MATARAM, GM – Ibu kandung NDR (21), mahasiswi Universitas Mataram (Unram) yang meninggal dunia di kamar kosnya di wilayah Gomong, Kota Mataram (17/5/2026), meminta pihak kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku. Ia meminta, agar pelaku yang terlibat dalam kasus kematian putrinya segera terungkap.
Di tengah duka yang mendalam, Ibu NDR, Eni Widyawati menyatakan, pasrah pada proses hukum yang berjalan. Namun, ia tetap meminta kepastian agar pelaku menerima hukuman yang setimpal.
“Meski nyawa enggak bisa kembali, tapi kami tetap berharap pelaku ini ditemukan dan dihukum dengan yang setimpal. Sakit betul,” ujar Eni Widyawati, Selasa (16/6/2026).
Eni Widyawati menyampaikan harapan tersebut seiring dengan berjalannya proses penyelidikan yang sudah memasuki waktu satu bulan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum menemukan sejumlah barang berharga milik korban, termasuk sepeda motor dan gawai.
Dalam komunikasi terakhir antara keluarga dan kepolisian, Eni Widyawati mengungkapkan jika polisi menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan. Sekaligus masih menunggu hasil autopsi dan uji laboratorium forensik (labfor) dari Mabes Polri.
Meski sempat ada pencerahan dari kepolisian bahwa pergerakan terduga pelaku mulai terlihat, ibu NDR memilih untuk tetap menunggu prosedur resmi. Ia juga menantikan polisi bisa mengumumkan nama tersangka secara sah.
Selain itu, ibu korban juga menegaskan bahwa ia tidak ingin menyalahkan kinerja polisi, terkait lamanya proses hukum yang berjalan.
Ia berkomitmen untuk terus mendukung penuh upaya pihak kepolisian, dan memilih mengabaikan isu-isu simpang siur yang beredar di media sosial, demi kelancaran proses hukum.
“Penyelidikan ini jangan pernah sampai berhenti sampai di sini. Kami berharap dukungannya, terus support-nya juga buat keluarga ya. Tentu agar kami juga di kemudian hari tenang,” tegasnya.
Selain harapan besar pada kepolisian, ia juga mengharapkan adanya sikap terbuka dan dukungan moral dari pihak Birokrasi Unram. Menurut dia, kampus tetap mengawal dan mendukung setiap tahapan penyelidikan dari kepolisian. Sehingga kasus yang menimpa mahasiswi mereka bisa lancar dan segera selesai. (SK)






