Cirebon

Polsek Kapetakan Gelar Razia Operasi Ratusan Botol Miras Disita Dari Sejumlah Penjual

3
×

Polsek Kapetakan Gelar Razia Operasi Ratusan Botol Miras Disita Dari Sejumlah Penjual

Share this article
IMG 20260401 WA0083

CIREBON, GM – operasi pekat yang menyasar peredaran minuman keras digelar pada Rabu (01/4/2026) sekitar pukul 21.05 WIB di wilayah hukum Polsek Kapetakan dengan hasil ratusan botol miras berbagai jenis berhasil diamankan dari sejumlah penjual.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan di lingkungan permukiman.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., menjelaskan bahwa operasi pekat ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras dan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang penjual berinisial D (45) warga Desa Kapetakan dan K (51) warga Desa Suranenggala Kidul yang diduga menjual minuman keras tanpa izin.

Selain itu, barang bukti yang diamankan mencapai ratusan botol minuman keras berbagai merek, mulai dari jenis tradisional hingga pabrikan yang beredar di wilayah tersebut.

Jenis miras yang disita antara lain minuman tradisional jenis ciu, minuman oplosan kemasan kecil, serta minuman pabrikan seperti Asoka, AO, bir hitam, bir putih, anggur merah, anggur putih, dan Atlas yang selama ini beredar di masyarakat tanpa pengawasan.

Keberadaan berbagai jenis minuman keras tersebut dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan serta berdampak negatif terhadap lingkungan sosial apabila tidak segera ditindak.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan maupun peredaran miras ilegal melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi serupa secara berkelanjutan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran miras dengan memanfaatkan Layanan Polisi 110 sebagai sarana pelaporan cepat kepada kepolisian. (Yus)

Baca Juga :  HUT ke-80 RI: Wali Kota Cirebon Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Keras, Cerdas, dan Ikhlas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *