KUNINGAN, GM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan dukungan terhadap upaya pemerataan dan peningkatan inklusi keuangan, khususnya di wilayah Ciayumajakuning, melalui partisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Program Peningkatan Inklusi Keuangan untuk Pemerataan Ekonomi Rakyat (PINTAR) yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan diselenggarakan di Desa Paninggaran, Kabupaten Kuningan, Kamis, (26/2/2026).
FGD ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi perkembangan sekaligus penguatan strategi implementasi Program PINTAR sekaligus memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan agar manfaat dari pelaksanaan Program PINTAR semakin dirasakan oleh masyarakat Desa Paninggaran.
Kegiatan turut dihadiri Dr. Erdiriyo, SE., MM. selaku Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), RISE selaku mitra riset Program PINTAR, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Turut hadir pula Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Asisten Daerah 1 dan 2 Kabupaten Kuningan serta perangkat Desa Paninggaran dalam kegiatan FGD tersebut.
Dalam forum tersebut, OJK menekankan, peningkatan inklusi keuangan merupakan instrumen strategis sekaligus pondasi penting dalam mendorong pemerataan ekonomi, khususnya bagi masyarakat desa dengan keterbatasan akses, kapasitas ekonomi, dan latar belakang pendidikan.
Program PINTAR dipandang sebagai langkah nyata untuk memperluas pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang aman, terjangkau, serta sesuai kebutuhan masyarakat. OJK menilai bahwa keberhasilan Program PINTAR tidak hanya diukur dari penyaluran akses keuangan, tetapi juga dari peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan, perluasan akses keuangan harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“OJK mendukung pelaksanaan Program PINTAR sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses keuangan yang berkualitas. Perluasan akses keuangan tidak hanya berfokus pada pembukaan rekening atau penyaluran pembiayaan, tetapi harus diarahkan pada penguatan kemandirian ekonomi masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap upaya peningkatan inklusi keuangan perlu diimbangi dengan literasi yang memadai serta pelindungan konsumen yang optimal,” tegas Agus.
Strategis Nasional
Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian, Dr. Erdiriyo, SE., MM., menjelaskan, Program PINTAR merupakan bagian dari agenda dan strategi nasional percepatan inklusi keuangan yang menyasar kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan. Program ini dirancang untuk memastikan masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga mampu memanfaatkan layanan keuangan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan,” ujar Erdiriyo.
Berdasarkan laporan RISE, saat ini masih terdapat 161 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Paninggaran. Target tahun 2026 adalah penurunan minimal 10 persen melalui penguatan akses simpanan, pembiayaan produktif, dan kepemilikan asuransi. Hasil survei RISE juga menunjukkan bahwa masyarakat Desa Paninggaran memiliki tingkat kesadaran yang cukup baik terkait pentingnya menabung dan memiliki asuransi. OJK memandang hal ini sebagai modal sosial yang kuat untuk mempercepat transformasi ekonomi berbasis inklusi keuangan di Desa Paninggaran.
Melalui FGD ini, OJK menegaskan dukungan dan komitmen jangka panjangnya untuk terus mengawal dan mendampingi implementasi Program PINTAR agar mampu menciptakan masyarakat yang lebih mandiri secara finansial dan berkontribusi pada pemerataan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Kuningan. (Yus)






