Nasional

Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Unram NDR Akui Pakai Sabu dan Membuang Kunci Kos sekaligus HP Korban

8
×

Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Unram NDR Akui Pakai Sabu dan Membuang Kunci Kos sekaligus HP Korban

Share this article
IMG 20260729 WA0098
Foto : Istimewa/GM

MATARAM, GM – Pria berinisial H (18), pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Mataram (Unram) asal Sumbawa Barat, Nadya Dwi Ramadhany (NDR, 21), mengakui seluruh perbuatannya saat polisi membawanya ke Polres Kota Mataram.

“Menyesal,” kata H saat di Ruang Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram, Rabu (29/7/2026).

Selain mengaku menghabisi nyawa korban, residivis kasus pencurian itu juga mengakui dirinya sebagai pengguna sabu-sabu.

“Iya (memakai sabu),” akunya.

H mengklaim tidak mengenal korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Saat kejadian, NDR disebut sempat melakukan perlawanan, sebelum akhirnya H menghabisi nyawanya di dalam kamar kos.

“Saya refleks (membunuh),” kelitnya.

Usai membunuh korban, pelaku berupaya menghilangkan barang bukti. Ia membuang kunci kamar kos ke sebuah sungai di sekitar Toko Boxy. Selain itu, ia juga membuang telepon genggam milik korban juga di dekat SMA wilayah Kuripan, Lombok Barat.

“Saya ambil motor dan HP,” akunya.

Setelah melakukan aksi keji itu, pria yang sudah menikah tersebut menyembunyikan diri di seputaran Kota Mataram. Ia juga mengaku dirinya hampir melarikan diri ke Malaysia.

“Mau merantau,” ungkapnya.

Saat ini Polres Kota Mataram masih menahan H untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra sebelumnya membenarkan pihaknya menangkap terduga pelaku di wilayah Kota Mataram, Rabu (29/7/2026).

Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban dari tangan H. Setelah di kantor Polres Kota Mataram, terduga pelaku sudah memodifikasi motor jenis Honda Beat dengan nomor pelat Ea 6129 KB itu. Ia mengganti knalpot dan juga melepas beberapa bagian motor korban.

“Motor korban juga sudah ada,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur tersebut.

Sebagai informasi, polisi menemukan NDR meninggal dunia di kamar kosnya di Mataram pada 17 Mei 2026.

Baca Juga :  DJP Selidiki Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar Tiga Perusahaan Baja di Tangerang

Kasus ini mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan dan tokoh masyarakat di berbagai daerah, baik di NTB maupun nasional. (SK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *