BIMA, GM – Aliansi Masyarakat Sape Peduli Ulama menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum atas dugaan penghinaan, hujatan, cacian, dan pencemaran nama baik terhadap ulama dan ustaz, yang berlangsung di Cabang Depan Masjid Al Munawarah, Sape, Bima, NTB, pada Sabtu (1/8/2026).
Sebelumnya, aliansi tersebut melaporkan sejumlah akun Facebook ke Polsek Sape. Laporan yang diajukan Ketua Aliansi, Mukhlis, S.P.W.K., telah diterima dengan STPL Nomor: STPL/K/281/VII/2026/Sek. Sape/Res. Bima Kota/Polda NTB tertanggal 30 Juli 2026 terkait dugaan penghinaan melalui media sosial.
Mukhlis menjelaskan, laporan itu bermula setelah rapat dengar pendapat di Kantor Camat Sape pada 27 Juli 2026 yang membahas rencana penyelenggaraan pasar malam. Usai rapat, muncul sejumlah unggahan di Facebook yang diduga berisi penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap ulama dan ustaz yang hadir dalam forum tersebut.
Dalam laporannya, Mukhlis menyebut beberapa akun Facebook yang diduga mengunggah konten tersebut, yakni Mery Beby Aleaka Midwifery, Roro Maharani, dan Salimah Herman. Tangkapan layar unggahan juga telah diserahkan sebagai barang bukti kepada penyidik.
“Kami memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami mengajak masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menghormati proses hukum,” ungkap Mukhlis.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Sape. Seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (AA/SK)






