Cirebon

Pemkot Cirebon Raih Peningkatan Signifikan dalam Evaluasi Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi

3
×

Pemkot Cirebon Raih Peningkatan Signifikan dalam Evaluasi Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi

Share this article
IMG 20251020 WA0045
IMG 20251020 WA0045

CIREBON, GM – Pemerintah Kota Cirebon kembali mencatat capaian membanggakan pada hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Evaluasi Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025.

Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pemkot Cirebon berhasil memperoleh Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 85,14 dengan kategori A– (Memuaskan), meningkat 11,23 poin dari tahun sebelumnya yang memperoleh nilai 73,91 dengan kategori BB (Sangat Baik).

Selain itu, nilai AKIP Kota Cirebon juga meningkat signifikan, dari 69,04 (kategori B) menjadi 73,96 (kategori BB) pada tahun ini. Peningkatan tersebut mencerminkan kesungguhan seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi hasil.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang hadir langsung dalam kegiatan Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja, Evaluasi Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi, dan Pemberian Dukungan Tata Kelola Pengawasan Internal Tahun 2025 menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah, di Balai Kota, Senin (20/10/2025).

“Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di Kota Cirebon telah berjalan di jalur yang benar. Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, serta Bagian Organisasi yang telah berperan aktif dalam membimbing seluruh perangkat daerah,” ujar Wali Kota.

Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja bukanlah agenda seremonial tahunan, melainkan refleksi komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kita memasuki fase akhir Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 dan bersiap menyongsong Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045. Visi kita adalah menciptakan birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas, menuju birokrasi kelas dunia yang mendukung pembangunan nasional,” jelas Wali Kota.

Baca Juga :  Satlantas Polres Cirebon Kota Melakukan Pendekatan Persuasif dan Berikan Edukasi Kepada Pengemudi Truk Bahaya ODOL

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya fokus pada peningkatan nilai indeks, tetapi juga menghadirkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Indeks Reformasi Birokrasi dan SAKIP jangan berhenti pada angka. Ukuran keberhasilan sejati ada pada dampak yang dirasakan masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan transformasi digital birokrasi, maupun penguatan fungsi pengawasan internal,” tegasnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola berbasis data dan teknologi. Menurutnya, sistem digital yang terintegrasi akan memudahkan koordinasi dan mempercepat pengambilan kebijakan yang lebih efisien dan transparan.

“Reformasi birokrasi adalah perubahan budaya kerja dan sistem nilai. Ini bukan beban administrasi, melainkan jalan menuju pemerintahan yang adaptif, responsif, dan dipercaya rakyatnya,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon untuk menjadikan capaian ini sebagai motivasi dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin terbuka, akuntabel, dan inovatif.

“Mari kita terus melangkah bersama, menata birokrasi yang profesional dan berintegritas demi kemajuan Kota Cirebon yang kita cintai,” pungkasnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Cirebon, Asep Gina Muharam, menjelaskan bahwa peningkatan indeks reformasi dan akuntabilitas merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi tahun-tahun sebelumnya.

“Secara umum, hasil evaluasi menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Cirebon telah menunjukkan komitmen kuat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, baik pada level pemerintah daerah secara keseluruhan maupun di tingkat perangkat daerah,” ungkap Asep Gina.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi AKIP tahun 2025, terdapat sembilan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti. Selain itu, masih terdapat tiga rekomendasi dari hasil evaluasi Kementerian PANRB tahun 2024 serta lima rekomendasi dari Inspektorat tahun 2024 yang belum sepenuhnya diselesaikan.

Baca Juga :  Hari Kedua Tim Gabungan Berhasil Menemukan 3 Korban Dalam Kondisi Meninggal Dunia, Jadi Total 17 Orang Meninggal Dunia Akibat Longsor Galian C Gunung Kuda

“Rekomendasi tersebut bukan bentuk kekurangan, melainkan peluang perbaikan. Inspektorat berkomitmen menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah dalam meningkatkan tata kelola dan efektivitas pengawasan internal,” jelasnya. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *