Cirebon

Polres Cirebon Kota Meringkus 2 Pelaku Pencurian Motor, Salah Satunya Merupakan Residivis Spesialis Pencurian Motor

41
×

Polres Cirebon Kota Meringkus 2 Pelaku Pencurian Motor, Salah Satunya Merupakan Residivis Spesialis Pencurian Motor

Share this article
GemaMadani.com - Polres Cirebon Kota Meringkus 2 Pelaku Pencurian Motor, Salah Satunya Merupakan Residivis Spesialis Pencurian Motor
Foto : Yus Firdhaus

CIREBON, GemaMadani.com – Satuan Reserse Krimimal (Reskrim) Polres Cirebon Kota, meringkus 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ada 6 unit motor jenis matic sebagai barang bukti.

Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, pelaku ini ada tiga, satu orang sudah diamankan terlebih dahulu di Polsek Selatan Timur (Seltim) dari hasil pengembangan, dan kita amankan lagi dua orang tersangka atau pelaku spesialis pencurian motor, dengan inisial FA ini merupakan residivis yang sebelumnya sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama kemudian satu lagi inisial HB.

“Untuk FA ini merupakan residivis yang sudah pernah dihukum, berhasil kita amankan ada 6 unit sepeda motor dari 10 sepeda motor, yang merupakan hasil pencurian. Yang mana 4 sepeda motor ini sudah dijual yang akan kita kembangkan sampai dengan ke penadahnya.” Ujar AKBP Eko Iskadar dalam Press Conference kepada wartawan. Senin (19/5/2025).

Kemudian untuk TKP sendiri hasil pemeriksaan kita ada 13 TKP, jadi pelaku ini beroperasi di seputaran wilayah Cirebon dan sekitarnya, termasuk juga di Kuningan dan Majalengka. Ini spesialis Pencurian sepeda motor jadi untuk pengembangan ini kita kembangkan dari salah satu TKP di Alfamart yang berada di Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

“Setelah didalami dan dikembangkan oleh anggota kami, berdasarkan CCTV dan juga saksi, akhirnya kita bisa mengamankan pelaku spesialis pencurian sepeda motor ini, modusnya menggunakan kunci T jadi pelaku ini melihat situasi kemudian tidak ada pengawasan yang ketat mengenai pemiliknya ada motor dan dalam keadaan sepi diparkirkan kemudian menggunakan kunci T mereka melakukan pencurian.” Kata Kapolres Cirebon Kota.

GemaMadani.com - Polres Cirebon Kota Meringkus 2 Pelaku Pencurian Motor, Salah Satunya Merupakan Residivis Spesialis Pencurian Motor 2
Foto : Yus Firdhaus

Sementara ada 8 STNK ini dari korban, ini juga kita kembangkan, ini ada 8 LP juga sebelumnya terkait dengan kehilangan sepeda motor atau kecurian sepeda motor. Ini ada 6 sepeda motor, ini 4 ini sudah kita identifikasi dan sudah kita sampaikan ke pemiliknya, kemudian dua lagi ini kita masih masih mencari pemiliknya nanti akan kita kembalikan kepada yang berhak.

Baca Juga :  KAI Daop 3 Cirebon: Mohon Maaf dan Terima Kasih atas Kesabaran Pelanggan

Penanda jaringan sedang kita kembangkan sedang kita kembangkan dan akan kita ungkap, sekali lagi kita tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku-pelaku kriminal yang masih berani beroperasi di wilayah hukum Polres Kota Cirebon.

“Dua orang yang kita amankan di Polres, sementara satu orang lagi sudah diamankan terlebih dahulu di Polsek Selatan Timur (Seltim), jadi untuk pengembangan selanjutnya kita tetap akan kita dalami juga otaknya di situ ya termasuk yang mengajak pelaku satunya.” Ungkap AKBP Eko Iskandar.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati apabila memarkirkan kendaraannya khususnya pada malam hari apalagi di tempat sepi.

“Bagi pelaku kriminal juga kita himbau dan ultimatum kalau masih berani beroperasi di wilayah Polres Kota, tidak ada toleransi dan akan kita berikan tindakan tegas dan terukur.” Tegasnya.

Sementara bagi pelaku pencurian dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *