluarga yang menjaga korban karena sedang terjadi pergantian giliran penjagaan.

“Anak saya dirawat karena TBC, dan waktu itu dia sendirian di ruang isolasi. Tiba-tiba perawat laki-laki itu datang dan berpura-pura memeriksa infus serta menanyakan keluhan anak saya. Tapi setelah itu dia malah meraba dan memperlakukan anak saya tidak pantas,” kata NH.

Kasus ini baru terungkap pada akhir April 2025 setelah korban akhirnya menceritakan pengalaman traumatisnya kepada keluarga. “Anak saya bilang kalau perawat itu pernah memasukkan ‘anunya’. Dia menangis dan ketakutan saat cerita. Sejak itu, dia sering melamun, bahkan sampai teriak-teriak sendiri,” tambahnya.

Setelah mendapat pengakuan dari korban, keluarga mendatangi rumah sakit dan mediasi antara perawat yang ditunjuk langsung oleh korban. Namun, tiga kali mediasi yang difasilitasi pihak rumah sakit tidak membuahkan hasil. Keluarga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Senin (5/5/2025).

“Sudah tiga kali mediasi, tapi tidak ada titik temu. Kami akhirnya memilih melapor ke kepolisian karena ingin keadilan,” ungkap NH.

Menurut informasi yang diperoleh, perawat yang bersangkutan telah diberhentikan dari pekerjaannya sejak 30 April 2025. Meski demikian, NH menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.

Baca Juga :  20 Kasus Terungkap, Polresta Cirebon Beberkan Deretan Aksi Kriminal Termasuk Kekerasan Seksual dan Curanmor

“Anak saya mengalami trauma seumur hidup. Saya hanya ingin keadilan, dan tidak ingin ada lagi anak-anak lain yang mengalami hal serupa, terutama saat sedang sakit dan tidak berdaya,” ujarnya.

Pihak kepolisian menyatakan saat ini masih mendalami kasus tersebut dan telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Proses penyelidikan masih terus berlangsung. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *