Cirebon

Lewat Business Matching, OJK Cirebon Orkestrasi Ekosistem Pergaraman Berkelanjutan

11
×

Lewat Business Matching, OJK Cirebon Orkestrasi Ekosistem Pergaraman Berkelanjutan

Share this article
IMG 20261009 085357
Foto : Ist

CIREBON, GM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon terus memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan ekonomi daerah melalui penguatan potensi unggulan daerah dan optimalisasi dukungan sektor jasa keuangan. Sebagai bagian dari implementasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), OJK Cirebon mengorkestrasi sinergi pentahelix untuk mendorong pengembangan sektor pergaraman Kabupaten Cirebon sebagai salah satu komoditas potensial yang memiliki ruang untuk terus dikembangkan, baik dari sisi produktivitas, nilai tambah, akses pembiayaan, maupun perluasan pasar. Kamis (8/10/2026).

Langkah tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Business Matching Akses Keuangan Pelaku Usaha Pergaraman dengan tema “Petambak Garam Naik Kelas: Sinergi Akses Keuangan dan Kemitraan Usaha”, yang mempertemukan pemerintah daerah, OJK, sektor jasa keuangan, pelaku usaha, mitra usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Forum tersebut tidak hanya diarahkan untuk mempertemukan pelaku usaha dengan lembaga jasa keuangan, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pergaraman yang terintegrasi, mulai dari produksi, pembiayaan, teknologi, pengolahan, kemitraan, hingga akses pasar.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, S.E.,Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon, Sudiharjo, S.AP., M.Pd., Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Hj. Endang Sri Puji Astuti, S.Si., M.Si., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Cirebon, Dangi, S.Si., M.Sc., M.T.; serta Deputi Direktur Direktorat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah OJK Republik Indonesia, Putu Gede Indra Setyadi, bersama pelaku usaha dan pemangku kepentingan sektor pergaraman.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Cirebon menyampaikan bahwa sektor pergaraman merupakan salah satu potensi ekonomi Kabupaten Cirebon yang perlu dikembangkan secara bersama-sama.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon menyambut baik inisiasi yang dilakukan oleh OJK Cirebon yang telah mempertemukan pemerintah, pelaku usaha sektor garam, asosiasi, dan lembaga jasa keuangan untuk mendukung pengembangan ekonomi sektor komoditas garam di Cirebon.

Pengembangan sektor pergaraman tidak hanya menyangkut peningkatan produksi garam, tetapi bagaimana potensi tersebut dapat ditransformasikan menjadi aktivitas ekonomi yang produktif, berkelanjutan, memiliki nilai tambah, dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Baca Juga :  Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Cirebon Cetak Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2026

“Melalui pendekatan pentahelix, OJK Cirebon telah mempertemukan unsur pemerintah, sektor jasa keuangan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sehingga berbagai kebutuhan pelaku usaha dapat direspons secara lebih terintegrasi. Pendekatan tersebut menjadi penting karena tantangan yang dihadapi pelaku usaha pergaraman tidak berhenti pada kebutuhan modal.
Peningkatan kapasitas produksi juga membutuhkan dukungan teknologi, kepastian pasar, kemitraan, penguatan kelembagaan usaha, peningkatan kualitas produk, serta pendampingan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, business matching bukan sekadar mempertemukan pelaku usaha dengan perbankan, tetapi menjadi pintu masuk untuk membangun link and match antara potensi ekonomi daerah dengan sumber daya, pembiayaan, teknologi, dan pasar,” Ujar Agus Kurniawan Budiman, S.E.

Ia mengatakan keberlanjutan forum diperlukan karena Kabupaten Cirebon memiliki potensi wilayah pesisir sepanjang 79,23 kilometer yang berada di delapan kecamatan dan 36 desa sehingga sektor pergaraman masih memiliki ruang untuk dikembangkan.

Wakil Bupati mengatakan pemerintah daerah juga menerima masukan mengenai perlunya regulasi yang memberikan kepastian bagi petambak garam, termasuk terkait harga dan tata kelola usaha, sehingga masukan tersebut akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait serta disampaikan kepada Bupati Cirebon.

“Nanti akan kami sampaikan ke Pak Bupati dan dikoordinasikan tentunya dengan para pihak, terutama bagian hukum dan dari DPRD supaya dibuatkan aturan tersebut agar ada kepastian,” ucap Agus Kurniawan Budiman.

Sementara itu, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat UU P2SK, OJK memiliki tugas baru untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah sesuai dengan kebutuhan dan potensi ekonomi di daerah.

Untuk itu, OJK Cirebon melihat potensi industri garam di Cirebon diharapkan menjadi salah satu pilar dalam pengembangan ekonomi daerah sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi dapat tumbuh yang dimulai dari desa.

Baca Juga :  Wali Kota Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029 dan Musrenbang RKPD 2026

“Kami berharap business matching ini dapat mempertemukan sektor jasa keuangan dengan pelaku usaha pergaraman untuk menghasilkan kerja sama yang nyata dan saling menguntungkan. Dengan kolaborasi yang kuat, kita ingin membangun ekonomi mulai dari desa sehingga dapat mendorong kemajuan Kabupaten Cirebon secara keseluruhan,” ujar Agus Muntholib.

Agus menambahkan bahwa pengembangan ekonomi daerah membutuhkan orkestrasi dan kolaborasi berbagai pihak.

“Dalam konteks pergaraman, kita tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah daerah memiliki peran dalam kebijakan dan ekosistem daerah, pelaku usaha memahami kebutuhan bisnis, sektor jasa keuangan menyediakan dukungan pembiayaan, sementara akademisi dan pihak lainnya dapat memperkuat inovasi serta peningkatan kapasitas. OJK mengambil peran untuk mengorkestrasi dan menghubungkan berbagai potensi tersebut agar dapat bergerak dalam satu ekosistem yang sama,” jelas Agus.

Agus mengatakan sinergi tersebut dilakukan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Cirebon dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, termasuk melalui keterlibatan langsung Wakil Bupati Cirebon dalam kegiatan FGD tersebut.

“Tentunya ini menjadi salah satu sinergi yang sangat kuat untuk mendukung para petambak garam supaya mereka itu mengenal akses keuangan dan ketika memang sudah panen, akhirnya mereka memiliki tabungan karena masa panen itu bisa sampai 15 hingga 30 hari,” jelas Agus.

OJK Cirebon juga mendorong agar kegiatan business matching tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dilanjutkan melalui pendampingan terhadap petambak dan pengusaha garam sehingga kapasitas produksi yang dihasilkan dapat terserap oleh industri melalui off-taker yang memiliki kebutuhan dalam skala besar.

Agus mengatakan pendampingan tersebut penting agar hasil produksi petambak tidak hanya berorientasi pada konsumsi rumah tangga, tetapi dapat masuk ke kebutuhan industri yang memiliki kapasitas penyerapan lebih besar.

Lebih lanjut, Deputi Direktur Direktorat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah OJK Pusat, Putu Gede Indra Setyadi, menegaskan bahwa pendekatan pentahelix dalam mendorong pengembangan usaha sektor garam melalui business mathing ini diharapkan dapat mendorong pembiayaan yang tepat sasaran, sesuai dengan karakteristik usaha, dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Bekerja Sama Dengan Bulog Salurkan 2 Ton Beras Untuk Masyarakat Dalam Gerakan Pangan Murah

Pendekatan ini diharapkan dapat membuka akses pembiayaan yang lebih tepat sasaran sekaligus mendorong terbentuknya kemitraan usaha yang dapat mendukung keberlanjutan dan peningkatan skala usaha.

“Kegiatan business matching tersebut diarahkan untuk membuka akses layanan keuangan bagi pelaku usaha pergaraman sekaligus memperkenalkan ekosistem keuangan yang bersifat close-loop agar kegiatan produksi dan penyerapan garam dapat berkembang secara berkelanjutan.”, Ungkap Indra.

Kegiatan business matching ini diikuti seluruh peserta secara antusias. Dari sisi pelaku usaha, petambak dan pelaku usaha garam menyampaikan kesiapan untuk meningkatkan produktivitas serta memenuhi kebutuhan garam industri, termasuk menangkap peluang permintaan garam di tingkat nasional.

Namun demikian, peningkatan produksi, khususnya untuk memenuhi kebutuhan garam industri, masih membutuhkan dukungan permodalan, teknologi, peningkatan kualitas produksi, serta kepastian pasar.

“Dukungan sektor jasa keuangan diharapkan tidak hanya hadir dalam bentuk pembiayaan, tetapi juga dapat berkembang melalui kemitraan usaha, pendampingan, penguatan kapasitas, dan perluasan akses pasar,” ungkap salah satu peserta FGD.

Pelaku usaha juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan kepastian pasar serta memperkuat daya saing garam produksi lokal.

Dukungan kebijakan dan infrastruktur dinilai penting untuk mendorong peningkatan produktivitas sekaligus memperluas peluang pengembangan usaha pergaraman di Kabupaten Cirebon.

Pengembangan sektor pergaraman merupakan salah satu langkah OJK Cirebon dalam mengimplementasikan PED dengan pendekatan berbasis potensi lokal.

OJK Cirebon akan terus menjalin sinergi dan kolaborasi melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah diantaranya dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon, sektor jasa keuangan, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah.

Melalui kolaborasi tersebut, sektor pergaraman diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing, memperluas akses pembiayaan dan kemitraan, serta mendorong petambak garam Kabupaten Cirebon naik kelas dan memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap perekonomian daerah. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *