Opini

Mengenal dan Meneladani Ibnu Ummi Maktum

5
×

Mengenal dan Meneladani Ibnu Ummi Maktum

Share this article
IMG 20260314 WA00151
Syamsudin Kadir/foto: istimewa/GM

Oleh: Syamsudin Kadir

Penulis Buku “Muhammadiyah: Ide, Narasi dan Karya”

Namanya Abdullah bin Qais bin Za’idah bin al-Asham. Orang Madinah mengenalnya dengan nama Abdullah, sedangkan orang Iraq menyebutnya Amr. Ia merupakan anak dari pasangan suami-istri yaitu Abdullah bin Qais bin Za’idah bin al-Asham dan Atikah binti Abdillah bin ‘Ankatsah bin ‘Amir bin Makhzum bin Yaqadhah al-Makhzumiyah.

Ibunya yaitu Atikah mendapat julukan “Ummu Makhtum” yang berarti “ibu dari yang tertutup penglihatannya”, karena anaknya, Abdullah, lahir dalam keadaan buta. Sehingga Abdullah dikenal sebagai Ibnu Ummi Makhtum.

Keluarganya berasal dari suku Quraisy, klan Bani Amir bin Lu’ay. Ia masih sepupu Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid. Ibu kandung Ummul Mukminin Khadijah adalah saudaranya Qais bin Za’idah, ayah dari Abdullah, namanya Fatimah binti Za’idah. Sementara ayah kandung Ummul Mukminin Khadijah adalah Khuwaylid bin Asad.

Ibnu Ummi Makhtum adalah salah satu sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masuk kategori As-Sabiqunal Awwalun atau generasi awal yang masuk Islam saat di Mekkah. Ia sosok yang menyandang disabilitas, dalam hal ini buta. Walau pun terbatas secara fisik atau buta sejak lahir, namun ia sosok yang sangat taat kepada Allah dan rasul-Nya.

Saat Allah memerintahkan Rasul-Nya dan kaum muslimin untuk hijrah ke Madinah, sekira bulan September 622 M, maka Ibnu Ummi Makhtum menjadi orang yang pertama-tama menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya tersebut. Walaupun (1) matanya buta, (2) jarak antara Mekah dan Madinah cukup jauh, sekitar 490 Km, (3) ancaman dari orang-orang Quraisy, (4) bahaya dalam perjalanan; namun semua itu tidak menghalanginya untuk memenuhi perintah Allah dan Rasul-Nya.

Ibnu Ummi Makhtum dan Asbabun Nujul Ayat

Dalam buku “Ensiklopedia Biografi Sahabat Nabi”, terbitan Penerbit Zaman, Jakarta, tahun 2012, Muhammad Raji Hassan Kunnas menjelaskan bahwa Ibnu Ummi Makhtum dikenang juga dalam konteks turunnya beberapa surat dalam al-Qur’an. Diantara yang paling mashur adalah surat Abasa ayat 1-16 dan surat an-Nisa’ ayat 95.

Pertama, asbabun nuzul surat Abasa ayat 1-16. Surat Abasa sendiri terdiri dari 42 ayat. Surat ini termasuk golongan surat-surat makkiyah dan diturunkan setelah surat an-Najm. Dinamakan Abasa (ia bermuka masam) karena diambil dari pernyataan atau kalimat atau kata “Abasa” yang terdapat pada bagian awal ayat pertama surat ini.

Dikisahkan, ketika itu, Ibnu Ummi Makhtum hendak menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantaran ingin menanyakan hukum suatu perkara. Namun, pada saat bersamaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang menerima kedatangan sejumlah petinggi Quraisy seperti Utbah bin Rabi’ah, Amr bin Hisyam (yang dikenal dengan sebutan Abu Jahal), Abbas bin Abdul Muthalib, Ubay bin Khalaf, Umayyah bin Khalaf dan Walid bin Mughirah (ayah dari Khalid bin Walid).

“Wahai Rasulullah, ajarkan kepadaku hukum Allah tentang hal ini dan ini,” ungkap Ibnu Ummi Makhtum. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memalingkan wajahnya dari sahabatnya itu. Allah lalu menegur dengan menurunkan ayat 1-16 surat Abasa kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa) atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya? Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup, maka kamu melayaninya. Padahal tidak ada (alasan) atasmu kalau dia tidak membersihkan diri (beriman). Dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran). sedangkan ia takut kepada (Allah), maka kamu mengabaikannya. Sekali-kali jangan (demikian)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan, maka barang siapa yang menghendaki, tentulah ia memperhatikannya, di dalam kitab-kitab yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, di tangan para penulis (malaikat), yang mulia lagi berbakti. (Qur’an surat Abasa: 1-16)

Baca Juga :  28 Tahun KAMMI; Bakti KAMMI untuk Indonesia

Hal ini dapat kita baca dalam berbagai kitab sirah atau buku-buku sejarah, termasuk misalnya dalam “Ath-Thabaqat” (khususnya Ath-Thabaqat al-Kubra, 4/1/153) karya Muhammad bin Sa’ad bin Mani’ al-Hasyimi al-Bashri yang dikenal sebagai Ibnu Sa’ad. Baca juga dalam “Al-Bidayah wa Nihayah” karya Imaduddin Abul Fida’ Ismail bin Umar bin Katsir bin Dhau’ bin Katsir bin Zara’ al-Qurasyi al-Bashrawi ad-Dimasyqi yang dikenal Ibnu Katsir, pada Jilid 5 halaman 5.

Kedua, turunnya Surat an-Nisa’ ayat 95

Surat an-Nisa’ ayat 95 juga turun berkenaan dengan Ibnu Ummi Makhtum. Kisahnya begini, beberapa waktu usai Perang Badar, ia semakin tak terbendung untuk masuk barisan pasukan kaum muslimin yang ikut berperang. Ia pun berdoa kepada Allah. Namun kebutaan sejak lahir tidak memungkinkannya untuk itu. Maka turunlah wahyu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yakni an-Nisa’ ayat 95.

“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai ‘uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar.” (Qur’an surat an-Nisa’: 95)

Menurut sebagian ulama, salah satu kandungan ayat tersebut yaitu bahwa mereka yang memiliki keterbatasan fisik diberikan dispensasi untuk tidak ikut berperang. Walau demikian, mereka tetap mendapat balasan atau ganjaran, namun tidak lebih besar dari mereka yang ikut berperang. Sebagian ulama lagi menjelaskan bahwa justru ayat tersebut menegaskan tak ada alasan bagi siapapun untuk tidak ikut berperang, termasuk yang matanya buta, dengan ganjaran pahala yang setimpal

Kisah Menarik

Pertama, suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Ibnu Ummi Makhtum, “Sejak kapan engkau kehilangan penglihatan?” “Sejak kecil, ya Rasulullah,” jawabnya. Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Jika Aku mengambil penglihatan hamba-Ku, maka tidak ada balasan yang lebih pantas kecuali surga’.”

Kedua, tak mampu digoda iblis. Ibnu Ummi Makhtum adalah sosok yang taat dan ikhlas dalam beribadah, terutama untuk shalat berjam’ah di Masjid Nabawi. Iblis pun berupaya menggodanya, bahkan menggodanya dalam perjalanan saat menuju ke Masjid Nabawi untuk shalat.

Dikisahkan, ia ditolong dan ditemani oleh “seorang remaja” saat sedang berjalan menuju Masjid Nabawi. Remaja tersebut dengan sangat hati-hati menuntunnya sehingga perjalanan ke Masjid Nabawi tidak terkendala satu kerikil pun.

Baca Juga :  Jadilah Sahabat Al-Quran

Sesampai di Masjid Nabawi, Ibnu Ummi Makhtum tidak hanya berterima kasih kepada remaja itu. Ia pun ingin sekali mendoakan atas kebaikannya itu. “Tolong sebutkan namamu,” kata Ibnu Ummi Makhtum. “Lebih baik tidak perlu kusebutkan,” kata si remaja.

Beberapa kali sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu menyampaikan permintaan. Namun, remaja tersebut tidak memberikan jawaban. “Jika demikian sikapmu, cukuplah sampai di sini saja engkau menuntunku ke masjid. Aku tidak mau engkau menolongku lagi karena engkau tidak mau didoakan,” respon Ibnu Ummi Makhtum padanya.

Akhirnya, remaja itu mengungkapkan alasannya. “Wahai Ibnu Ummi Makhtum, ketahuilah sesungguhnya aku adalah iblis.” Seketika Ibnu Ummi Makhtum terkejut. “Lantas, mengapa kamu menuntunku ke masjid dengan selamat? Bukankah semestinya kamu mencegahku sampai ke masjid?,” tanya Ibnu Ummi Makhtum kembali.

“Mungkin engkau sudah lupa. Beberapa waktu lalu, engkau berjalan sendirian ke masjid dan kakimu tersandung batu. Apa yang kau ucapkan saat terjatuh? Engkau justru berdoa kepada Allah. Dia lalu mengampuni dosamu yang separuh,” jelas Iblis.

“Maka, aku tidak ingin kejadian itu terulang lagi. Aku takut kalau engkau jatuh lagi dalam perjalanan ke masjid, Allah akan menghapuskan dosamu yang separuhnya lagi. Jika begitu, sia-sialah kami menggodamu selama ini,” sambungn

Keteladanan dan Pembelajaran

Pertama, ahli ibadah. Ibnu Ummi Makhtum adalah sosok yang aktif shalat lima waktu secara berjamaah di masjid. Dalam kondisi buta, bukan penghambat baginya. Ia tetap menjadi sosok yang aktif menjalankan shalat lima waktu secara berjamaah di Masjid Nabawi kala itu.

Kedua, sangat peka dan disiplin waktu. Di kalangan sahabat, ia dikenal sosok yang sangat peka dan disiplin waktu. Ia dapat mengetahui masuknya waktu shalat dengan tepat, karena terbiasanya datang ke masjid sebelum waktu shalat tiba.

Ketiga, muadzin terkenal dan kebanggaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga umat Islam. Ia juga dikenal sebagai salah satu muadzin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain yaitu Bilal bin Rabah.

Keempat, pecinta dan haus ilmu. Ia sosok yang selalu hadir dalam majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Masjid Nabawi. Apapun kondisinya, ia tetap berangkat ke Masjid Nabawi untuk mendengarkan dakwah dan mendalami ilmu yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kelima, sosok yang ikhlas. Semangatnya dalam beribadah didasari niat ikhlas lillahi ta’ala. Allah pun meridhai langkah-langkahnya yang menuju kebajikan. Hal itu tersirat dalam perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berjumpa dengannya, “Selamat datang wahai orang yang dititipkan Tuhanku untuk diperlakukan dengan baik.”

Keenam, orang kepercayaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah belasan atau 13 kali menunjuk Ibnu Ummi Makhtum untuk memimpin Madinah saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi berperang. Bahkan bila ikut dalam berperang, Ibnu Ummi Makhtum sering diamanahkan untuk membawa bendera atau panji pasukan kaum muslimin.

Baca Juga :  Langkah Konkret Menghadapi Negara Darurat Korupsi

Jejak Kepahlawanan dan meninggalnya Ibnu Ummi Makhtum

Dalam beberapa kisah, salah satunya seperti yang dikisahkan oleh Qatadah, “Telah menceritakan kepadaku Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa ia melihat Ibnu Ummi Makhtum dalam perang Qadisiyah, memakai baju besi, sedangkan di tangannya terpegang bendera berwarna hitam.”

