Opini

Menangkal Wabah LGBTQ dengan Perda

3
×

Menangkal Wabah LGBTQ dengan Perda

Share this article
IMG 20261011 WA0001

Oleh: Syamsudin Kadir

Penulis Buku “Selamat Datang di Kota Cirebon”

Di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat sejarah penting tercipta dengan penuh makna. DPD KNPI bersama Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Pancasila, GP Ansor, FPI dan PMII duduk satu forum. Mereka tidak datang untuk kepentingan politik praktis atau proyek anggaran. Mereka datang membawa satu keresahan yang sama, yaitu bahaya gerakan LGBT plus Q (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Queer) bagi generasi muda.

Usulan mereka sangat jelas dan konstitusional, yaitu mendorong Perda Anti-LGBTQ dan pembentukan Pansus khusus. Ini adalah langkah cerdas, karena selama ini kita hanya berdebat di media sosial tanpa solusi. Melalui Perda, keresahan itu diubah menjadi regulasi yang mengikat dan bisa ditegakkan. Inilah jalan yang bermartabat dan sesuai mekanisme konstitusional yang disepakati.

Kita harus berani menyebut persoalan ini apa adanya secara rasional dan moral. LGBTQ bukan sekadar perbedaan gaya hidup atau pilihan pribadi yang netral. Dalam kacamata kesehatan sosial dan ketahanan keluarga, ia adalah penyakit sosial yang menular melalui propaganda. Ia adalah musibah yang merusak tatanan paling dasar yaitu keluarga, keturunan, dan moral publik.

Secara umum, bahaya itu bisa dilihat dari empat aspek yang saling terkait. Pertama dari aspek kesehatan, perilaku seks menyimpang menjadi pintu masuk utama penyebaran penyakit menular seksual. Kedua dari aspek psikologis, ia menimbulkan kebingungan identitas dan kecemasan berkepanjangan pada remaja. Ketiga dari aspek sosial, ia merusak institusi pernikahan dan mengancam keberlangsungan generasi. Keempat dari aspek agama dan budaya, ia bertentangan total dengan nilai Kota Cirebon sebagai Kota Wali.

Inilah yang membuat para pemuda lintas ormas itu bersatu tanpa ragu. GP Ansor yang berbasis santri dan Pemuda Muhammadiyah yang modernis bisa satu suara. Pemuda Katolik yang menjunjung kasih dan FPI yang tegas dalam amar ma’ruf bisa duduk bersama. Pemuda Pancasila dan PMII yang kritis pun sepakat bahwa ada bahaya besar di depan mata. Persatuan ini adalah sinyal bahwa masalah LGBTQ sudah melampaui sekat ormas dan agama.

Baca Juga :  Dari Pendidikan Keluarga untuk Generasi Kuat

Pola penyebaran LGBTQ tidak terjadi secara alami, tapi melalui kampanye sistematis di media sosial, film, dan pergaulan bebas. Konten yang awalnya dibungkus sebagai hiburan dan kebebasan berekspresi perlahan menormalisasi perilaku menyimpang tersebut. Jika paparan itu terus-menerus diterima oleh otak remaja yang belum matang, maka akan terjadi disorientasi nilai dan krisis identitas. Inilah yang dalam ilmu sosial disebut sebagai penyimpangan yang dipelajari, bukan bawaan sejak lahir.

Jika kita membiarkan pembiaran terjadi, maka Cirebon akan membayar harga yang sangat mahal. Kita akan kehilangan satu bahkan sekian generasi yang seharusnya menjadi pemimpin masa depan yang kuat. Kita akan menyaksikan angka pernikahan turun dan angka perceraian serta penyakit sosial naik. Kita akan melihat ketahanan keluarga yang selama ini menjadi kebanggaan Kota Wali menjadi rapuh. Musibah itu tidak datang tiba-tiba, tapi datang karena kita abai hari ini.

Karena itu, Perda Anti-LGBTQ bukanlah produk diskriminatif seperti yang dituduhkan sebagian pihak. Perda ini adalah vaksin sosial untuk mencegah penyakit menjadi wabah yang lebih besar. Perda ini adalah alat edukasi bagi guru BK untuk memberikan bimbingan yang benar kepada siswa. Perda ini adalah pegangan hukum bagi Satpol PP dan aparat untuk menertibkan aktivitas menyimpang di ruang publik. Perda ini adalah tameng moral yang sah dan dibutuhkan.

Jangan lagi kita terjebak pada argumen impor tentang kebebasan tanpa batas yang tidak sesuai konteks. Kebebasan di Indonesia adalah kebebasan yang bertanggung jawab dan berlandaskan Pancasila juga norma sekaligus moral agama. Kebebasan tidak boleh digunakan untuk merusak kebebasan orang lain yang ingin hidup dalam lingkungan yang bermoral. Hak asasi mayoritas warga Cirebon untuk menjaga anaknya dari paparan menyimpang juga harus dilindungi oleh negara.

Baca Juga :  Menjadi Hamba yang Pandai Bersyukur

Kini tanggung jawab besar ada di pundak DPRD Kota Cirebon sebagai wakil rakyat. Aspirasi pemuda sudah disampaikan secara resmi, santun, dan didukung oleh hampir semua elemen kepemudaan. Jangan tunda dengan alasan politis atau takut dicap intoleran oleh kelompok luar. Segera bentuk Pansus, susun naskah akademik secara ilmiah, dan sahkan Perda Anti-LGBTQ sebagai warisan berharga bagi generasi bangsa dan Kota Wali.

Mari kita berikan penghormatan tertinggi kepada KNPI dan seluruh OKP yang telah berani bersuara. Mereka telah membuktikan bahwa pemuda Cirebon masih waras, masih peduli, dan masih punya nyali. Mereka tidak diam saat musibah di depan mata mengancam adik-adik mereka. Sejarah akan mencatat bahwa di Griya Sawala inilah perlawanan terhadap penyakit sosial yang berbahaya ini dimulai dengan cara terhormat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *