Nasional

Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Gelar Monitoring dan Evaluasi Internal Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Pertanahan

7
×

Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Gelar Monitoring dan Evaluasi Internal Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Pertanahan

Share this article
IMG 20260519 WA0076
Foto : Humas Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat

 JAKARTA PUSAT, GM – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal dengan tema “Tingkatkan Capaian Kinerja dan Kualitas Pelayanan Pertanahan” pada Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., serta dihadiri oleh jajaran Subbagian Tata Usaha, Seksi 1, dan Seksi 2 di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan kinerja organisasi sekaligus memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan capaian kinerja, khususnya dalam percepatan penyelesaian tunggakan PDDM, optimalisasi capaian 7 Layanan Prioritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan serta menyusun strategi penyelesaian yang tepat guna mendukung percepatan target kinerja di setiap unit kerja.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi internal ini, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat terus berkomitmen mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Yus)

Baca Juga :  PPN PMSE Dominasi Penerimaan Pajak Digital, Total Capai Rp47,18 Triliun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *