Cirebon

Polres Cirebon Kota Usut Terus Kasus Pelecehan Seksual Yang Terjadi di RS Ternama Cirebon

24
×

Polres Cirebon Kota Usut Terus Kasus Pelecehan Seksual Yang Terjadi di RS Ternama Cirebon

Share this article
GemaMadani.com - Polres Cirebon Kota Usut Terus Kasus Pelecehan Seksual Yang Terjadi di RS Ternama Cirebon
Foto : Yus Firdhaus

CIREBON, GemaMadani.com – Polres Cirebon Kota masih terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di Rumah Sakit (RS) Ternama di Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ini secara profesional dan transparan. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cirebon Kota, Senin (12/5/2025).

“Sampai saat ini, kami sudah memeriksa 11 orang saksi, 4 orang saksi dari korban dan 7 saksi lainnya dari pihak RS, termasuk perawat dan petugas keamanan,” ungkap Kapolres.

Dijelaskan Eko, laporan dugaan pelecehan tersebut baru diterima oleh Polres pada tanggal 5 Mei 2025, sementara kejadian disebutkan terjadi pada 21 Desember 2024. Keterlambatan pelaporan tersebut, menurutnya, membuat proses pembuktian memerlukan waktu yang cukup panjang, termasuk pengumpulan bukti dan pemulihan data CCTV.

“Visum terhadap korban sudah kami lakukan. Untuk bukti-bukti lainnya masih dalam proses pendalaman, termasuk upaya kami untuk mendapatkan kembali rekaman CCTV, mengingat peristiwa ini sudah terjadi beberapa bulan lalu,” jelasnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pelaku yang diduga melakukan tindakan tersebut sudah tidak lagi bekerja di rumah sakit sejak akhir April 2025, dan kini berstatus sebagai pengangguran.

Terkait proses mediasi antara pihak korban dan rumah sakit, Eko menyebutkan bahwa upaya tersebut sempat dilakukan pada akhir April sebelum laporan resmi dibuat ke Polres. Namun karena mediasi tidak menemukan titik temu, keluarga korban akhirnya memutuskan untuk melapor.

“Kasus ini menjadi perhatian khusus kami. Karena menyangkut anak di bawah umur dan terjadi di lingkungan rumah sakit, tentu tidak bisa kami anggap remeh. Kami pastikan, penanganan dilakukan maksimal, tanpa terburu-buru, demi menghasilkan langkah hukum yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Respons Cepat, Pemkot Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Sembako untuk Warga Prasejahtera

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menggiring opini yang belum terbukti kebenarannya.

“Kami harap masyarakat tidak membuat narasi-narasi yang bisa mengganggu proses penyelidikan. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat lainnya yang mungkin mengalami kejadian serupa untuk melapor ke kami. Tidak ada toleransi bagi kasus seperti ini,” tutup Kapolres. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *