JAKARTA, GM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut memberikan pernyataan berkaitan dengan polemik di ruang publik seputar buku “Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam”.
Buku tersebut diluncurkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI pada 26 Agustus 2025.
Pernyataan MUI tertuang dalam pernyataan resmi Nomor: Kep-97/DP-MUI/IX/2026 yang dikeluarkan pada Kamis 10 September 2026. Pernyataan tersebut ditandatangani oleh unsur Dewan Pimpinan yaitu KH. M. Cholil Nafis, LC , Ph.D selaku Wakil Ketua Umum dan Dr. H. Amirsyah Tambunan, MA. selaku Sekretaris Jenderal.
“MUI memahami munculnya berbagai pertanyaan masyarakat, terutama keterkaitan nama MUI dan Ketua Umum MUI dengan buku tersebut. MUI memandang persoalan ini perlu disikapi secara jernih, proporsional, dan mengedepankan prinsip tabayyun,” kutipan pernyataan tersebut.
Atas dasar itu, MUI memandang perlu memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pertama, buku “Islam Ala Prabowo” bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI. Dengan demikian, segala isi, pandangan, narasi, maupun proses penerbitan buku tersebut merupakan tanggung jawab pihak yang menerbitkan dan menulisnya.
Kedua, kehadiran K.H. M. Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI, dalam kegiatan yang di dalam rangkaiaannya terdapat peluncuran buku tersebut, adalah dalam konteks menghadiri Rakornas Baznas RI sebagai Pembaca Doa. Karena itu, kehadiran beliau dalam kegiatan tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks acaranya dan tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk bahwa buku “Islam Ala Prabowo” merupakan produk MUI.
Ketiga, MUI mengajak semua pihak mengedepankan tabayyun dan kedewasaan dalam menyikapi polemik. MUI mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan ini secara proporsional, tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Pada bagian akhir pernyataan tersebut MUI mengajak seluruh elemen untuk mengedepankan klarifikasi, persaudaraan, etika komunikasi dan penyelesaian yang solutif serta bersikap yang menimbulkan dampak maslahat bagi kehidupan umat dan bangsa.
“MUI juga mengajak seluruh pihak yang berkepentingan untuk mengedepankan tabayyun, ukhuwah, etika komunikasi, dan penyelesaian secara bijaksana, terutama ketika terdapat perbedaan atau sanggahan terhadap suatu karya,” kutipan akhir pernyataan tersebut. (SK)






