Cirebon

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap 18 Kasus Narkoba 26 Tersangka Diamankan

19
×

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap 18 Kasus Narkoba 26 Tersangka Diamankan

Share this article
ModalSantai.com - Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap 18 Kasus Narkoba 26 Tersangka Diamankan
Foto : Yus Firdhaus

CIREBON, GemaMadani.com – Satresnarkoba Polres Cirebon kota berhasil mengamankan 26 tersangka dari 18 LP (Laporan Polisi) kasus peredaran Narkoba periode Maret hingga April 2025.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, bahwa dari 18 LP tersebut masing-masing, 13 LP kasus narkotika 5 LP kasus peredaran obat farmasi tanpa ijin.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan sebanyak 26 tersangka, yang terdiri dari 23 laki-laki dan 3 perempuan,” ujar Kapolres saat konferensi pers, (29/4/2025).

Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 202,79 gram, terdiri dari 269 paket ukuran kecil dan 4 paket ukuran sedang.

“Selain itu, barang bukti lainnya, 3 paket ganja dengan berat bruto 39,18 gram, 4 paket tembakau sintetis 11,7 gram dan obat keras terbatas yang berjumlah 12,811 butir, terangnya.

Selain itu, barang bukti lainnya yang berhasil disita berupa 19 unit hp berbagai merk, timbangan digital, plastik klip, lakban, uang hasil penjualan sebesar Rp1.451 ribu.

Adapun modus operandi yang digunakan para tersangka yakni dengan sistem tempel atau maps.

“modus operandi yang digunakan masih sama, yakni dengan sistem tempel atau maps. Jadi mereka tidak saling bertemu langsung antara penjual dan pembeli,” jelasnya.

Atas perbuatan para tersangka akan dikenakan pasal 111, 112, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika junto pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

“Selain itu, untuk peredaran sediaan farmasi tanpa ijin para tersangka dikenakan pasal 435 junto 436 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tandasnya.

Dari hasil tangkapan ini, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil menyelamatkan sekitar 91.543 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (Yus)

Baca Juga :  Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Menangkap Bandar Sabu dan Ganja Kering Siap Edar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *