Oleh: Syamsudin Kadir
Wakil Ketua LPBKI MUI Pusat
LEMBAGA Pentashih Buku dan Konten Keislaman (LPBKI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah penjaga marwah literasi. Ia bukan sekadar stempel halal-haram untuk buku, melainkan benteng epistemik umat. Di tengah banjir informasi, LPBKI hadir memastikan Islam yang disampaikan lurus dan mencerahkan. Ia menjaga agar umat tidak tersesat oleh konten yang mengatasnamakan atau yang mencemari agama. Karena satu buku yang salah bisa menyesatkan satu hingga sekian generasi.
Sesuai program kerja 2026, LPBKI kembali menggelar “STICeR”: Pelatihan Standardisasi Pentashihan Seri 5. Kegiatan dilaksanakan Kamis 17 September 2026, pukul 08.30 hingga 17.30 WIB. Bertempat di Aula Buya Hamka Gedung MUI, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri delegasi lintas elemen, dari MUI, Ormas Islam, kampus, pesantren, hingga pegiat. Ini adalah wujud nyata bahwa literasi adalah kerja kolektif, bukan kerja satu lembaga.
Pada pengantarnya, Ketua LPBKI Prof. Dr. H Endang Soetari Ad., M.Si menegaskan komitmen MUI. Menurut Prof. Endang, literasi bukan pekerjaan sampingan, melainkan jantung dari dakwah dan pencerahan. Prof. Endang menekankan pentashih harus memiliki standar keilmuan yang kokoh dan terukur. Tanpa standar, literasi akan menjadi liar dan mudah ditunggangi kepentingan sesat. Maka pelatihan ini adalah investasi peradaban untuk masa depan umat.
Sambutan pembukaan dengan materi “Peran MUI dalam Pengembangan Literasi Islam” disampaikan Sekjen MUI. Dr. H Amirsyah Tambunan, MA. Buya Sekjen, demikian akrab disapa, mengingatkan bahwa MUI adalah rumah besar literasi Islam. Bahkan dalam berbagai forum Buya Sekjen, menjelaskan bahwa literasi adalah jihad kultural untuk melawan kebodohan dan hoaks. Literasi Islam adalah ikhtiar menjaga akal sehat umat di tengah badai disinformasi. Ini menjadi penegas bahwa literasi bukan semata soal buku, tapi soal menyelamatkan akal umat.
Tantangan dan Peluang
Kondisi literasi umat Islam Indonesia hari ini berada di persimpangan yang tajam. Data UNESCO 2023 menunjukkan minat baca Indonesia masih di angka 0,001 persen. Artinya, dari seribu orang, hanya satu yang punya minat baca serius. Di sisi lain, data Kominfo 2024 mencatat 221 juta pengguna internet yang aktif. Umat Islam rajin berselancar, tapi belum tentu rajin membaca dengan nalar kritis.
Inilah tantangan berat literasi keislaman: banjir konten, minim filter. Konten agama bertebaran di TikTok, YouTube, dan Instagram tanpa standar pentashihan. Banyak yang viral karena emosi, bukan karena ilmu dan sanad yang jelas. Akibatnya, umat mudah terpapar aliran sesat, tafsir liar, dan hadits palsu. Literasi yang dangkal melahirkan keberagamaan yang bising, bukan yang bijak.
Namun di balik tantangan, ada peluang besar yang harus ditangkap dengan cerdas. Indonesia adalah negara muslim terbesar dengan bonus demografi pemuda melek digital. Jika dikelola dengan standar, konten Islam moderat bisa menjadi kekuatan global. Prof. Azyumardi Azra dalam bukunya “Jaringan Ulama” (2004), menjelaskan, jaringan ulama nusantara dulu maju karena kekuatan literasi, bukan kekuatan pedang.
Catatan Kegiatan “STICeR”
Sesi I pelatihan ini menjawab tantangan itu dengan sangat tajam dan terukur. Materi pertama, “Standar Pentashihan Aspek Aliran Sesat Perspektif MUI” disampaikan oleh Prof. Dr. KH Utang Ranuwijaya (Ketua MUI). Prof. Utang menegaskan kriteria aliran sesat. Menurut Prof. Utang, MUI harus menjadi pisau bedah pentashih. Kedua, “Wajah Konten Islam di Media Era Globalisasi dan Digitalisasi” disampaikan oleh Dr. KH Masduqi Baidhawi (Ketua MUI). Ketiga, materi “Standar Pentashihan Perspektif Ilmu dan Perundang-undangan” disampaikan oleh Dr. KH. Ali M Abdillah (Wakil Sekjen MUI).
Sesi II menguatkan dari sisi metodologi keilmuan yang paling mendasar dan krusial. Materi “Standar Penafsiran Al-Qur’an dalam Konten Ke-Islaman” disampaikan oleh Prof. Dr. H Hasani Ahmad Said (Guru Besar UIN Jakarta). Prof. Hasani mengingatkan tafsir tidak boleh serampangan tanpa kaidah ulumul al-Qur’an. Lalu “Standar Pentashihan Hadits dalam Konten Ke-Islaman” disamapikan oleh Prof. Endang Soetari Ad., M.Si (Ketua LPBKI). Lalu materi terakhir sesi ini yaitu “Standar Pentashihan Perspektif Sosiologi dan Keadilan Gender”, disampaikan oleh Prof. Hj. Wardah Nuroniyah (Guru Besar UIN Jakarta).
Sesi III mengunci dengan dua perspektif penting yang sering diabaikan publik. “Standar Pentashihan Perspektif Fatwa dan Pandangan MUI” disampaikan oleh Dr. KH Arif Fahrudin (Wakil Sekjen MUI). Materi ini menegaskan fatwa MUI adalah rambu untuk menjaga umat dari penyimpangan. Sementara materi “Standar Pemahaman Linguistik dan Metodologi Perbukuan” disampaikan oleh Dr. Ahmad Haromaini (Sekretaris LPBKI). Doktor Haromaini menekankan bahasa yang baik adalah bagian dari dakwah yang baik.
Rangkaian materi ini menunjukkan komitmen LPBKI untuk penguatan literasi keumatan. Tujuannya meningkatkan kualitas para pentashih dari berbagai elemen bangsa. Baik unsur MUI dan Ormas Islam maupun pendidikan tinggi, tokoh masyarakat, dan pegiat. Dampaknya diharapkan makin kuatnya kelompok epistemik dan pegiat literasi keislaman. Bukan saja hadir dalam buku yang memenuhi standar tashih, tapi juga konten media sosial yang makin islami.
Prof. Dr. Ismail Raji Al-Faruqi dalam bukunya “Islamization of Knowledge” (1982) mengingatkan, “Kekacauan ilmu adalah akar dari kekacauan umat.” Tanpa standarisasi ilmu, kata Prof. Al-Faruqi, umat akan mudah disesatkan oleh tafsir liar. Karena itu, pentashihan adalah jihad epistemik untuk menata kembali nalar keislaman. LPBKI harus menjadi penjaga mata air ilmu, bukan hanya penjaga rak buku dan akun media sosial
Perspektif Majukan Literasi Islam
Solusi memajukan literasi keislaman harus dimulai dari beberapa perspektif utama. Pertama, perspektif keilmuan: perkuat sanad, metodologi, dan rujukan yang otoritatif. Kedua, perspektif regulasi: sinergikan pentashihan dengan UU No. 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan. Ketiga, perspektif digital: bangun ekosistem konten Islami yang moderat dan mencerahkan. Tanpa tiga kaki ini, literasi akan pincang dan mudah dirobohkan hoaks.
Perspektif keempat adalah kolaborasi, kunci utama yang ditegaskan LPBKI. LPBKI hadir untuk menguatkan kolaborasi dan mengukuhkan jejaring di setiap basis umat. Kolaborasi antara ulama, akademisi, santri, dan pegiat media harus diperkuat. Jangan biarkan literasi Islam dikerjakan sendiri-sendiri dan saling curiga. Karena musuh literasi bukan perbedaan ormas, tapi kebodohan dan intoleransi.
Perspektif kelima, literasi tidak hanya fisik karya, tapi mental dan nilai. Literasi keislaman yang moderat, toleran, dan menjunjung tinggi kemanusiaan. Literasi harus menjadi jembatan pencerdasan umat, perekat keragaman. Ia harus menumbuhkan kualitas umat, bukan menumbuhkan kebencian antara dan antar umat. Inilah Islam rahmatan lil alamin yang harus terwujud dalam setiap buku dan konten.
Meningkatnya kualitas literasi ditandai bukan hanya oleh masifnya agenda pencerahan. Tapi juga oleh keteladanan para pegiat dalam laku hidup dan gagasan. Pakar literasi UNESCO, Abdul Waheed Khan (2003) pernah berkata, “Literacy is not just about reading and writing, but about respect and humanity. Bahwa literasi bukan saja tentang baca dan tulis, tapi nilai kepedulian dan respek pada kemanusiaan. Makanya, literasi tanpa keteladanan hanyalah tumpukan kertas tanpa jiwa.
Dr. Ahmad Haromaini, Sekretaris LPBKI, dalam berbagai forum menegaskan hal yang sama. “Pentashihan adalah ikhtiar menjaga agar Islam tetap jernih, tidak keruh oleh tafsir liar,” ujarnya. Doktor Haromaini juga menegaskan, pentashih harus menjadi penjaga gerbang yang ramah, bukan angker. Menjaga dengan ilmu, bukan dengan amarah, menjaga dengan cinta pada umat. Itulah spirit yang membuat LPBKI relevan di tengah gempuran konten instan.
Perspektif keenam adalah keberlanjutan, agar pelatihan tidak berhenti di aula semata. Hasil pentashihan harus turun menjadi modul, kurikulum pesantren, dan panduan kreator. LPBKI perlu membangun bank data buku dan konten yang sudah ditashih untuk publik. Dengan begitu umat punya rujukan mana yang sahih dan mana yang bermasalah. Transparansi data adalah bentuk dakwah yang jujur di era digital.
Akhirnya, pelatihan Seri 5 ini adalah lentera yang dinyalakan di tengah gelapnya hoaks. Tugas kita selanjutnya adalah membawa lentera itu ke kantor, kampung, kampus, dan pesantren. Mari jadikan literasi sebagai gerakan, sehingga dampaknya makin meluas. Jika literasi kuat, umat akan kuat, dan Indonesia akan kuat sebagai bangsa. Karena peradaban besar selalu dimulai dari satu buku yang benar, satu konten yang jujur dan kerja kolaboratif yang terjaga. (*)






