Opini

Dakwah Ekonomi Menuju Kemerdekaan Sejati: Refleksi Kongres Nasional Syarikat Islam Ke-42

12
×

Dakwah Ekonomi Menuju Kemerdekaan Sejati: Refleksi Kongres Nasional Syarikat Islam Ke-42

Share this article
IMG 20261014 WA0080
Shabarudin. SH,. MH.

Oleh: Shabarudin, SH., MH.

Direktur PUSKAPINDO (Pusat Studi & Kajian Pembangunan Indonesia)

Penyelenggaraan Kongres Nasional Syarikat Islam ke-42 yang akan berlangsung pada tanggal 17-20 Oktober 2026 di Surabaya bukanlah kebetulan tanpa makna sejarah. Kongres kali ini mengusung tema “Dakwah Ekonomi Menuju Kemerdekaan Sejati” yang sangat relevan dengan kondisi umat saat ini. Surabaya adalah rahim sejarah kelahiran Syarikat Islam itu sendiri yang harus kita ingat bersama dengan penuh kesadaran.

Dari kota pahlawan inilah, pada tahun 1912, Haji Samanhudi dan H.O.S. Tjokroaminoto meletakkan batu pertama perlawanan umat yang sangat fundamental dan visioner. Perlawanan itu tidak dimulai dengan pedang dan senjata, melainkan dengan kekuatan ekonomi yang terorganisir dengan rapi. Melalui Syarikat Dagang Islam atau SDI, umat melawan dominasi kolonial yang menguasai perdagangan batik di Surakarta dan Surabaya.

Ketika kita kembali berkongres di Surabaya 114 tahun kemudian dengan tema “Dakwah Ekonomi Menuju Kemerdekaan Sejati”, sejarah sejatinya sedang bertanya kepada kita semua. Apakah misi besar kemerdekaan ekonomi yang diperjuangkan Tjokroaminoto itu sudah selesai kita tunaikan bersama? Jawabannya, dengan jujur, harus kita katakan belum selesai. Bahkan, kita sedang menghadapi penjajahan baru yang lebih kompleks.

Bentuk penjajahan baru itu jauh lebih halus, lebih sistemik, dan lebih menyengsarakan kehidupan umat sehari-hari yang kita saksikan. Jika dahulu penjajahan terlihat jelas dengan bendera asing di halaman istana, kini penjajahan hadir melalui kontrol pasar, jeratan utang, dan ketergantungan ekonomi digital. Inilah tantangan besar yang harus dijawab oleh Kongres pada 17-20 Oktober 2026 ini.

Proklamasi 1945 memang telah memberikan kita kemerdekaan politik yang sangat mahal dan penuh pengorbanan darah serta air mata. Namun, para pendiri bangsa seperti Bung Hatta dan Tjokroaminoto telah berpikir jauh melampaui kemerdekaan politik semata. Bagi mereka, Indonesia merdeka adalah Indonesia yang berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan yang kuat.

Baca Juga :  Ilmu yang Diamalkan, Hati yang Dijaga

Bagi Tjokroaminoto, Islam tidak akan pernah tegak dengan kokoh jika umatnya masih miskin dan menjadi kuli di negerinya sendiri yang kaya raya. Inilah yang disebut sebagai kemerdekaan sejati yang hakiki, bukan sekadar simbolik yang seremonial. Kemerdekaan sejati adalah terbebasnya perut rakyat dari lapar dan terbebasnya keluarga dari jeratan utang riba yang mencekik.

Potret ekonomi umat hari ini masih sangat memprihatinkan dan penuh paradoks yang menyakitkan bagi kita semua yang hadir di kongres. Pertumbuhan nasional tercatat di angka 5,1 persen, namun gini ratio masih bertahan di 0,38 yang menunjukkan ketimpangan yang menganga. OJK mencatat lebih dari 20 juta masyarakat terjerat pinjaman online ilegal dengan kerugian triliunan rupiah.

Di desa-desa, praktik rentenir berkedok koperasi masih hidup subur dan meresahkan masyarakat kecil yang tidak berdaya secara ekonomi. Di kota-kota besar, pasar digital dan e-commerce raksasa menghisap keuntungan UMKM lokal secara perlahan, tapi pasti dan sistematis. Kita merdeka secara de jure, tetapi secara de facto ekonomi kita masih dikuasai oleh kapitalisme ekstraktif.

Kondisi ini membenarkan apa yang dikatakan oleh Syed Naquib al-Attas tentang “loss of adab” atau hilangnya adab dalam kehidupan. Kita telah kehilangan adab dalam berekonomi secara mendasar dan sangat serius yang harus diluruskan bersama. Ekonomi tidak lagi menjadi alat untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan, melainkan menjadi tujuan itu sendiri untuk menumpuk kekayaan tanpa batas.

Selama beberapa dekade terakhir, kita juga terjebak pada pemahaman dakwah yang sangat parsial dan seremonial semata tanpa dampak nyata. Dakwah direduksi menjadi dakwah bil-lisan, ceramah di atas mimbar, dan tabligh akbar yang ramai, namun hampa makna. Padahal, Rasulullah SAW diutus sebagai pedagang jujur yang membangun kekuatan ekonomi umat melalui pasar Madinah.

Baca Juga :  Langkah MUI Menghadapi Fenomena LGBT

“Dakwah Ekonomi Menuju Kemerdekaan Sejati” yang menjadi tema resmi pada Kongres Nasional ke-42 di Surabaya pada 17-20 Oktober 2026 adalah upaya mengembalikan kiblat dakwah. Dakwah harus bersifat transformatif, bukan hanya informatif yang sesaat dan seremonial tanpa perubahan. Dakwah harus mengubah kondisi umat dari mustadh’afin yang dilemahkan menjadi muqtadir yang berdaya dan mandiri secara ekonomi.

Dalam perspektif ekonomi Islam, landasan filosofis dakwah ekonomi sangat kuat dan kokoh bagi perjuangan umat ke depan yang berkeadilan. Pertama, prinsip Al-Istikhlaf dari Imam Al-Ghazali bahwa harta adalah titipan Allah kepada manusia sebagai khalifah untuk dikelola secara amanah. Kedua, teori Maqashid Syariah dari Imam Al-Syatibi dan Yusuf Al-Qaradhawi untuk menjaga harta agar produktif, halal, dan berkeadilan bagi semua lapisan.

Di sinilah peran strategis Majlis Tahkim harus direposisi dan tidak boleh dipandang sebelah mata lagi oleh siapa pun di internal. Selama ini, ia dianggap sebagai kumpulan ibu-ibu pengajian yang kegiatannya hanya arisan dan yasinan semata tanpa daya ekonomi. Padahal, data Kemenag 2024 mencatat ada lebih dari 300.000 Majlis Tahkim dengan 30 juta jamaah, jaringan terbesar yang mengakar.

Untuk mewujudkan dakwah ekonomi, Majlis Tahkim harus bertransformasi secara serius dan terencana dengan baik. Transformasi dari lembaga seremonial menjadi lembaga pemberdayaan dan arbitrase ekonomi umat yang nyata dan produktif. Kata Tahkim sendiri bermakna mengokohkan dan memberikan solusi yang adil bagi persoalan umat sehari-hari di akar rumput.

Transformasi itu dapat dilakukan melalui tiga pilar gerakan yang saling berkaitan dan harus dijalankan bersama secara konsisten. Pilar pertama adalah dakwah literasi ekonomi syariah, karena literasi kita masih di bawah 10 persen yang memprihatinkan. Pilar kedua adalah dakwah produksi dengan prinsip satu Majlis Tahkim, satu produk unggulan, dan satu koperasi syariah yang produktif dan mandiri.

Baca Juga :  Revitalisasi Gedung Sate: Ketika Kritik Memilih Target

Pilar ketiga adalah dakwah distribusi dan keadilan melalui penguatan ZISWAF secara produktif, bukan konsumtif yang habis dibagi. Allah berfirman dalam Quran surat al-Hasyr ayat 7, “…agar harta jangan hanya beredar di antara orang kaya saja di antara kamu”. Jika Syarikat Islam pada 1912 mampu melawan kolonial Belanda, maka Kongres pada 17-20 Oktober 2026 di Surabaya harus mampu melawan penjajahan baru berupa pinjol, judol, dan kapitalisme digital.

Akhirnya, Kongres ke-42 di Surabaya pada 17-20 Oktober 2026 harus menjadi momentum muhasabah kolektif bagi kita semua. Surabaya tidak boleh hanya menjadi tempat nostalgia sejarah kelahiran SDI pada 1912, tetapi harus menjadi tempat lahirnya ikrar baru. Ikrar bahwa Syarikat Islam akan kembali ke khittah perjuangan awal, yaitu membebaskan umat dari kemiskinan, kebodohan, dan ketergantungan, menuju kemerdekaan yang seutuhnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *