Opini

Sungguh, Pada Sahur Ada Keberkahan!

31
×

Sungguh, Pada Sahur Ada Keberkahan!

Share this article
IMG 20260223 WA0017
Foto : Istimewa/GM

Oleh: Syamsudin Kadir

Penulis Belasan Buku Biografi Tokoh

KITA telah melangsungkan shaum Ramadan beberapa hari. Berbagai ibadah dan amal saleh telah kita jalani, dengan harapan bahwa semuanya diterima oleh Allah sebagai penambah berat amal kebaikan di sisi-Nya. Keikhlasan dan ketulusan kita dalam menjalankan semuanya menjadi modal penting agar berbagai kebaikan yang kita lakukan bernilai tinggi di sisi Allah.

Khusus di Masjid Maslicha yang berada di Perumnas Bumi Arumsari, Cirebon, Jawa Barat, rangkaian kegiatan Ramadan seperti penyediaan ta’jil untuk berbuka, tadarusan dan shalat tarawih berjamaah berlangsung lancar dan penuh khidmat. Ratusan jamaah dari berbagai blok giat dan rutin menghadiri shalat tarawih setiap malamnya di Masjid Maslicha.

Salah satu rangkaian kegiatan Ramadan tahun ini adalah kuliah tujuh menit atau kultum. Kultum rutin disampaikan oleh para penceramah yang beragam latar belakang, yang sudah terjadwal dengan teratur berdasarkan waktu dan materi yang disusun oleh pengurus DKM Maslicha.

Pada Ahad 22 Februari 2026, Bapak Sasongko W, S.Pd. mendapat jadwal untuk menjadi penceramah kultum kali ini. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan materi dengan judul “Keutamaan Sahur; Berkah yang Sering Terlupakan”. Satu tema penting yang sangat berkaitan dengan keutamaan shaum Ramadan yang kita tunaikan.

Hukum dan Keistimewaan Sahur

Pada momentum kali ini saya mencatat beberapa hal penting yang disampaikan penceramah. Pertama, sahur adalah ibadah sunah yang sangat dianjurkan. Penceramah menyampaikan posisi hukum sahur dari aspek fiqih. Kata beliau, orang yang melaksanakan sahur sebelum shaum, itu adalah sunah.

Menurut beliau, sunah artinya bila dilaksanakan mendapat pahala, bila ditinggalkan tidak berdosa. Sebagai penguat, saya tegaskan bahwa sunah artinya bila dilaksanakan mendapat pahala, bila ditinggalkan kehilangan pahala.

Baca Juga :  NTB Sukses Menjadi Tuan Rumah Fornas VIII 2025

Beliau tekankan, walau pun hukumnya sunah, sahur itu sama posisinya dengan shalat tarawih, yaitu ibadah sunah yang sangat dianjurkan sebagai pelengkap rangkaian ibadah shaum. Dengan demikian, walau pun bila meninggalkan tidak berdosa, namun meninggalkan sahur membuat kita kehilangan pahala dan keberkahan dari Allah.

Kedua, pada sahur ada keberkahan. Berkah artinya bertambah atau berlipat gandanya kebaikan. Bahkan para ulama menyampaikan kebaikannya tak bisa dihitung bilang. Berkaitan dengan sahur, kita diingatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabda beliau, “Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Menurut penceramah, setiap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda atau menyampaikan ajaran kepada umatnya itu selalu mengandung nikmat atau pasti bermanfaat bagi umatnya. Tidak mungkin beliau memerintahkan sesuatu yang tidak bermanfaat bagi umatnya.
Ketiga, sahur adalah pembeda dengan umat lain. Melaksanakan sahur, sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah pembeda shaum yang diwajibkan atas orang-orang beriman atau umat Islam dengan shaum bagi umat sebelumnya, baik umat Yahudi maupun umat Nasrani.

Menurut penceramah, titik bedanya adalah pada sahurnya. Bila dalam Islam terdapat syariat sahur, sementara pada selain Islam, dalam hal ini Yahudi dan Nasrani, tidak terdapat sahur. Karena memiliki keutamaan atau keistimewaan tersendiri, kita pun dianjurkan untuk menjalankan sahur walau hanya seteguk air.

Sebagai umat Islam, kita bisa menjalankan shaum dengan menjalankan sahur sebagai salah satu rangkain shaum Ramadan yang kita laksanakan di setiap tahunnya. Bahkan kita begitu bergembira melaksanakannya, baik orang tua dan dewasa maupun anak-anak. Hal ini bisa kita saksikan di berbagai momentum dan tempat. Betapa gembiranya umat Islam dalam menjalanka sahur, termasuk untuk berbuka bila waktu magrib tiba.

Baca Juga :  IDN Global–IDN United Soroti Program Global Citizen of Indonesia

Keempat, mengakhiri sahur adalah sunah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah teladan kita dalam menjalankan ibadah shaum. Beliau selalu sederhana dalam berbuka dan sahur. Beliau juga mencontohkan untuk menyegerakan berbuka dan tidak menunda, lalu mengakhirkan sahur dan tidak tergesa-gesa.

Dalam sebuah riwayat diungkapkan, “Kami makan sahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian beliau shalat. Aku bertanya (Zaid bin Tsabit): “Berapa jarak antara adzan dan sahur?” Beliau menjawab: “Sekitar membaca 50 ayat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.” (HR. Ahmad).

Pada umumnya, kata penceramah, kita berhenti sahur karena imsak. Imsak artinya menahan. Imsak adalah upaya kehati-hatian saja, namun tidak membatalkan sahnya shaum bila ada yang sahur saat imsak tiba. Sebab batasan akhir sahur adalah waktu shalat subuh.

Imsak hanyalah penanda, agar kita segera menuntaskan sahur kita. Hal ini sebagaimana arti imsak itu sendiri yaitu menahan. Hanya saja, kita perlu berupaya lebih disiplin agar tidak tergesa-gesa dan terlalu mepet dengan waktu subuh.

Kelima, waktu sahur adalah waktu mustajab. Waktu sahur adalah waktu yang mustajab untuk berbagai doa yang kita panjatkan. Maka kita dianjurkan untuk banyak memohon ampun kepada Allah, dengan keyakinan bahwa Allah akan mengampuni dosa-dosa kita.

Apa yang disampaikan penceramah semakin menambah pengetahuan kita bahwa hal tersebut memang benar-benar menjadi kebiasaan orang-orang saleh dari generasi ke generasi. Para sahabat, tabi’in dan generasi setelah mereka adalah orang-orang yang mengisi akhir malam atau waktu sahur dengan banyak beristighfar dan berdoa kepada Allah.

Dalam al-Qur’an disebutkan, “…dan orang-orang yang memohon ampun di waktu sahur.” (QS. Ali ‘Imran: 17), kemudian pada ayat lain, “…Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami….”. (QS. Ali ‘Imran: 16), dan “Dan pada akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).”. (QS. Az-Zariyat: 18)

Baca Juga :  Mari Berdo’a Kepada Allah!

Sahur dan Qobliyah Subuh

Menurut penceramah, mendekatnya waktu sahur dengan waktu subuh, akan memungkinkan kita untuk lebih cepat menuju masjid dalam rangka menjalankan shalat subuh berjamaah. Sebelum waktu pelaksanaan shalat wajib tiba, kita tentu saja menjalankan shalat tahiyatul masjid dan shalat sunat qobliyah subuh.

Secara khusus, penceramah juga menyampaikan keutamaan shalat sunat qobliyah subuh. Beliau mengutip sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dua rakaat fajar (shalat sunnah qobliyah subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim).

Penjelasan dan hadits yang disampaikan penceramah tersebut semakna dengan hadits lain, misalnya, “Dua rakaat shalat sunnah fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya.” (HR. Muslim). Kemudian, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dua rakaat fajar apabila beliau mendengar azan dan meringankannya.” (HR. Muslim), “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat melakukan shalat ini, sampai-sampai ketika safar pun beliau terus merutinkannya.” (HR. Muslim).

Kini kita sedang berada di bulan Ramadan, menunaikan shaum dan ibadah juga amal saleh lainnya, sebagai rangkaian upaya kita dalam mengisi Ramadan mulia secara khusyu, modal keimanan dan penuh perhitungan. Insyaa Allah bila kita ikhlas kaena Allah dan menjalankannya sesuai syariat, maka semua yang kita tunaikan pada Ramadan ini menjadi proses penguat kita menuju derajat takwa. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *