Opini

Runtuhnya Wibawa Kiai di Bawah Teror Pencabul Radikal

22
×

Runtuhnya Wibawa Kiai di Bawah Teror Pencabul Radikal

Share this article
IMG 20260421 WA0028
Foto : Syamsudin Kadir/GM

Oleh: Syamsudin Kadir

Penulis Buku “Santri Negarawan

KIAI cabul adalah berita yang sangat memalukan. Munculnya berbagai kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum-oknum “Kiai” di beberapa lembaga pendidikan Islam di beberapa daerah sekian tahun bahkan hari-hari terakhir ini adalah alarm keras bagi pemerintah, ormas Islam dan lembaga pendidikan Islam di Indonesia serta para orangtua. Selain karena punya nama besar, para pelaku sering bertameng pada dalih “paling paham Islam”, sehingga antipati pada kritik dan nasehat, terutama yang berasal dari luar kelompoknya.

Naif-nya, para pelaku kerap bernyanyi sholawatan, rajin mengadakan maulid nabi dan giat berpidato NKRI harga mati. Padahal bila meneladani nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar, mestinya mereka menjaga diri dari perbuatan tercela, berupaya menjadi teladan kebaikan dan lebih gemar mendalami ajaran Islam daripada sibuk pamer diri di panggung. Mereka mestinya lebih fokus mendidik dan jadi teladan yang baik bagi para santri-santriwatinya daripada sibuk mencela kelompok lain.

Bahkan, karena konon mereka memiliki pengalaman dalam mendidik dan menebar syiar Islam, maka mereka sangat layak untuk menjadi teladan kebaikan bagi seluruh warga negara Indonesia. Pada saat saldo moral bangsa ini semakin menipis, maka pada saat itulah peranan para tokoh agama seperti Kiai dibutuhkan. Kiai dengan segala ilmu dan pengalamannya memiliki kapasitas untuk menjadi benteng paling kokoh sekaligus penjaga moral bangsa dan negara.

Namun apa dikata, hati kita nyesek dan sangat terluka karena para korban adalah murid-murid mereka sendiri, para santri-santriwati yang memiliki niat dan tekad yang kuat untuk menekuni Islam pada lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan dimana mereka belajar diakui memiliki pengalaman dalam mendidik tunas bangsa tersebut hingga menjadi generasi emas baru bagi Indonesia. Namun yang terjadi, sekali lagi, justru sebaliknya. Mereka pun benar-benar menjadi korban.

Baca Juga :  Meraih Ampunan dan Keberkahan dengan Perbanyak Syukur

Para santri-santriwati yang berasal dari berbagai daerah justru mengalami perlakuan senonoh dan tak pantas oleh oknum-oknum yang seharusnya mendidik mereka dengan benar, tapi justru meneror mereka dengan melakukan aksi senonoh dan tak mendidik. Beberapa tahun lalu kita masih ingat kasus seorang kiai di sebuah daerah yang merusak masa depan belasan santriwatinya. Belakangan kejadian serupa kembali terjadi di beberapa daerah, korbannya santri-santriwati. Pertanyaannya, ada apa dengan para oknum kiai?

Bahkan kejadian semacam itu belakangan terjadi kembali di daerah berbeda, namun pelakunya tetap punya label yang sama: “Kiai”. Lagi-lagi pelakunya adalah kiai. Selain meruntuhkan wibawa kiai yang memiliki peranan penting dalam mendidik para santri,santriwati di berbagai lembaga pendidikan lintas daerah, kejadian semacam ini juga telah merusak citra lembaga pendidikan terutama pondok pesantren. Para pelaku pun telah merusak citra baik lembaga pendidikan Islam.

Selain itu, tindakan brutal para pelaku telah merusak masa depan para korban yang masih tergolong belia itu. Usia mereka masih sangat tak wajar untuk hidup sebagai pasangan suami-istri atau rumah tangga, apalagi sekadar menjadi korban aksi senonoh oknum kiai atau para gurunya yang hobi cabul. Dalam benak orangtua dan benak mereka, kiai adalah orangtua yang menjaga dan guru yang mendidik, bukan perusak psikis dan masa depan diri mereka. Selain trauma, para korban pun menimpa rasa malu seumur hidup.

Para korban dari tahun ke tahun semakin banyak jumlahnya. Lebih dari 1.000-an santri-santriwati. Pelakunya adalah mereka yang paham agama bahkan kerap manggung di panggung keagamaan. Mereka punya nama dan label suci yang mestinya mampu mencerahkan, bukan merusak. Kesediaan para pelaku untuk menikah dengan para korban pun bukan menjadi solusi atau alasan pembenaran atas tindakan senonoh yang mereka lakukan. Bahkan penjara seumur hidup pun sangat tidak cukup bagi para pelaku.

Baca Juga :  Shaum Sebagai Perisai Diri

Berbagai kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren, terutama yang pelakunya adalah oknum-oknum kiai, adalah satu bentuk teror paling berbahaya bagi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam terutama pondok pesantren. Kejadian semacam ini tentu bukan sekadar insiden semata, pasti di balik semua ini ada “isme” yang melatarinya. Para pelaku bisa diduga memiliki pemahaman “radikal” yang disusupkan sejak lama di internal kelompoknya atau lembaga pendidikannya.

Dalam rangka perbaikan dan penjagaan dini, saya mengusulkan beberapa hal. Pertama, pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama mesti memperketat perizinan lembaga pendidikan keagamaan dengan standar dan syarat yang lebih ketat. Kedua, pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama perlu memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan Islam. Ketiga, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah juga lembaga terkait mesti memberi perhatian dan pendampingan khusus kepada para korban.

Kemudian, keempat, meningkatkan kualitas konsolidasi dan peran forum lembaga pendidikan Islam di berbagai daerah. Keberadaan forum lembaga pendidikan berbasis keagamaan, dalam hal ini pendidikan Islam, perlu dimanfaatkan sebagai forum silaturahim dan evaluasi internal. Eksistensi lembaga mesti diperkuat dari sisi kualitas, termasuk pada aspek pemberdayaan yang produktif. Berbagai kejadian senonoh perlu dievaluasi secara ketat dan solutif.

Dan yang sangat penting, kelima, penegak hukum mesti mengusir tuntas dan lebih tegas dalam menegakan hukum juga pemberian hukuman kepada para pelaku. Hukuman ringan tidak akan menimbulkan efek jera, justru jadi alasan pembenar bagi para pelaku untuk melakukan tindakan serupa di tempat lain. Bahkan justru jadi contoh buruk bagi orang lain di luar sana bahwa perbuatan tercela atau senonoh ternyata tidak mendapatkan hukuman berat. Sederhana saja, bagaimana bila korbannya adalah anak polisi, anak jaksa dan atau cucu para hakim?

Baca Juga :  Labuan Bajo: Premium bagi Turis, Cemas bagi Pemuda

Secara khusus, keenam, para orangtua perlu meningkatkan perannya. Orangtua tidak merasa cukup mengantarkan anaknya ke lembaga pendidikan, tapi harus memastikan lebih awal rekam jejak pimpinan dan sepak terjang lembaga pendidikan dimana anak-anaknya melanjutkan pendidikan. Jangan pernah menyekolahkan anak-anaknya yang membolehkan pimpinan atau guru lawan jenis menyentuh atau bersalaman dengan para santri-santriwatinya. Tak ada toleransi bagi dosa dan maksiat yang dilegalkan sejak awal!

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh para oknum kiai mestinya tidak terjadi lagi. Apa yang kita dengar di berbagai pemberitaan hari-hari belakangan ini mesti merupakan berita terakhir. Kita tidak ingin kejadian serupa kembali terjadi di masa mendatang. Para kelompok yang satu pemahaman atau organisasi dengan para pelaku memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan para pelaku tidak menyebarkan virus pemahaman yang merusak itu lagi. Kita mesti bersepakat bahwa pencabulan adalah teror berbahaya dan melanggar hukum, karena itu para pelakunya mesti dihukum seberat-beratnya! (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *