Cirebon

Wali Kota : Kalau Anggaran Memungkinkan Target Tiga Tahun Kedepan Jalan di Kota Cirebon Sudah Mulus

22
×

Wali Kota : Kalau Anggaran Memungkinkan Target Tiga Tahun Kedepan Jalan di Kota Cirebon Sudah Mulus

Share this article
GemaMadani.com Wali Kota Kalau Anggaran Memungkinkan Target Tiga Tahun Kedepan Jalan Di Kota Cirebon Sudah Mulus
Foto : Yus Firdhaus

CIREBON, GemaMadani.com – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memastikan bahwa proyek betonisasi sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon akan mulai dilaksanakan pada awal Juli 2025, menyusul adanya penyesuaian anggaran akibat efisiensi sebelumnya.

“Sekarang programnya sudah ada, tinggal masuk tahap betonisasi. Insya Allah mulai awal Juli sudah berjalan, terutama di ruas Jalan Ciremai Raya. Karena kondisi aspal kalau tergenang air pasti cepat rusak, makanya akan kami beton,” Wali Kota kepada awak media, di ruang Kanigaran, Balai Kota. Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan proyek terjadi karena adanya revisi anggaran, serta pekerjaan pembukaan saluran air di bawah badan jalan. Saat ini, progres perbaikan jalan disebutnya sudah mencapai sekitar 14 hingga 15 titik, di antaranya di Jalan Swasembada, belakang SMPN 4, hingga Gunung Pangrango, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti.

“Kalau anggaran memungkinkan, saya targetkan tiga tahun ke depan kondisi jalan di Kota Cirebon sudah mantap,” tambahnya.

Libatkan Koperasi dalam Pengelolaan Sampah

Selain infrastruktur, Effendi juga menyinggung program pemilahan sampah yang akan melibatkan koperasi-koperasi resmi di 22 kelurahan. Ia menyebutkan bahwa pemerintah tengah merancang skema agar pemulung atau masyarakat yang bergelut di sektor ini tetap memiliki penghasilan layak.

“Kami akan kerja sama dengan koperasi yang sudah berbadan hukum. Nantinya pemilahan sampah, khususnya plastik, bisa dikelola di TPS layaknya bank sampah. Jadi tidak perlu lagi dibuang ke TPA,” jelasnya.

Effendi Edo menambahkan bahwa koperasi akan menjadi motor penggerak pengelolaan sampah di tingkat kelurahan, dan pemerintah sudah melakukan rapat pendahuluan dengan sejumlah dinas terkait.

Soroti Aktivitas Galian Tanpa Izin

Terkait aktivitas penambangan pasir liar di Aragasunya yang kembali menelan korban jiwa, Effendi menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin resmi atas kegiatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tindakan itu sangat membahayakan keselamatan warga.

Baca Juga :  Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

“Sudah banyak korban jiwa dari aktivitas itu. Kami tidak pernah mengizinkan kegiatan penambangan seperti itu, apalagi di lokasi berbahaya,” tegasnya.

Wali Kota juga telah memerintahkan camat dan lurah untuk mendata jumlah warga yang masih bekerja sebagai penggali pasir ilegal, guna dicari solusi alternatif pemberdayaan mereka ke sektor lain yang lebih aman. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *