JAKARTA PUSAT, GM – Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama seluruh jajaran melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai bagian dari komitmen bersama dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi, memperkuat integritas, serta meneguhkan komitmen seluruh insan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Melalui penandatanganan Pakta Integritas, seluruh pegawai, mulai dari pimpinan hingga pelaksana, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Prosesi penandatanganan diawali oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, kemudian dilanjutkan secara bertahap oleh seluruh pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen kolektif dalam mewujudkan budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan prima.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan sebuah upaya nyata untuk membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan menjadi landasan yang semakin memperkuat sinergi seluruh jajaran dalam mewujudkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat sebagai satuan kerja yang bersih, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berkepastian hukum kepada masyarakat.
Melalui komitmen bersama tersebut, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat optimistis dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, sekaligus meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai wujud nyata reformasi birokrasi yang berkelanjutan. (Yus)






