CIREBON, GemaMadani.com – Kasus pelecehan seksual di RS Pertamina di Cirebon, pihak korban sudah menunjuk kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Buana Caruban Nagari.
Salah satu juru bicara dari tim kuasa hukum korban, Reno Sukriano, mengatakan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil pihak terlapor.
“Kami mendesak kepada pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Cirebon Kota, agar segera melakukan panggilan dan memeriksa para pihak, baik itu saksi-saksi, maupun terlapor agar kemudian perkara ini semakin jelas.” Ujar Reno kepada sejumlah awak media. Senin (12/5/2025).
Reno juga mendesak pihak rumah sakit tempat oknum perawat tersebut bekerja untuk turut bertanggung jawab.
“Harus dipertanggungjawabkan oleh institusi, dalam hal ini adalah Rumah Sakit Pertamina untuk bertanggung jawab atas perilaku karyawannya,” kata Reno.
Ditambahkannya, bahwa oknum perawat tersebut melakukan aksi tak senonoh saat kliennya menjalani perawatan di RS Pertamina Cirebon.
Oleh karena itu, menurut dia, terlapor telah menodai prinsip-prinsip pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Namun demikian, menurut Reno, pihak rumah sakit Pertamina tidak bisa lepas tangan atas tindakan mantan karyawannya.
Sementara dari Polres Cirebon Kota, hingga hari ini sudah 11 orang saksi diperiksa terkait kasus pelecehan seksual tersebut. (Yus)