Cirebon

Kejari Kota Cirebon Telusuri Data PPATK Jadi Bagian Penting Aliran Dana Kasus Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon

15
×

Kejari Kota Cirebon Telusuri Data PPATK Jadi Bagian Penting Aliran Dana Kasus Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon

Share this article
IMG 20250924 WA0030
IMG 20250924 WA0030

CIREBON, GM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon senilai Rp26 miliar. Yang jadi fokus penyidikan kini tertuju pada aliran dana yang ditelusuri melalui data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kasi Intel Kejari Cirebon, Slamet Hariyadi, menegaskan bahwa data dari PPATK menjadi pintu masuk penting untuk mengetahui kemana saja dana proyek tersebut mengalir.

“Aliran dana itu sudah masuk dalam ranah penyidikan sehingga belum bisa di rinci secara detail. Namun, data dari PPATK menjadi bagian penting dari alat bukti yang sedang kami telusuri,” jelas Slamet, Selasa (30/9/2025).

Slamet menambahkan, penyidik saat ini fokus mengungkap pihak-pihak yang diduga ikut bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Semua catatan pergerakan dana sudah terekam di PPATK, tinggal kami pastikan keterlibatan para pihaknya,” tegasnya.

Selain itu, penyidik juga akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dua saksi dari mantan maupun anggota DPRD Kota Cirebon yang sebelumnya tidak hadir.

Seperti diketahui, Kejari Kota Cirebon telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Wali Kota Cirebon, NA. Seluruh tersangka saat ini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon.

Penyidik masih melakukan pendalaman dengan melengkapi alat bukti tambahan, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain dari legislatif. (Yus)

Baca Juga :  Keraton Kasepuhan Kembali Menggelar dan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *