Cirebon

Polsek Kapetakan Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS

2
×

Polsek Kapetakan Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS

Share this article
IMG 20261004 WA0023
Foto : Ist/GM

CIREBON, GM – Unit Reskrim Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB pada (3/10/2026) di Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Pengungkapan dilakukan setelah polisi menelusuri keberadaan sepeda motor korban melalui perangkat GPS yang terpasang pada kendaraan.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., menjelaskan kasus tersebut bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat di depan rumah sekitar pukul 19.25 WIB. Beberapa menit kemudian, korban keluar rumah dan mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat semula. Setelah melakukan pencarian di sekitar rumah namun kendaraan tidak ditemukan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kapetakan melakukan penelusuran terhadap perangkat GPS yang masih terpasang pada sepeda motor. Dari hasil pemantauan, petugas memperoleh titik koordinat terakhir kendaraan yang menunjukkan lokasi di wilayah Desa Kedung Wungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

“Anggota kemudian melakukan penelusuran berdasarkan titik koordinat GPS tersebut. Setelah dilakukan pencarian, titik terakhir kendaraan terdeteksi berada di sebuah rumah di Desa Kedung Wungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu,” jelas AKP Rudiana.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang laki-laki berinisial SS yang diduga sedang membongkar atau berupaya menghilangkan perangkat GPS pada sepeda motor. Polisi selanjutnya mengamankan SS bersama sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kapetakan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya untuk mengungkap keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang.

Baca Juga :  Polsek Kapetakan Gelar Razia Operasi Ratusan Botol Miras Disita Dari Sejumlah Penjual

“Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan yang terukur. Dalam perkara ini, informasi dari perangkat GPS membantu petugas mempersempit pencarian hingga kendaraan berhasil ditemukan dan seorang yang diduga terlibat berhasil diamankan,” ujar AKP Rudiana menyampaikan keterangan Kapolres Cirebon Kota.

Kapolsek Kapetakan menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, korban dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya. Tersangka telah diamankan bersama barang bukti yang ditemukan dalam pengungkapan tersebut.

“Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Pengamanan tambahan pada kendaraan, termasuk penggunaan perangkat pelacak, dapat membantu proses pencarian ketika kendaraan hilang dan memberikan informasi yang berguna bagi kepolisian dalam melakukan penyelidikan,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *