Nasional

Meninggalnya Mahasiswi Asal Sumbawa di Mataram, Polisi: Hasil Autopsi ada Dugaan Unsur Tindak Pidana

12
×

Meninggalnya Mahasiswi Asal Sumbawa di Mataram, Polisi: Hasil Autopsi ada Dugaan Unsur Tindak Pidana

Share this article
IMG 20260519 WA0037
Foto : Ist/GM

MATARAM, GM – Meninggalnya seorang mahasiswi PGSD Universitas Mataram (Unram) asal Sumbawa Barat di Mataram, NTB, Nadya Dwi Ramadhany (21) memasuki babak baru. Kendati demikian, berdasarkan hasil autopsi mengarah ada dugaan unsur tindak pidana.

Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, menghadiri proses penyerahan jenazah NDR dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara Mataram kepada Polsek Selaparang, yang selanjutnya diserahkan kepada keluarga korban, Selasa (19/5/2026).

Penyerahan berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram dan diterima langsung oleh ayah kandung korban sebelum jenazah dibawa pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat.

Sebelumnya, NDR ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di wilayah Gomong, Kota Mataram, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.30 WITA. Setelah menerima laporan masyarakat, Polsek Selaparang bersama tim identifikasi langsung melakukan evakuasi dan penanganan awal di tempat kejadian perkara.

“Hari ini kami telah menyerahkan jenazah NDR kepada pihak keluarga yang diterima langsung oleh ayah korban. Selanjutnya jenazah dibawa pulang ke rumah duka di Kecamatan Jereweh,” ujar Kapolsek.

Dalam keterangannya, Kapolsek Selaparang juga mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, termasuk hasil autopsi yang kami terima, terdapat dugaan yang mengarah pada unsur tindak pidana,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut melalui proses penyelidikan secara menyeluruh.

Untuk itu, seluruh penanganan perkara dan berkas terkait kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram guna melanjutkan proses penyelidikan.

“Kasus ini telah kami serahkan ke Satreskrim Polresta Mataram untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna membuktikan dugaan unsur pidana tersebut,” tutupnya. (SK)

Baca Juga :  Menpora Dito Ariotedjo Dukung Penuh Timnas Minifootball Indonesia Untuk Berlaga di Piala Dunia Minifootball 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *