CIREBON, GM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menerima kunjungan kerja Komisi XI DPR RI dalam rangka memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi kebijakan terkait stabilitas sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen di wilayah Jawa Barat, khususnya Cirebon Raya (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan), Jumat (28/11/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Komisi XI dalam memastikan implementasi kebijakan OJK di daerah berjalan optimal dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal bersama 17 anggotanya dan dihadiri secara langsung Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, serta Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib.
Dalam sambutannya, Inarno Djajadi menegaskan komitmen OJK dalam memperkuat peran pasar modal sebagai pilar utama pendanaan jangka panjang yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
“Pasar modal Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang sangat positif dan menjadi sumber pendanaan yang semakin kuat bagi perekonomian nasional. Hal ini tercermin dari kinerja pasar modal serta pertumbuhan dari sisi demand maupun supply. Per 24 November 2025, IHSG berada di posisi 8.570,25 dan sepanjang tahun 2025 tercatat mengalami all time high hingga 20 kali. Kapitalisasi pasar juga mengalami pertumbuhan sebesar 26,96 persen ytd dari Rp12.336 triliun menjadi 15.662,” ujarnya.
Lanjutnya, capaian luar biasa juga terjadi dari sisi pertumbuhan jumlah investor. Per September 2025, jumlah SID mencatatkan dan melebihi target tahunan dengan bertambahnya 4,65 juta investor baru sehingga saat ini jumlah totalnya tercatat sebe tercatat sebesar 19,52 juta SID.
Capaian tersebut menegaskan bahwa pasar modal Indonesia semakin dipercaya dan menjadi sumber pendanaan produktif yang kuat bagi pembangunan nasional, termasuk bagi perusahaan dan proyek-proyek strategis nasional dan daerah.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan DPR dalam memperkuat tata kelola dan efektivitas kebijakan OJK di daerah. Perkembangan industri jasa keuangan di Jawa Barat khususnya sektor Pasar Modal terus mengalami pertumbuhan yang tercermin dari pertumbuhan jumlah investor dan juga perusahaan yang listed di Bursa Efek Indonesia.
“Dalam 3 tahun terakhir, jumlah investor di Jawa Barat terus mengalami peningkatan dari 2,69 juta SID di tahun 2023, meningkat sebesar 8,44 persen secara yoy di tahun 2024 menjadi 2,93 juta SID, dan peningkatan tertinggi di tahun 2025 ini menjadi sebesar 24,10 persen secara ytd menjadi 3,63 juta SID. Dari sisi supply, terdapat 4 Emiten di tahun 2025 ini yang berhasil melantai di
Bursa Efek salah satunya dari Cirebon”, ujar Darwisman.
Capaian tersebut kata Darwisman, tidak terlepas dari upaya OJK dalam menggencarkan kegiatan sosialisasi dan edukasi keuangan secara massif. Sejak 1 Januari s.d. 27 November 2025, kegiatan
edukasi yang dilakukan Kantor OJK Provinsi Jawa Barat telah mencapai 11.225 kegiatan,
meningkat 2.123 persen dibandingkan dengan Tahun 2024 sebanyak 505 kegiatan. Jumlah peserta kegiatan edukasi pun meningkat pesat, dari 161.925 orang di Tahun 2024 menjadi 2.231.608 orang, tumbuh 1.284 persen.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan
bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mendorong peningkatan literasi dan inklusi
keuangan khususnya di bidang Pasar Modal melalui optimalisasi peran Tim Percepatan
Akses Keuangan Daerah baik dalam meningkatkan pertumbuhan jumlah investor di pasar modal maupun pertumbuhan jumlah emiten dan penerbit Securities Crowdfunding (SCF).
“Di tahun 2026, OJK Cirebon memiliki rencana melakukan berbagai kegiatan business matching dan workshop untuk mengenalkan instrumen pasar modal sebagai alternatif pembiayaan yang sangat potensial tidak hanya kepada para pelaku bisnis, namun juga kepada pemerintah daerah melalui penerbitan obligasi daerah atau sukuk daerah. Di samping itu, OJK Cirebon juga akan melakukan intensifikasi edukasi kepada kelompok pekerja migran karena mereka merupakan potensi masyarakat yanccg memiliki kecukupan penghasilan namun rentan terhadap penipuan investasi dan kejahatan keuangan,” tegas Agus.
Kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke OJK Cirebon menjadi wujud nyata komitmen
bersama antara regulator dan legislatif untuk mendalami pasar keuangan dan memperkuat sinergi dalam pembangunan ekonomi daerah.
OJK menyambut baik masukan Komisi XI DPR RI dan menegaskan bahwa sinergi dengan DPR akan terus dioptimalkan untuk memperkua stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. (Eko)