Perang Qadisiyah (ma’rakah al-qadisiyah) terjadi selama empat hari, yaitu 16-19 November 636 M atau sekitar tahun 14-15 Hijriah. Perang ini berlangsung antar pasukan kaum muslimin yang berjumlah 30.000 pasukan yang dipimpin oleh Sa’ad bin Abi Waqqash melawan Kekaisaran Sasaniyah Persia yang dipimpin oleh Rustam Farrukhzad.

Rustam Farrokhzad adalah panglima militer besar Persia yang terkenal cerdas, jagoan dan tangguh pada masa awal penaklukan Islam. Sebagai pemimpin tertinggi pasukan Persia pada perang tersebut, ia memimpin 82.000 prajurit. Dengan segala upaya akhirnya pasukannya mampu dikalahkan pasukan kaum muslimin, bahkan ia tewas terbunuh. Hal ini menandai keruntuhan Dinasti Sasaniyah dan dominasi Majusi Persia.

Saat itu, Umar bin Khattab menulis surat kepada para gubernurnya, “Jangan ada seorang pun yang ketinggalan dari orang-orang yang memiliki senjata, orang yang mempunyai kuda, atau yang berani, atau yang berpikiran tajam, melainkan hadapkan semuanya kepadaku sesegera mungkin!” Lalu berkumpullah kaum muslimin, tergabung dalam pasukan besar, diantara pasukan tersebut adalah Ibnu Ummi Makhtum.

Ibnu Ummi Makhtum masuk ke dalam pasukan Perang Qadisiyah dengan mengenakan baju besinya, tampil gagah, dan bertugas memegang panji bendera Islam. Suara menderu yang ada di medan perang tak membuatnya gentar, dentingan tebasan pedang ataupun desiran anak panah yang melesat tak membuatnya mundur. Baginya komando pemimpin telah membuka kesempatan bagi semua orang dalam jihad ini, termasuk bagi dirinya yang tuna netra.

Perang yang hebat pun berkecamuk, hingga sampailah pada hari ketiga, akhirnya kaum muslimin berhasil mengalahkan pasukan negara adidaya kala itu, Persia. Kemenangan tersebut menjadi kemenangan terbesar dalam sejarah peperangan Islam sampai saat itu. Namun kemenangan tersebut juga harus dibayar dengan gugurnya para pahlawan Islam seperti Ibnu Ummi Makhtum. Jasadnya ditemukan terkapar di medan perang sambil memeluk bendera yang ia jaga. Ia pun memenuhi cita-citanya sebagai syahid.

Kala itu, seperti dijelaskan sebelumnya, bahwa pasukan musuh memang jauh lebih besar dan didukung oleh gajah perang yang sudah terbiasa digunakan untuk berperang. Perang yang terjadi pada era pemerintahan Umar bin Khattab ini berlangsung di Al-Qadisiyyah, Irak, tepatnya sebelah timur sungai Eufrat. Perang ini berlangsung pada periode pertama ekspansi Islam dan dimenangkan oleh umat Islam—setelah Pertempuran Buwaib.

Dalam “Tarikh ath-Thabari” karya Imam Tabhari, edisi terjemahan Bahasa Indonesia terbitan Pustaka Azzam, Jakarta, tahun 2012 dijelaskan bahwa Pertempuran Buwaib adalah pertempuran antar pasukan muslim pada era pemerintahan Umar bin Khattab melawan pasukan Persia Sasaniah pada tahun 13 H atau 635 M yang berlangsung di Buwaib, dekat wilayah Kufah, setelah kekalahan umat Islam dalam Pertempuran Jisr. Menurut Ibnu Katsir dalam “Al-Bidayah wa Nihayah”, Jilid 5 halaman 5, kala itu, pasukan muslim dipimpin al-Mutsanna bin Haritsah, diperbantukan pasukan baru pimpinan Jarir bin Abdullah dari Madinah. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *