Cirebon

Program Rutilahu Prov Jabar Tahun 2025 Khusus Menyasar Kawasan Kumuh, Kesenden Dapat 45 Rutilahu Untuk Warganya

17
×

Program Rutilahu Prov Jabar Tahun 2025 Khusus Menyasar Kawasan Kumuh, Kesenden Dapat 45 Rutilahu Untuk Warganya

Share this article
GemaMadani.com Program Rutilahu Prov Jabar Tahun 2025 Khusus Menyasar Kawasan Kumuh Kesenden Dapat 45 Rutilahu Untuk Warganya
Foto : Yus Firdhaus

CIREBON, GemaMadani.com – Tim Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan sosialisasi program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Kelurahan Kesenden di Aula DPRKP, Kota Cirebon. Rabu (23/7/2025).

Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman warga, khususnya di kawasan kumuh.

Lurah Kesenden, Ruliyanto menyampaikan rasa syukurnya atas pelaksanaan program Rutilahu Provinsi Jawa Barat.

“Syukur Alhamdulillah, pada hari ini kami dari Kelurahan Kesenden bekerjasama dengan DPRKP Kota Cirebon mengadakan sosialisasi terkait pelaksanaan Rutilahu TA 2025
Di wilayah kami terdapat sekitar 45 rumah yang akan direhabilitasi, sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Pria yang biasa disapa Rully menjelaskan bantuan tersebut dua RW yang termasuk katagori kawasan kumuh, yakni RW 10 dan RW 11. Ia berharap program ini bisa benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaksanaanya berjalan tertib dan lancar.

“Kami titipkan kepada pelaksana, dalam hal ini BKM, agar memperhatikan prinsip tertib perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, agar prosesnya bisa berjalan baik dan transparan.’ ungkapnya.

Masih ditempat yang sama, Koordinator Wilayah lll (Korpaswil) Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat, Yanti Susanti menyampaikan, sosialisasi kali ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.

“Saat ini kami memulai dari proses verifikasi data dan lapangan terlebih dahulu sebelum sosialisasi, pasalnya sistem tahun ini sedikit berubah. Rutilahu tahun 2025 khusus menyasar kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat.” Ungkap Yanti.

Ia juga menegaskan, sasaran bantuan kali ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memiliki atau menguasai tanah secara sah dan belum pernah menerima bantuan serupa.

Rumah yang akan diperbaiki harus menjadi hunian satu-satunya, berada di kawasan kumuh provinsi dan calon penerima program Rutilahu Provinsi Jawa Barat bersedia berpartisipasi secara swadaya dalam bentuk biaya dan tenaga.

Baca Juga :  Kelurahan Kesenden dan Puskesmas Kejaksan Sambangi Para Lansia ke Rumahnya Dalam Program Kesehatan Gratis

“Bentuk bantuannya adalah stimulan, artinya masyarakat juga harus siap memberikan swadaya agar pembangunan bisa berjalan lancar. Dan setelah dibangun, rumah harus dipelihara minimal 5 tahun tidak boleh langsung dikontrakan atau dijual.” Tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Kota Cirebon, Nanang Rosadi ikut hadir mewakili Kepala Dinas DPRKP Kota Cirebon, menyampaikan apresiasinya kepada warga yang telah terpilih sebagai penerima manfaat

“Saya ucapkan terima kasih bagi warga yang sudah terpilih menjadi penerima bantuan Rutilahu Provinsi Jawa Barat patut disyukuri atas perhatian dari pemerintah.” ucap Nanang.

Nanang juga menekankan pentingnya kesiapan mental, tenaga dan dana dari warga penerima bantuan.

“Karena rumah akan dibongkar untuk diperbaiki, tentu perlu kesiapan tenaga dan juga dana swadaya. Apalagi rumah berada di gang sempit untuk pengangkutan material harus ada untuk biaya tambahan.” tegasnya.

Nanang menekankan pentingnya menjaga rumah yang telah direnovasi agar tetap layak huni.

“Proses bantuan ini tidak terjadi setiap tahun bisa jadi baru terulang kembali setelah lebih dari 10 tahun. Jadi tolong dijaga dan dipelihara dan layak untuk dihuni.” pungkasnya. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *