Oleh: Syamsudin Kadir
Penulis Buku “Melahirkan Generasi Unggul”
SALAH satu elemen penting dalam pendidikan adalah guru. Guru dengan segala kemuliaan perannya, bukan saja menyampaikan materi pelajaran atau kurikulum pembelajaran kepada para muridnya, tapi juga menjalankan peran mulia berupa mendidik, membimbing, membina, mengarahkan dan memotivasi. Bahkan guru dapat menjadi pencerah masyarakat, bangsa dan negara; lintas latar sejarah dan momentum.
Fenomenanya selama ini, guru kerap diposisikan sebagai buruh semata. Dimana ia menjalankan tugasnya seakan-akan hanya jadi buruh yang mengajar target tertentu demi mendapatkan sejumlah bayaran. Hal tersebut bisa dipahami dari sebagian kalangan yang merasa cukup bila telah menyampaikan materi pelajaran, lalu ujungnya adalah sejumlah uang, apapun namanya dan berapapun nominalnya.
Pada saat dunia pendidikan dilanda fenomena semacam itu, maka dunia pendidikan menjadi pasar bebas bagi pemahaman bahwa guru adalah buruh. Bila sudah menyampaikan materi ajar berarti dia mengajar. Bila sudah mengajar, maka berikutnya adalah mendapatkan bayaran dengan sejumlah uang. Inilah salah satu virus berbahaya yang membuat guru semakin tak dihargai.
Namun demikian, kita semua mesti memberi catatan khusus bahwa guru mestinya bukan saja diposisikan sebagai pendidik para muridnya, tapi juga pencerah masyarakat. Dengan demikian, guru tidak boleh dijadikan profesi kelas dua, atau bahkan tak dianggap berperan. Bila guru dianggap elemen kunci dunia pendidikan, maka kepedulian dan perhatian pada guru mesti ditingkatkan.
Guru adalah sosok yang memiliki moralitas dan integritas yang terjaga, pengetahuan yang matang dan berwawasan luas serta kemampuan inovasi dan kreatifitas yang relevan. Bahkan dalam sudut pandangan Islam, guru lebih dari sekadar profesi. Ia adalah nama yang mengandung makna terdalam dari warisan peradaban Islam. Guru tak jauh berbeda dengan ulama. Bahkan ulama mesti menjadi guru bagi kemanusiaan.
Allah berfirman, “Dialah yang telah mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum itu mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. al-Jumu’ah: 2)
Dari ayat tersebut kita dapat memahami bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk mendidik umatnya dengan tiga tugas utama: membacakan ayat-ayat Allah, menyucikan jiwa mereka, dan mengajarkan kitab serta hikmah. Bila kita adaptasikan dalam konteks kekinian, maka beberapa prinsip tersebut menjadi elemen kunci dunia pendidikan kita. Terutama dalam menghasilkan generasi yang cerdas, berkarakter dan adaptif.
Tugas guru tidak hanya terbatas pada transfer ilmu (transfer of knowledge), tetapi juga mencakup pembentukan karakter (character building) dan penanaman nilai-nilai spiritual (spiritual values). Guru harus menjadi pelaku perubahan yang mentransformasi para muridnya secara mendasar, dari kegelapan (kebodohan dan kesesatan) menuju cahaya (ilmu dan hidayah). Lebih dari sekadar penyusun daftar nama dan nilai pelajaran para muridnya.
Bila merujuk pada ayat di atas, maka guru adalah pewaris nabi dengan beberapa peran utama, pertama, membacakan ayat-ayat Allah (yatlu). Di sini, guru bertugas menyampaikan ilmu pengetahuan, khususnya yang bersumber dari al-Qur’an, dengan cara yang baik dan benar. Ini mencakup pengajaran tentang ajaran Islam, nilai-nilai moral, dan prinsip-prinsip kehidupan. Di samping itu, guru juga harus menjadi fasilitator yang membuka wawasan para murid terhadap kebenaran ilmu, sains dan teknologi.
Kedua, menyucikan jiwa (tazkiyyah). Guru punya peran untuk membersihkan dan menyucikan jiwa para muridnya dari sifat-sifat buruk seperti kemalasan, kebodohan dan akhlak tercela atau tingkah laku yang menyimpang. Termasuk sifat iri, dengki, kikir, berbohong, sumpah palsu, mencela, menghina, menggunjing dan melecehkan orang lain. Karena itu, guru mesti mampu melakukan proses penyucian yang kokoh dan utuh.
Sehingga muncul sosok guru yang lebih ikhlas, jujur, disiplin, peduli, simpati, empati, mandiri dan tanggungjawab serta menghargai perbedaan dengan tetap berpikir kritis. Guru semacam ini akan berdampak besar pada kualitas muridnya. Bahkan bakal menjadi sosok teladan yang dirindukan kehadirannya. Guru semacam itu memiliki pendirian dan tidak mudah layu atau loyo dalam menghadapi kondisi apapun.
Ketiga, mengajarkan kitab dan hikmah (ta’lim). Guru mengajarkan Kitab (al-Qur’an) dan Hikmah (Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), yang mencakup ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan. Guru mesti memahami ilmu secara mendalam, seirama dengan “ta’limul kitab” dalam ayat tersebut, yang mana menekankan pentingnya pengajaran al-Qur’an dan ilmu-ilmu yang terkait dengannya.
Karena itu, guru harus mengajarkan para muridnya untuk berpikir kritis, analitis, dan kreatif. Misalnya, guru dapat menggunakan metode pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) atau diskusi kelompok untuk mendorong siswa memahami konsep secara mendalam. Selain itu, guru juga perlu mengajarkan murid untuk menghubungkan ilmu yang dipelajari dengan nilai-nilai agama dan kehidupan nyata.
Keempat, mengajarkan hikmah dan menerapkan ilmu dengan bijaksana (ta’limul hikmah). Pada ayat di atas hikmah merujuk pada kebijaksanaan dalam menerapkan ilmu. Dengan demikian, guru harus membimbing para muridnya untuk menguasai teori, juga mampu mengaplikasikan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari dengan bijaksana seperti urgensi menjaga lingkungan dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, atau yang lainnya. (*)






