Opini

IDN Global–IDN United Soroti Program Global Citizen of Indonesia

40
×

IDN Global–IDN United Soroti Program Global Citizen of Indonesia

Share this article
IMG 20260130 WA0065
Foto : Istimewa/GM

 

Jakarta — Indonesian Diaspora Network Global (IDN Global) dan Indonesian Diaspora Network United (IDN United) menyampaikan pandangan resmi terkait peluncuran Program Global Citizen of Indonesia (GCI) yang diinisiasi Kementerian Imigrasi Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025. Program tersebut dipandang sebagai langkah awal pengakuan negara terhadap keberadaan lebih dari tujuh juta diaspora Indonesia di seluruh dunia sebagai bagian integral dari bangsa.

Namun demikian, kedua organisasi diaspora menegaskan bahwa kebijakan keimigrasian tetap harus menjamin pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi eks-Warga Negara Indonesia (eks-WNI) yang kehilangan kewarganegaraan bukan karena penolakan terhadap Indonesia, melainkan akibat keterbatasan regulasi hukum pada masa lalu.

Presiden IDN Global, Nathalia Wijaya, menyatakan bahwa implementasi GCI perlu berlandaskan tanggung jawab moral dan konstitusional negara. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap eks-WNI yang terdampak regulasi historis.

“Kebijakan GCI harus selaras dengan amanat UUD 1945, memperkuat ikatan kebangsaan tanpa diskriminasi, serta memastikan perlindungan terhadap seluruh tumpah darah Indonesia sebagai tujuan fundamental bernegara,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden IDN United, Prof. Herry Utomo, mengemukakan tiga usulan utama guna meningkatkan efektivitas dan daya tarik program GCI. Pertama, penyesuaian biaya administrasi yang saat ini berkisar USD 2.000 menjadi sekitar USD 300 agar lebih inklusif dan kompetitif secara global.

Kedua, penurunan biaya tersebut diyakini dapat meningkatkan partisipasi diaspora, merujuk pada keberhasilan kebijakan serupa yang diterapkan di India.

Ia menegaskan bahwa masukan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap GCI, melainkan upaya rasional agar program diminati secara luas.

Ketiga, pemerintah diminta menyediakan alur proses yang transparan dan mudah diakses, termasuk penyusunan bagan prosedural serta program sosialisasi langsung ke komunitas diaspora di berbagai negara.

Baca Juga :  108 Tahun PUI; Penguatan Gerakan Ishlah untuk Indonesia Emas 2045

IDN Global dan IDN United juga menilai bahwa desain awal GCI masih memiliki sejumlah kelemahan mendasar, seperti ketidakjelasan biaya dan manfaat, minimnya kepastian hukum jangka panjang, serta persyaratan finansial yang dinilai belum kompetitif secara internasional.

Oleh karena itu, pemerintah didorong melakukan evaluasi kebijakan secara partisipatif sebelum implementasi penuh.
Pelibatan diaspora secara aktif dianggap krusial untuk memastikan proses validasi dan penyempurnaan kebijakan, sehingga GCI benar-benar bersifat inklusif, menarik, dan mampu mencapai tingkat partisipasi tinggi sesuai harapan bersama.

Diaspora Indonesia menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis negara. Namun, kemitraan tersebut harus dibangun di atas dasar kepercayaan, penghormatan, dan pengakuan terhadap nilai kemanusiaan, bukan semata komersialisasi status diaspora.

Dengan kebijakan yang tepat, pemerintah dan diaspora diyakini dapat bersama-sama memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem global yang semakin kompetitif.

Trigo Neo Starden, Direktur Media IDN United sekaligus Presiden Diaspora United Kingdom, menyatakan bahwa diaspora siap berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa. Trigo merupakan jurnalis senior yang telah bermukim di Inggris Raya selama lebih dari 40 tahun serta pengacara maritim lulusan Inggris.

Ia tercatat sebagai satu-satunya jurnalis Indonesia yang menjabat sebagai officer di National Union of Journalists dan International Federation of Journalists di Inggris Raya dan tingkat global. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *