Indramayu

Kodim 0616/Indramayu Berhasil Menangkap Dua Pelaku Kejahatan Narkoba dan Peredaran Obat-obatan Terlarang

55
×

Kodim 0616/Indramayu Berhasil Menangkap Dua Pelaku Kejahatan Narkoba dan Peredaran Obat-obatan Terlarang

Share this article
GemaMadani.com - Kodim 0616Indramayu Berhasil Menangkap Dua Pelaku Kejahatan Narkoba dan Peredaran Obat-obatan Terlarang.
Dua pengedar narkoba ditangkap Kodim 0616/Indramayu. Foto : Dok Korem 063/SGJ

INDRAMAYU, GemaMadani.com – Anggota Unit Intelejen Kodim 0616/Indramayu bersama personel Koramil 1602 Sindang berhasil menangkap dua pelaku peredaran obat-obatan terlarang.

Penangkapan tersebut berlangsung di Desa Pasekan, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Rabu (28/5/2025).

Awalnya, anggota TNI tersebut mendapat laporan dari masyarakat yang mulai resah dengan peredaran obat-obatan terlarang di desa tersebut.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Sersan Dua (Serda) Sudono Babinsa Desa Cemara, menerima kabar adanya transaksi mencurigakan yang diduga kuat terkait penjualan obat-obatan ilegal.

Tak menunggu lama, koordinasi cepat dilakukan dengan Babinsa Desa Pasekan, Sertu Subagyo dan Serda Sucipto yang juga merupakan personel Unit Intel. Langsung melakukan penangkapan kedua sindikat narkoba tersebut.

Salah satu dari mereka diketahui merupakan pengedar, sementara yang lainnya adalah pembeli. Operasi berlangsung cepat dan tanpa perlawanan. Setelah diamankan, para pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Unit Intel Kodim 0616/Indramayu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Dari tangan pelaku, anggota TNI ini menemukan barang bukti berupa ratusan paket obat-obatan terlarang dari berbagai jenis siap edar, lengkap dengan perlengkapan pendukung distribusi seperti tas, plastik kemasan, dan uang tunai hasil penjualan.

GemaMadani.com - Kodim 0616Indramayu Berhasil Menangkap Dua Pelaku Kejahatan Narkoba dan Peredaran Obat-obatan Terlarang. 2

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 1.055 butir Eximer, 318 butir Dextro, dan 464 butir Tramadol. Selain itu, dua unit telepon genggam, satu buah gunting, satu pak plastik kemasan, serta uang tunai sebesar Rp520.000.

Sementara itu Komandan Korem (Danrem) 063/SGJ Kolonel Inf Hista Soleh Harahap mengapresiasi keberhasilan anggota TNI dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Indramayu.

“Kepada seluruh personel TNI harus terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Penangkapan ini merupakan bukti bahwa aparat TNI ikut hadir dalam perang melawan narkoba,”tegasnya.

Baca Juga :  Anggota TNI Kodim 0615/Kuningan Amankan Pelaku Curanmor Membawa Senpi di Padalarang Bandung Barat

Kolonel Inf Hista menyebutkan, kedua pelaku dan kasusnya dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Indramayu untuk di proses lebih lanjut.

“Korem 063/SGJ akan terus mendukung upaya penindakan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah teritorial Korem 063/SGJ,” pungkasnya. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *