JabarKuningan

KSP Mekar Jaya Kuningan Menghadapi Gejolak, Sebagian Besar Pinjaman ASN Bermasalah Miranti : Minta Perhatian Serius Dari Pemerintah Daerah

120
×

KSP Mekar Jaya Kuningan Menghadapi Gejolak, Sebagian Besar Pinjaman ASN Bermasalah Miranti : Minta Perhatian Serius Dari Pemerintah Daerah

Share this article
Miranti Kusumawardhani Rusamsi, SH
Miranti Kusumawardhani Rusamsi, SH

KUNINGAN, GemaMadani.com – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mekar Jaya yang berlokasi di Jalan Maleber, Kuningan. Ratusan anggotanya mendatangi kantor koperasi dalam beberapa hari terakhir, mereka menuntut pencairan simpanan mereka secara serentak. Situasi ini memicu kekhawatiran serius terhadap stabilitas lembaga keuangan yang telah berdiri sejak tahun 2004.

Miranti Kusumawardhani Rusamsi, SH., kuasa hukum dari koperasi yang baru dua hari menjabat, angkat suara merespon keresahan anggota. Menurutnya, kepanikan dipicu oleh isu liar terkait dugaan penyalahgunaan dana koperasi untuk pembangunan sebuah kolam renang pribadi oleh salah satu pengurus.

“isu yang berkembang itu tidak berdasar. Pasalnya, kolam renang tersebut milik pribadi dan dibiayai dari pinjaman bank, bukan dari dana koperasi,” ungkap Miranti dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, Selasa (5/8/2025).

Miranti sebagai legal dari KSP Mekar Jaya menegaskan, akar persoalan sebenarnya bukan pada penyimpangan, melainkan pada ketidakseimbangan likuiditas. Saat ini, koperasi memiliki total piutang sekitar Rp20 miliar, sementara simpanan anggota mencapai Rp14 miliar, dan dana yang diminta untuk ditarik mencapai Rp6 miliar lebih.

“Jika piutang bisa ditagih, koperasi masih bisa diselamatkan. Secara struktur keuangan, kami masih sehat,” tegas Miranti penuh keyakinan.

Hanya saja, penagihan piutang bukan perkara mudah. Mayoritas tunggakan berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama setelah diberlakukannya sistem payroll gaji pada tahun 2024. Sebelumnya, angsuran pinjaman dipotong langsung oleh bendahara instansi, kini tergantung pada kedisiplinan pribadi ASN masing-masing.

“Kami menemukan indikasi pemalsuan dokumen dan penggelapan dana oleh oknum ASN. Bahkan ada yang memanipulasi sisa gaji. Ini bisa masuk ranah pidana,” ucapnya.

Sekitar 50 persen dari total piutang berasal dari wilayah Kuningan, dan sebagian besar merupakan pinjaman bermasalah dari kalangan ASN. Untuk itu, pihak koperasi telah menjalin komunikasi intens dengan BKPSDM Wilayah III dan sejumlah dinas guna membuka jalur penyelesaian hukum.

Baca Juga :  DPR RI Bersama Badan Gizi Nasional: Program MBG Adalah Investasi Besar Bangsa Indonesia

Miranti juga menampik wacana pailit sebagai solusi. Menurutnya, jika koperasi dinyatakan pailit, seluruh aset akan dikendalikan oleh kurator dan proses pengembalian dana anggota justru akan semakin lambat, bahkan tak menentu.

“Kami mengimbau anggota untuk tidak terprovokasi oleh isu liar. Tim hukum sudah dibentuk. Kami komit untuk melakukan perbaikan menyeluruh,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengecam keras adanya tindakan intimidasi terhadap karyawan koperasi, mulai dari teror pembunuhan hingga ancaman santet.

“Kami akan ambil langkah hukum bila kekerasan psikologis ini terus berlanjut. Kami paham keresahan anggota, tapi kita hidup di negara hukum. Proses harus dijalankan secara profesional dan legal,” tegasnya.

Miranti juga menyerukan perhatian serius dari Pemerintah Daerah. Pasalnya, dana koperasi adalah milik masyarakat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama.

“Banyak ASN meminjam tanpa agunan, hanya bermodal SK. Kami berharap dinas-dinas bisa kooperatif menghargai surat penagihan dari kami,” katanya.

Miranti sendiri menegaskan bahwa reformasi sistem penagihan dan dukungan lintas sektor sangat krusial untuk menjaga eksistensi dan keberlangsungan koperasi.

“Kami butuh waktu, tapi kami tidak diam. Koperasi ini milik kita semua, dan kami akan berjuang untuk menyelamatkannya,” katanya. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *