Opini

Satu Abad NU; Refleksi dan Agenda Abad Kedua

57
×

Satu Abad NU; Refleksi dan Agenda Abad Kedua

Share this article
IMG 20260104 WA0068 1
Foto : Istimewa/GM

Oleh: Syamsudin Kadir

Penulis Buku “Santri Negarawan”

Nahdlatul Ulama (NU) didirikan di Surabaya, Jawa Timur pada pada 31 Januari 1926, bertepatan dengan 16 Rajab 1344 H, oleh tiga ulama penting yaitu KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Chasbullah dan KH. Bisri Syamsuri. Sabtu 26 Januari 2026, dalam hitungan kalender masehi, NU genap berusia 100 tahun atau satu abad. Kali ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Puncak Peringatan Harlah Ke-100 Masehi di Istora Senayan, Jakarta dengan tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Mulia”. Tema ini merupakan bagian lanjutan dari visi besar PBNU yaitu “Merawat Jagat, Membangun Peradaban”.

Puncak Peringatan Harlah berupa istighosah kubra, mahallul qiyam dan doa bersama. Setelah itu, dilakukan Rapat Akbar yang melibatkan seluruh elemen di NU yaitu unsur mustasyar, syuriah, a’wan dan tanfidziyah PBNU, hingga pengurus dari PWNU, PCNU, Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU), lembaga, badan otonom, serta badan khusus.

Setelah Rapat Akbar, agenda dilanjutkan dengan kegiatan sosial berupa aksi penggalangan donasi untuk membantu korban bencana yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir seperti banjir dan sebagainya. Pada sesi puncak, pertemuan akbar ini dimeriahkan oleh sambutan Menteri Agama Prof. Dr. Nazarudin Umar dan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf

Refleksi Singkat

Sepak terjang NU sejak didirikan hingga saat ini layak diapresiasi. Peran NU di berbagai aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara selama satu abad ini tak bisa dianggap sepele. Jasa baik NU bagi umat Islam dan bangsa ini menjadi satu saksi sejarah bahwa jam’iyah yang didirikan oleh para ulama ini benar-benar berdampak, mencerahkan dan memajukan umat dan bangsa ini.

Namun demikian, 100 tahun bukan sekadar usia, simbol kematangan dan tonggak sejarah besar, tapi juga momentum evaluasi. Karena itu, kritik dari berbagai kalangan, baik dari internal NU maupun dari luar NU perlu dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Organisasi besar tentu tidak mungkin bebas dari berbagai “kecolongan”, bahkan organsiasi kecil sekalipun pun tak sedikit anggotanya yang terjerat kasus amoral dan kriminal.

Sekali lagi, kritik adalah asupan berharga dan layak didengar dengan hati yang lapang. Satu hal yang cukup mencolok, misalnya, kasus pengurus dan kader NU yang terlibat dalam kasus korupsi. Tak sedikit politisi dan pejabat berdarah NU yang terlibat kasus korupsi. Datanya bisa kita baca di berbagai sumber berita seperti TV, surat kabar dan media online, di samping data institusi atau lembaga penegak hukum. Hal ini memang kenyataan pahit dan bikin kita mengelus dada, tapi lebih penting dijadikan sebagai bahan perenungan untuk perbaikan di masa mendatang.

Di samping itu, berbagai kritik pada NU seperti seputar independensi organsiasi, netralitas pengurus dan persoalan pendanaan merupakan hal yang wajar dan mesti diterima sebagai catatan berharga, lagi-lagi untuk perbaikan dan pembenahan ke depan. Dalam rangka perbaikan, organsiasi sebesar NU tentu membutuhkan manajemen sekaligus disiplin organsiasi yang lebih giat, kepemimpinan yang semakin transformatif dan pengelolaan keuangan yang semakin transparan.

Dinamika internal adalah hal yang manusiawi dan lumrah. Namun bila tidak dikelola dengan baik akan berdampak buruk pada soliditas hingga kepercayaan di barisan akar rumput, bahkan elemen non NU. Keteladanan dan kepemimpinan para ulama tetap menjadi pakem yang mesti dijaga di tubuh NU. Hal ini bukan saja karena NU didirikan oleh para ulama, tapi juga basis massa NU yang sebagian besarnya lahir, tumbuh dan hidup di pondok pesantren. Selain basis spiritual dan moral, pondok pesantren adalah basis peradaban umat Islam di Indonesia.

Baca Juga :  Khidmat HMI Untuk Indonesia

Usulan Agenda untuk Abad Kedua

Tema Harlah Ke-100 kali ini cukup menarik, yaitu “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Mulia”. Hal ini menegaskan satu posisi NU dimana para tokohnya adalah pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam bahasa lain, NU adalah salah satu rahim yang berjasa melahirkan bangsa ini hingga kelak menjadi negara kesatuan yang merdeka, berdaulat dan turut berperan aktif dalam percaturan global sejak berdiri hingga saat ini.

Selama ratusan tahun bangsa ini dijajah, selama itu pula para pendahulu termasuk para tokoh NU turut berjuang dan memerdekakan bangsa ini hingga kelak pada 17 Agustus 1945 diproklamirkan menjadi negara yang merdeka dari penjajahan asing. Karena itu, tugas NU saat ini dan ke depan adalah terus melakukan pengawalan, sehingga hak kemerdekaan seluruh warga negara tidak dirusak oleh berbagai bentuk tindakan diskriminasi, kriminalitas dan penjajahan dalam beragam bentuknya.

Tema Harlah kali ini merupakan bagian lanjutan dari visi besar PBNU yaitu “Merawat Jagat, Membangun Peradaban”. Merawat Indonesia dan jagat adalah keniscayaan bagi NU. Negeri ini adalah warisan para ulama dan kaum santri pada zamannya. NU yang akrab dengan kaum santri bahkan kaum santri itu sendiri memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bangsa ini terus tumbuh dan maju. Peradaban bangsa mesti dijaga dan dirawat oleh NU, tentu dengan berkolaborasi dengan elemen bangsa lainnya. Itulah kunci penting dalam melahirkan peradaban bangsa dan peradaban dunia yang lebih beradab, damai dan maju.

Dalam rangka itu, beberapa hal berikut patut menjadi fokus dan agenda NU ke depan. Pertama, konsolidasi internal. Kita harus akui bahwa struktur NU dari tahun ke tahun semakin sekspansif dan menggapai seluruh pelosok, bahkan ke beberapa negara yang dibuktikan dengan adanya PCINU di beberapa negara seperti Jerman, Jepang, Belanda, Taiwan, Amerika-Kanada dan beberapa negara di kawasan Timur Tengah. Namun hal itu mesti diimbangi oleh beberapa hal penting yaitu (1) soliditas pengurus dan manajemen organsiasi yang memadai, sehingga keberadaannya semakin berdampak dan lebih nampak.

Selain struktur, NU juga perlu (2) melakukan penguatan pada aspek kaderisasi. Kaderisasi tidak saja meneguhkan organisasi dan badan otonom dalam tubuh NU, tapi juga melakukan ekspansi kaderisasi. Penguatan peran lembaga profesi di internal NU perlu digiatkan. Misalnya, forum profesor, forum sarjana, forum akademisi, forum guru, forum kepala sekolah, forum ASN/PNS, forum dokter, forum perawat, forum pengusaha, forum petani, forum nelayan, forum penulis, forum seniman, forum jurnalis dan forum lainnya. Ikatan Sarjana NU (ISNU) juga perlu lebih giat dalam melakukan konsolidasi sehingga perannya bagi NU, umat dan bangsa lebih nampak lagi.

Selain itu, NU juga perlu (3) memperkuat mobilitas vertikal dalam lingkup kenegaraan. Walau pun bukan organsiasi politik, namun NU perlu melakukan langkah strategis yang lebih ril dalam memperkokoh politik kebangsaan dimana kader NU tampil dan berperan. Ada baiknya sekolah atau akademi kepemimpinan di internal NU terus dikembangkan dan dimatangkan, sehingga kontribusi NU dalam bentuk kader-kader berkualitas dalam berbagai institusi dan lembaga negara semakin banyak dan kian diperhitungkan.

Baca Juga :  Menjadi Hamba yang Pandai Bersyukur

Kedua, penguatan basis ekonomi. Pada tahun 1938, NU mendirikan exporthandel dan importhandel, yang keduanya diperuntukkan guna mengurusi kegiatan ekspor-impor atau perdagangan luar negeri pada era itu. Hal ini diputuskan secara resmi di Muktamar Menes, Banten. Setelah itu, pada Muktamar 1939 di Magelang, sebagai sebuah upaya untuk memberi landasan dalam menjalankan ekonomi dan bisnis, NU merumuskan konsep prinsip umat terbaik (mabadi khori umah) yang berisi tiga poin utama yaitu kejujuran, menempati janji dan saling tolong menolong. Untuk mengembangkan dan menyempurnakan ketiganya, pada tahun 1940 KH. Mahfud Shidiq (Ketua HBNU, atau sekarang disebut Ketua Umum PBNU) menambahkan dua prinsip atau pilar baru yaitu keadilan dan konsistensi.

Pada Muktamar ke-33 NU di Jombang pada 2015 lalu, Muktamar mengamantkan kepada PBNU untuk memperhatikan beberapa hal penting seperti menyusun platform ekonomi keumatan sesuai dengan khtitah konstitusi dan khitah NU sebagai organisasi sosial-keagamaan, di samping aspek pendidikan dan kesehatan. Platform yang dimaksud adalah platform yang harus menggambarkan pandangan dan sikap NU terhadap pembangunan nasional, haluan pembangunan nasional, dan rencana kerja NU dalam menggerakan kegiatan ekonomi organisasi dan umat.

Pada aspek Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), NU perlu fokus mengelola dana ZIS yang bersumber dari warga NU dan non NU. Beberapa tahun terakhir, melalui Lazis-NU (kini dipopulerkan menjadi NU Care), NU sudah menggarap ZIS secara serius. Di samping itu, NU juga perlu menggalakan gerakan iuran wajib di kalangan pengurus dan kader sesuai dengan level mandatnya masing-masing.

Presentasi warga NU di Indonesia cukup besar. Katakanlah yang resmi tercatat dan terakreditasi sebagai warga NU sebanyak 10 juta jiwa (ini bukan data asli, tapi sekadar contoh). Kalau warga sebanyak itu diwajibkan untuk membayar iuran rata-rata Rp 10.000 per-bulan, maka dalam sebulan NU bisa mengumpulkan uang sebesar Rp 100 miliyar atau dalam setahun sebesar Rp 1,2 triliun.

Dana ZIS dan iuran wajib dengan angka yang cukup besar (miliyaran atau triliunan rupiah), NU mendirikan perusahaan bisnis yang kelak menjadi aset NU. Dengan demikian, NU bisa merencanakan, menjalankan dan mewujudkan banyak hal seperti perguruan tinggi unggul bertaraf internaional, rumah sakit dengan fasilitas mewah dan lembaga sosial lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang yatim, piatu, fakir dan miskin hingga mereka yang menjadi korban putus hubungan kerja (PHK) dari berbagai perusahaan. Bahkan bisa menjadi sumber modal usaha kecil-menengah warga NU dan umum.

Ketiga, ekspansi peran sosial dan kemasyarakatan. Keberadaan dan peran NU sekaligus berbagai organsiasi otonom NU selama ini sejatinya sudah membaik. Namun seiring tantangan keumatan dan kebangsaan yang semakin berat dan bertubi-tubi belakangan ini, peran semacam itu perlu ditingkatkan daya jangkau dan kualitasnya, sehingga dampaknya semakin luas dan dirasakan oleh umat dan bangsa.

Selebihnya, masih banyak masyarakat terutama umat Islam di Indonesia yang belum terafiliasi dengan ormas Islam. NU bisa mengisi ruang kosong itu. Prinsip dan nilai-nilai ukhuwah (persaudaraan), baik berbasis pada imaniyah (agama) maupun insaniyah (manusia) dan wathoniyah (bangsa dan negara) masih perlu ditebar dan dijaga dalam dinamika keumatan dan kebangsaan kita. NU sangat relevan hadir pada ruang semacam itu, sebagai penopang dalam memperkokoh dan ekspansi peran sosial.

Baca Juga :  Menulis Sebagai Tradisi Intelektual Muslim

Dalam rangka itu, NU perlu memperkuat peran lembaga pendidik seperti pondok pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi dan masjid. Secara khusus, NU perlu lebih serius dalam mengelola pendidikan tinggi, baik universitas, sekolah tinggi dan akademi maupun ma’had aly. Lembaga pendidikan tinggi NU seperti Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dan serupanya tidak saja melahirkan ulama dan penceramah agama yang akrab dengan aspek moral dan spiritual, tapi juga para ahli di berbagai sektor kehidupan masyarakat lainnya. Penguatan ekonomi dan profesionalitas pengelolaan ZIS dan iuran wajib dapat menopang penguatan pengelolaan lembaga pendidikan NU.

Keempat, memperkuat peran global. Peran dan konflik yang terjadi di berbagai negara merupakan tantangan terbesar dunia belakangan ini. Jumlah nyawa yang menjadi korban sudah tak terhitung. Baik yang meninggal maupun yang mengungsi. Kampanye perdamaian mesti giat disuarakan dan diwujudkan oleh berbagai elemen. NU adalah organsiasi dengan jumlah massa besar. Gagasan perdamaian dunia yang diusung dalam konstitusi negara kita sejatinya sangat relevan dengan idealisme keislaman NU selama ini yaitu menjadi penyebar rahmat bagi semesta alam. Peran NU di berbagai forum global selama ini menjadi pemantik untuk memperkuat peran global NU selanjutnya.

Kehadiran PCINU di beberapa negara merupakan modal penting, di samping keberadaan diaspora NU di berbagai pergurun tinggi lintas negara. Dalam rangka itu, NU perlu melakukan penguatan di level struktur PCINU, sehingga memungkinkan untuk melakukan ekspansi struktur lebih masif ke berbagai negara yang PCINU-nya masih belum terbentuk. Dengan adanya struktur baru dapat mempermudah NU dalam melaukan ekspansi dan penyebaran nilai-nilai luhur Islam, sehingga berkontribusi dalam menghadirkan peradaban dunia yang lebih beradab, damai dan maju.

Forum diaspora NU lintas perguruan tinggi dan negara juga perlu dibentuk ke stuktur yang lebih formal, lebih dari sekadar forum informal. Peran global NU mesti dilengkapi oleh gerakan internasionalisasi NU yang diwujudkan dalam berbagai forum dan kegiatan. Bahkan dalam skala tertentu, gerakan internasioalisasi dapat menjadi wadah baru bagi kader NU yang belum dapat ditampung secara profesional dalam berbagai struktur dan organisasi otonom NU di Indonesia.

NU telah berusia 100 tahun atau satu abad. Menjadi kaum terdidik yang peduli realitas sosial adalah warisan yang sangat ril para tokoh pendiri sekaligus pemimpin NU dari waktu ke waktu. Menjadi pemimpin umat dan bangsa juga adalah warisan lain yang tidak bisa dianggap sepele. Baik secara kultural maupun struktural, mereka sukses mentahbiskan diri sebagai pemimpin umat dan menjadi soko guru peradaban bangsa.

Semangat NU untuk membangun kemandirian ekonomi dan berkontribusi dalam memajukan umat, bangsa dan peradaban dunia merupakan upaya mewarisi apa yang sudah dilakoni oleh para pendiri dan pendahulu lintas generasi selama 100 tahun berlalu. Satu abad telah berlalu, kini NU memasuki abad kedua dalam rangka melanjutkan peran sejarah baru yang lebih monumental dengan tantangan dan peluang yang tersedia. Selamat 100 tahun untuk seluruh keluarga besar NU di seluruh Indonesia dan penjuru dunia, abad kedua menanti peran sekaligus kontribusi nyata NU yang lebih gemilang! (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *