INDRAMAYU, GM – Fasilitas umum yang rusak akibat aksi demo, Kamis 2 April 2026 kemarin, Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) siap mengganti semua fasilitas umum (Fasum) di alun-alun Pendopo yang rusak.
Semua Fasum ini akan kami ganti sebagai bentuk pertanggung jawaban dan komitmen KOMPI yang tidak mau di cap jelek masyarakat, karena perjuangannya murni bertujuan membela rakyat atas kebijakan pemerintah, revitalisasi tambak, yang dinilai merugikan rakyat pesisir pantai utara Indramayu.
“Kami akan patungan memberesi semua fasum yang rusak akibat aksi kemarin. Atas permintaan dari Bupati Lucky Hakim, kami siap semua ganti,” kata Koordinator Umum (Kordum), Hatta dalam video yang beredar, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, perjuangan dari masyarakat pesisir yang tergabung KOMPI ini akan terus berlanjut hingga titik darah penghabisan.
“Demo kemarin itu hanya baru permulaan. Jujur, kami sangat kecewa terhadap Bupati Lucky yang tidak bisa menemui kami, padahal orangnya ada di dalam pendopo. Itu bohong besar dia sedang di Subang saat kami aksi di pendopo,” tegas Hatta geram.
Menurutnya, kepastian Bupati Lucky ngumpet di dalam pendopo saat KOMPI aksi, dan enggan menemui warganya yang demo, sebagai bukti bahwa pemimpin sekarang tidak pro rakyat dan bersikap pengecut.
“Kami juga secara terbuka minta maaf kepada rakyat Indramayu atas adanya kerusakan fasum dan sempat membuat gaduh masyarakat Indramayu. Sekali lagi, kami siap ganti semua kerusakan fasilitas umum yang rusak akibat aksi KOMPI dan kami tulus minta maaf,” tandas Hatta yang diamini Korlap lainnya.
Ditegaskan Hatta, posisi tokoh masyarakat dan pentolan NU Jawa Barat, H. Juhadi yang berada ditengah massa ini adalah murni sebagai dukungan perjuangan kepada masyarakat pesisir (KOMPI) atas ketidakadilan kebijakan pemerintah dalam program revitalasi tambak.
Selain itu, kehadiran serta dukungan H. Juhadi sebagai simbol perlawanan atas penindasan rakyat dan bertujuan meluruskan kebijakan pemerintah yang dinilai dzolim, bukan sebagai provokator yang dinarasikan pemberitaan yang beredar di publik.
KOMPI mendesak Pemkab Indramayu mencabut nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait revitalisasi tambak. Hatta pun menegaskan jika aspirasi mereka tidak dipenuhi, massa akan kembali turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar.
Diberitakan sebelumnya, aksi damai yang dilakukan KOMPI di pusat kota alun-alun pendopo Indramayu, Kamis (2/4/2026), berujung ricuh. Sejumlah fasilitas umum di kawasan Alun-alun Indramayu dilaporkan mengalami kerusakan setelah situasi di lapangan memanas.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana proyek revitalisasi tambak pantura yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat pembudidaya ikan, terutama terkait alih fungsi lahan.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah dilayangkan kepada pihak kepolisian, massa aksi yang diperkirakan mencapai tiga ribuan orang ini bergerak di satu titik menuju pendopo Pemkab Indramayu.
Ketegangan mulai meningkat ketika massa aksi tidak kunjung mendapatkan respons langsung dari Bupati Lucky Hakim, yang diharapkan hadir untuk menerima dan menanggapi tuntutan mereka. Ketiadaan dialog di tengah besarnya ekspektasi massa memicu kekecewaan yang kemudian berkembang menjadi situasi tidak terkendali.
Dalam kondisi tersebut, oknum di tengah kerumunan diduga melakukan tindakan perusakan terhadap fasilitas publik. Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan meliputi kursi taman, pagar pembatas, tempat sampah, lampu penerangan, hingga elemen ikonik seperti Tugu Nol Kilometer dan ornamen bola hias. Ruang publik yang sebelumnya menjadi kebanggaan warga kini menyisakan puing dan jejak kerusakan yang mencolok.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua FPWI (Forum Perjuangan Wartawan Indramayu) Chong Soneta menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang dalam menyampaikan pendapat di era demokrasi, namun harus tetap dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Penyampaian aspirasi adalah bagian dari demokrasi yang harus dijaga. Namun, tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum tidak dapat dibenarkan, karena justru menodai gerakan mulia masyarakat luas yang memprotes kebijakan pemerintah yang dinilai keliru,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran dan respons cepat dari pemerintah dalam menyerap aspirasi masyarakat guna mencegah eskalasi di lapangan.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan responsif menjadi kunci untuk meredam ketegangan.
“Kami berharap ke depan ada ruang dialog yang lebih efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga aspirasi dapat tersampaikan tanpa harus berujung pada tindakan yang merugikan semua pihak,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak hanya tentang menyuarakan pendapat, tetapi juga tentang menjaga tanggungjawab bersama. Aspirasi yang disampaikan dengan kepala dingin, serta respons yang terbuka dari pemerintah, diharapkan mampu menciptakan ruang dialog yang sehat tanpa meninggalkan kerugian bagi kepentingan publik. (Yus)






