JAKARTA PUSAT, GM – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pelayanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi serta Koordinator Kelompok Substansi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Senin (3/8/2026).
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pelayanan merupakan agenda strategis yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja setiap unit kerja, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan, serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang efektif dan berkelanjutan. Melalui forum ini, seluruh jajaran diberikan ruang untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas, sekaligus membangun sinergi dalam mewujudkan pelayanan yang semakin optimal.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui komitmen, koordinasi, dan kolaborasi seluruh jajaran. Setiap permasalahan yang muncul dalam proses pelayanan harus segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Selain melakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan, Kepala Kantor juga menyampaikan pentingnya implementasi Transformasi Layanan Pertanahan sebagai bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern, efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Transformasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan melalui penyederhanaan proses bisnis, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan guna memastikan setiap layanan pertanahan terlaksana sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. Upaya tersebut merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik yang bertujuan memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat akan terus memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mendorong inovasi pelayanan sebagai wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ***






