JAKARTA, GM – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Sharing Session dan Persamaan Persepsi Petugas Loket Pelayanan Pertanahan. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, menyamakan pemahaman, serta meningkatkan kompetensi petugas loket dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh petugas loket pelayanan dan dipimpin oleh jajaran pimpinan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Melalui sesi diskusi interaktif, para peserta membahas berbagai aspek pelayanan, mulai dari standar operasional prosedur, implementasi kebijakan terbaru, penanganan kendala di lapangan, hingga penguatan budaya pelayanan yang mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan keramahan.
Sharing session ini juga menjadi forum untuk bertukar pengalaman serta menyampaikan berbagai masukan dan solusi atas dinamika pelayanan yang dihadapi sehari-hari. Dengan adanya persamaan persepsi, diharapkan seluruh petugas memiliki standar pelayanan yang seragam sehingga mampu memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam arahannya menegaskan bahwa petugas loket merupakan garda terdepan yang menjadi representasi wajah organisasi di hadapan masyarakat. Oleh karena itu, setiap petugas dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensi, menjaga etika pelayanan, serta memberikan informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat terus berkomitmen membangun budaya pelayanan prima yang adaptif terhadap perkembangan kebijakan dan kebutuhan masyarakat. Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin modern, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan Sharing Session dan Persamaan Persepsi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarpetugas sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, terpercaya, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Yus)






