Cirebon

Kepala BPKPD Kota Cirebon Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Temuan DAU Pendidikan Rp30,5 Miliar

22
×

Kepala BPKPD Kota Cirebon Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Temuan DAU Pendidikan Rp30,5 Miliar

Share this article
IMG 20251002 WA0036
IMG 20251002 WA0036

CIREBON, GM – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. Mastara datang menggunakan mobil Kijang Innova hitam bernopol E 1312 A, pada pukul 10.00 WIB. Kamis (2/10/2025).

Mastara datang tidak sendirian. Ia didampingi Kepala Bidang Anggaran BPKPD, Ahmad Amin. Saat ditanyakan sejumlah awak media mengenai maksud kedatangannya, Mastara hanya menjawab singkat.

“Tidak ada apa-apa, hanya silaturahmi saja,” ucapnya sembari bergegas masuk ke gedung Kejaksaan.

Lebih kurang satu jam kemudian, menyusul Ayip Hardilah dari bagian Perbendaharaan BPKPD Kota Cirebon.
Ia tiba di kantor Kejari dengan menggunakan mobil Honda Freed.

Informasi yang diperoleh di lokasi menyebutkan, ketiganya diduga dipanggil untuk pemeriksaan terkait Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant bidang pendidikan senilai Rp30,5 miliar.

Dana ini sebelumnya tercatat dalam temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK (LHPBPK) tahun 2023.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kota Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan tersebut. (Yus)

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Cirebon Buka MTQ ke-57, Membumikan Nilai Qur’ani dalam Kehidupan Sehari-hari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *