JAKARTA PUSAT, GM – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Konseling PETA (Konsultasi Keliling Pertanahan Jakarta Pusat) yang bertempat di Kantor Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Selasa (15/9/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mendekatkan akses pelayanan pertanahan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan berkonsultasi mengenai berbagai persoalan pertanahan secara langsung di wilayahnya.
Melalui kegiatan Konseling PETA, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi serta memperoleh informasi terkait berbagai kebutuhan pertanahan, mulai dari konsultasi pertanahan, informasi peta bidang tanah, hingga penyampaian pengaduan dan pencarian solusi atas kendala pertanahan.
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memahami proses dan layanan pertanahan sekaligus menjadi ruang komunikasi langsung antara masyarakat dengan jajaran Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Selain memberikan informasi, kegiatan Konseling PETA juga menjadi sarana bagi petugas untuk mendengarkan kebutuhan, pertanyaan, serta kendala yang disampaikan masyarakat, sehingga pelayanan dapat diberikan secara lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan.
Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, informatif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui Konseling PETA, semangat tersebut diwujudkan dengan menghadirkan pelayanan pertanahan lebih dekat dengan masyarakat dan langsung di wilayah mereka. ***






