Oleh : Eni Suhaeni
Guru di SDIT Ibnu Abbas, Cirebon Jawa Barat
PENDIDIKAN merupakan kunci utama pembangunan dan kemajuan sebuah bangsa, tak terkecuali Indonesia. Pada perkembangannya, dunia pendidikan secara nasional sangat akrab dengan kemajuan teknologi yang semakin tak terjendali. Baik sebagai media informasi dan pencarian maupun sebagai media komunikasi dan dokumentasi.
Dari waktu ke waktu desain kurikulum mengharuskan lembaga pendidikan, terutama para guru, untuk update terhadap berbagai perkembangan yang terjadi dan tantangan yang muncul. Guru bukan saja mesti menguasai materi ajar, tapi juga telaten dalam menggunakan berbagai macam produk teknologi sebagai media atau alat bantu pembelajaran.
Kurikulum dan materi ajar yang ditentukan disiapkan dalam upaya menyiapkan generasi bangsa yang beriman, berakhlak mulia, mampu menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, berbudaya, berwawasan kemanusiaan dan kebangsaan serta peduli lingkungan.
Hal tersebut bermakna, guru sebagai ujung tombak pendidikan harus selalu tanggap dan responsif terhadap setiap detail perubahan zaman. Guru tidak boleh stagnan dan terjebak secara kaku pada kurikulum dan materi ajar. Kreatifitas dan adaptasi guru dalam merespon berbagai kebutuhan zaman tentu akan berdampak baik terhadap kualitas out put yang dihasilkan pendidikan nasional.
Kecenderungan Masa Depan
Bila merujuk pada ulasan Mulyanto (2014), ada 16 kecenderungan utama yang akan membentuk dunia di masa depan. Secara singkat masing-masing dapat diurai, yakni (1) Zaman komunikasi instan, (2) Dunia tanpa batas ekonomi, (3) Empat lompatan menuju dunia tunggal, (4) Perdagangan dan pembelajaran menuju internet, (5) Masyarakat layanan baru, (6) Penyatuan yang besar dan yang kecil, (7) Era baru kesenjangan, (8) Perubahan bentuk kerja, (9) Perempuan sebagai pemimpin, (10) Penemuan terbaru tentang otak, (11) Nasionalisme budaya, (12) Kelas bawah yang semakin besar, (13) Semakin besarnya jumlah manula, (14) Ledakan praktik mandiri, (15) Perusahaan koperatif dan (16) Kemenangan individu.
Merujuk hal tersebut, jelas sekali bahwa setiap guru wajib mempunyai kemampuan menyiapkan insan cendikia dengan menanamkan materi pembelajaran, penguatan akhlak dan berbagai karakter mulia serta berbagai bentuk inovasi dan kreatifitas lainnya. Pada saat yang sama gutu juga mesti mampu memanfaatkan teknologi secara kreatif dan tepat guna. Tujuannya yakni agar peserta didik lebih mudah dalam memahami materi ajar dan proses pembelajaran, sehingga mereka memiliki modal dam kemampuan yang mumpuni dalam menghadapi tantangan dan permasalahan yang akan mereka hadapi ke depan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2025, jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 286,7 juta jiwa. Sementara mayoritas penduduk Indonesia berada pada usia anak-anak dan muda, yaitu 88,80 juta jiwa. Sebanyak 44,70 juta jiwa merupakan kelompok anak usia 0-9 tahun, sedangkan 44,10 juta jiwa adalah anak usia 10-19 tahun. Sehingga dalam rentang waktu 2025-2030, bahkan hingga 2045, Indonesia akan memiliki penduduk usia produktif yang berlimpah alias bonus demografi yang begitu tinggi.
Oleh sebab itu, keberhasilan implementasi kurikulum pendidikan yang menekankan pada pengintegrasian ilmu dan teknologi merupakan sebuah keniscayaan. Keberhasilan dalam mengimplementasikan kurikulum pendidikan akan menjadikan negara ini menjadi negara maju dan berdaya saing dengan berbagai negara di dunia.
Paradigma Kemajuan
Bila menelisik perkembangan dunia pendidikan selama beberapa tahun terakhir, terutama kaitannya dengan kemampuan guru dalam memanfaatkan teknologi sebagai salah satu media pembelajaran, dapat dikatakan cukup mengalami kemajuan signifikan. Terutama dipantik oleh pengalaman 2-3 tahun proses pembelajaran selama dunia dilanda bencana non-alam, yaitu Covid-19.
Walau demikian, dalam penerapan kurikulum dan pembelajaran masih ada saja guru yang mengalami kesulitan dalam menggunakan media teknologi. Hal ini lebih disebabkan oleh karena masih banyak guru yang gagap terhadap perkembangan media teknologi dan enggan untuk belajar, yang biasanya lebih karena faktor individu, seperti faktor usia guru yang sudah tua. Mirisnya lagi, hal tersebut tidak saja dialami oleh guru yang berada di daerah pelosok yang jauh dari dunia teknologi, tapi juga dialami oleh guru yang setiap hari hidup di lingkungan teknologi.
Dalam al-Qur’an surat Ar-Ra’du ayat 11 Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada dirinya sendiri. Dan, apabila Allah menghendaki keburukan pada suatu kaum, maka tidak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia”.
Dalam ayat tersebut secara tersirat telah dijelaskan bahwa, sifat malas dan enggan untuk belajar atau menambah ilmu pengetahuan akan mendekatkan diri pada kehancuran. Oleh karena itu, pola pikir dan paradigma guru yang jauh dari hakikat guru mesti diperbaiki.
Kata kuncinya ada dua, yaitu (1) berpikir dan bertindak dan (2) aktif dan kreatif. Pertama, berpikir dan bertindak maju. Guru mesti berpikir maju, memandang lebih jauh ke masa depan. Bukan saja untuk kemajuan dirinya, tapi juga untuk kemajuan pendidikan Indonesia di masa depan.
Namun berpikir maju mesti dilanjutkan dengan tindakan maju. Di sinilah letak pentingnya guru untuk melek teknologi dan mampu memanfaatkannya dalam menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan dimana dia menjalankan tugas dan peran profesi guru.
Kedua, aktif dan kreatif. Guru yang aktif dan kreatif tidak cukup puas pada apa yang sudah diketahuinya saat ini. Ia juga tidak merasa cukup dengan kemampuan yang ia miliki saat ini. Baginya, tahu dan mampu mesti ditingkatkan menjadi kompeten. Kompeten tidak saja berbicara tentang apa yang terlihat secara kasat mata, tapi paham apa saja kemungkinan yang akan terjadi di masa depan. Sehingga guru semacam ini selalui menyiapkan diri dan lebih antisipatif.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) perlu melakukan langkah-langkah strategis guna merekonstruksi pola pikir dan paradigma guru yang relevan dengan kebutuhan zaman dan tantangan ke depan.
Secara praktis, pemerintah harus melakukan proses pendidikan, pelatihan, seminar, workshop atau melakukan up grade terkait penggunaan teknologi sebagai media pembelajaran yang menyenangkan. Di samping menyiapkan para guru agar mampu berpikir jangka panjang dan antisipatif terhadap berbagai kemungkinan ke depan.
Disadari, pendidikan guru pada masa lampau tidak semuanya menggunakan alat modern atau teknologi pembelajaran seperti sekarang. Namun, di era sekarang para guru, terutama di berbagai pelosok, dihadapkan pada realita ketersediaan media belajar seperti laptop yang terbatas, di samping perlunya peningkatan penguasaan teknologi sebagai media penunjang proses pembelajaran.
Kita berharap pemerintah menyediakan fasilitas yang memadai, sehingga para guru lebih fokus pada pembelajaran dan menjalankan tugas sekaligus peran profesinya sebagai guru. Pada saat yang sama kita juga berharap agar para guru semakin geliat dan lebih giat untuk meningkatkan kualitas dirinya, baik dalam menguasai materi pembelajaran maupun dalam menggunakan teknologi yang terus berkembang dalam proses pembelajaran.
Sebagai pejuang pendidikan dan pembelajar sejati, guru harus menjadi teladan transformasi pendidikan ke arah kemajuan. Guru mesti secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dalam rangka memajukan pendidikan Indonesia. Itulah yang membuat pendidikan kita lebih maju dan generasi bangsa kita semakin kompetitif. (*)






